• Login
  • Register
Kamis, 21 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu Madrasah Pertama Anak-anaknya, Benarkah Islam Berkata Demikian?

Istilah semacam “ibu sebagai madrasah pertama anaknya”, mendorong pewajaran beban kerja domestik kepada perempuan

Alivia Nuriyani Syiva Alivia Nuriyani Syiva
08/09/2023
in Keluarga
0
Ibu Madrasah Pertama

Ibu Madrasah Pertama

533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seringkali kita mendengar istilah ibu harus berpendidikan dan cerdas karena ibu madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ini sering kita kenal juga dengan frasa “Al-Ummu Madrasatul Ula”. Keberadaan frasa ini tak jarang justru mengecoh pandangan umat Islam mengenai posisi perempuan dalam relasi rumah tangga.

Istilah Al-Ummu Madrasatul Ula seakan menjadi landasan untuk mewajarkan jika hal  mendidik anak adalah tugas ibu atau perempuan semata. Selain itu, sisi negatif lain dari adanya frasa ini, yaitu adalah menyempitkan makna pendidikan bagi perempuan. Seakan, perempuan hanya boleh berpendidikan sekadar agar menjadi ibu yang baik, tidak untuk tujuan lainnya.

Jika menilik pada hadits Rasulullah SAW, kewajiban dan hak menuntut ilmu adalah untuk semua umat manusia baik laki-laki maupun perempuan.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “‌طَلَبُ ‌الْعِلْمِ ‌فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (سنن ابن ماجه).

Dari Anas bin Malik ra, berkata: Bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Belajar mencari ilmu itu kewajiban setiap muslim (laki-laki maupun perempuan)”. (HR Ibnu Majah).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender
  • Refleksi Akademi Mubadalah Muda 2023 Part II : Trilogi Fatwa KUPI
  • Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik
    • Pandangan Ulama
    • Posisi Perempuan dalam Relasi Rumah Tangga yang Mubadalah

Baca Juga:

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

Refleksi Akademi Mubadalah Muda 2023 Part II : Trilogi Fatwa KUPI

Perspektif Mubadalah: Konsep Jihad bisa Berada di Ranah Publik dan Domestik

Lalu, bagaimana sebenarnya ulama memandang istilah ini yang sudah tidak asing di kalangan umat Islam sendiri?

Pandangan Ulama

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, dalam artikel Kolom Kang Faqih: Memahami Frasa “Al-Ummu Madrasatul Ula” yang dipublikasikan dalam laman kitaB.com. Ia mengungkapkan jika frasa tersebut hanya dapat kita pahami sebagai pentingnya anak-anak untuk memiliki lingkungan keluarga yang sehat.

“Ungkapan perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Jikapun diterima, lebih tepat dipahami sebagai pentingnya anak-anak memliki lingkungan belajar yang kondusif sejak dari rumah. Madrasah di sini artinya adalah lingkungan, dan perempuan di sini hanya contoh saja,” Ungkapnya.

Lebih Lanjut, Kang Faqih juga menuturkan jika menjadi ibu yang mendidik anak-anaknya memang sebuah peran yang mulia dan merupakan bentuk ibadah. Namun, ini bukan berarti mendidik anak adalah peran satu-satunya bagi perempuan sebagai seorang manusia. Di mana perempuan juga pemimpin di muka bumi ini, sama seperti laki-laki. Lebih penting lagi, peran untuk mendidik anak bukanlah menjadi tugas perempuan semata.

Posisi Perempuan dalam Relasi Rumah Tangga yang Mubadalah

Adanya anggapan, istilah, atau frasa yang mendorong pemahaman jika pendidikan anak-anak hanya menjadi tanggung jawab ibunya saja tentu tidak mecerminkan prinsip mubadalah atau kesalingan.

Untuk mewujudkan kesalingan dalam rumah tangga itu sendiri, istilah semacam “Al-Ummu Madrasatul Ula” lebih baik kita tafsirkan sebagai kewajiban kedua orang tua, baik ayah maupun ibu, baik suami atau istri, baik laki-laki maupun perempuan untuk bertanggung jawab dalam proses mendidik anak-anak mereka dan menyediakan lingkungan yang kondusif untuk perkembangannya.

Seperti yang Zahra Amin sampaikan, editor dari media Mubadalah.id, laki-laki dan perempuan di muka bumi ini merupakan sama-sama hamba Allah sehingga sudah semestinya relasi yang ada di antara mereka itu setara.

“Kita adalah sesama hamba, tidak boleh saling menyembah. Artinya relasi suami dan istri adalah setara, berdasarkan potensi masing-masing. Begitu pula relasi pemerintah dan rakyat,” Ungkapnya dalam sesi penyampaian materi Mubadalah Goes to Community di UIN Walisongo Semarang (6/9).

Dengan begini, istilah ibu merupakan madrasah pertama anak-anaknya hanyalah sebatas kata mutiara. Karena sudah semestinya hak untuk menuntut ilmu bagi perempuan tidak sepantasnya dikotakkan hanya untuk menjadi madrasatul ula.

Perempuan juga merupakan makhluk merdeka yang berhak menentukan tujuan mereka dalam menuntut ilmu dan berpendidikan. Lagipula, istilah semacam “ibu sebagai madrasah pertama anaknya” juga mendorong pewajaran beban kerja domestik kepada perempuan.

Jika Nabi SAW saja tidak membedakan pendidikan hanya bagi laki-laki saja, lalu mengapa kita umat Nabi mengkotak-kotakkan tugas mendidik anak hanya pada ibunya? []

Tags: IbukeluargaKesalinganMubadalahorang tua
Alivia Nuriyani Syiva

Alivia Nuriyani Syiva

Terkait Posts

Fenomena Fatherless Country

Fenomena Fatherless Country dalam Kacamata Islam

15 September 2023
Ibu Rumah Tangga

Mengembalikan Posisi Ibu Rumah Tangga yang Termarjinalkan

12 September 2023
Kesalehan Suami Istri

Narasi Kesalehan Suami Istri dalam Al-Qur’an

7 September 2023
Anak Mengalami Kekerasan Seksual

Bagaimana Sikap Orang Tua Ketika Anak Mengalami Kekerasan Seksual?

4 September 2023
Pengetahuan Seks

4 Hal yang Harus Diajarkan tentang Pengetahuan Seks Usia Anak

3 September 2023
Nikah Anak

Masalah Ekonomi: Penyebab Maraknya Terjadi Pernikahan Anak di Desa

2 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bidadari Surga

    Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artificial Intellegence dalam Perspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Perempuan Jawa: Beban Orang Tua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam
  • Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist