Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Idulfitri, Hari Merayakan Toleransi: Sucinya Hati dari Nafsu Menyakiti Umat yang Berbeda Agama

Alumni Ramadan dalam konsep idealnya merupakan Muslim bertakwa, yang menyucikan hatinya dari nafsu menyakiti pemeluk agama lain.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
27 Maret 2025
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Idulfitri

Idulfitri

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Idulfitri berarti hari di mana umat Muslim kembali berbuka. Maksudnya, sudah tidak dalam kewajiban puasa sebagaimana di bulan Ramadan. Al-Fithrun artinya buka puasa. Namun, makna yang lebih umum dalam masyarakat kita, Idulfitri sebagai hari kembali pada fitrah atau kembali suci.

Makna kembali suci juga tidak salah. Mengambil kata al-fithratun yang berarti suci. Secara praktik, Idulfitri memang adalah hari di mana umat Muslim sudah tidak lagi dalam kewajiban puasa Ramadan. Dan, secara dampak, puasa Ramadan seharusnya telah membawa kita pada fitrah diri sebagai manusia.

Momen untuk Kembali Suci

Ramadan tidak hanya tentang aktivitas menahan lapar dan haus, yang muaranya adalah hari kembali berbuka. Secara ideal, Ramadan juga tentang momen untuk kembali suci. Hal ini tidak lepas dari aktivitas puasa itu sendiri, yang sebagaimana dalam hadis riwayat Imam Muslim; …yada’u syahwatahu wa tha’aamahu min ‘ajlii (meninggalkan (atau mengontrol) syahwat dan makan karena-Ku (Allah SWT)).

Jadi, menahan lapar dan haus hingga hari kembali berbuka, serta juga mendidik nafsu diri dalam ikhtiar pertobatan kembali suci.

Perihal penyucian diri, ada firman Allah SWT; Sungguh beruntung orang yang menyucikan dirinya. (Q.S. al-‘Ala ayat 14). Ibnu Katsir, dalam tafsirnya, mengomentari ayat ini; …thahara nafsahu min al-‘akhlaaqi ar-radziilati wa taaba’a maa ‘anzala-llahu ‘alaa ar-rasuli. Artinya, menyucikan diri dari perbuatan yang buruk dan mengikut apa yang telah Allah turunkan kepada Rasul-Nya.

Berdasarkan makna ayat ini, puasa Ramadan sebagai momen untuk kembali suci berhubungan dengan upaya menyucikan diri dari keburukan dan meneladani kebaikan yang Nabi Muhammad SAW telah contohkan.

Menyucikan Diri dari Nafsu Menyakiti

Dalam pemahaman Ramadan sebagai momen pertobatan kembali suci, amalan puasa tidak hanya tentang memperbanyak salat sunah, tadarus, dzikir, dan lain-lain. Namun, itu juga berkaitan dengan upaya untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang buruk; ...thahara nafsahu min al-‘akhlaaqi ar-radziilati.

Di antara keburukan itu adalah laku intoleran terhadap umat yang berbeda agama. Terlebih, dalam masyarakat kita yang plural, kekerasan terhadap pemeluk agama lain termasuk keburukan yang merusak kerukunan antarumat. Maka, bagi Muslim Nusantara, penting untuk menyucikan diri dari perbuatan buruk ini.

Dalam konteks individu, upaya itu dapat kita lakukan dengan melunturkan noda hati berupa nafsu menyakiti umat yang berbeda agama. Nafsu menyakiti yang saya maksud mencakup watak kekerasan, ego klaim kebenaran, rasa mayoritarianisme, dan berbagai hasrat diri yang bermuara pada laku intoleran terhadap pemeluk agama lain.

Jika kamu orang yang puasa, dan hidup dalam masyarakat yang beragam agama, upaya melunturkan noda ini termasuk aktivitas puasa untuk kembali suci.

Kalau sebelumnya kamu tidak senang melihat gereja di desamu, sebab noda mayoritarianisme di hatimu, maka belajarlah untuk menerima kenyataan bahwa ada umat Kristiani di sekitarmu. Dan layaknya kita, mereka pun butuh rumah ibadah. Itu contoh sederhana melunturkan nafsu menyakiti umat yang berbeda agama.

Noda yang seharusnya tidak mengotori hati alumni Ramadan.

Idulfitri: Merayakan Kesucian Hati, Merayakan Toleransi

Sucinya hati dari nafsu menyakiti umat yang berbeda agama, membawa kita pada kemampuan menjalin relasi ma’ruf antarumat. Nabi Muhammad SAW, sebagai insan yang kita yakini terjaga kesucian dirinya, termasuk sosok teladan dalam hal ini. Dalam hal menyucikan diri dengan meneladani Nabi; …taaba’a maa ‘anzala-llahu ‘alaa ar-rasuli, maka toleransi menjadi akhlak bagi alumni Ramadan.

Nabi yang suci dari nafsu menyakiti telah banyak meneladankan relasi ma’ruf antarumat beragama. Ia mendoakan orang Yahudi; Jammalakallah (semoga Allah memperindah dirimu). Ia menerima dan melindungi orang-orang Yahudi sebagai bagian dari masyarakat Madina. Dan, banyak lagi sikap toleran yang Nabi contohkan. Itu semua menggambarkan kalau hatinya suci dari noda nafsu menyakiti pemeluk agama lain.

Alumni Ramadan dalam konsep idealnya merupakan Muslim bertakwa, yang menyucikan hatinya dari nafsu menyakiti pemeluk agama lain, sehingga dirinya mampu menjalin relasi ma’ruf antarumat. Kalaupun tidak menjalin relasi antarumat, selemahnya iman alumni Ramadan adalah tidak ingin menyakiti pemeluk agama lain.

Dalam hal ini, Idulfitri dalam makna hari kembali suci, tidak hanya tentang merayakan kemenangan atas nafsu selama Ramadan, namun juga tentang merayakan toleransi atas sucinya hati dari nafsu menyakiti umat yang berbeda agama. []

 

Tags: hari rayaHari Raya Idul FitriIdulfitriKembali SuciKerukunan Umat BeragamalebaranToleransi beragama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Laki-laki dan Perempuan dalam Islam Diatur dengan Penuh Keadilan

Next Post

Meneladani Para Sahabiat: Perempuan Muslimah Harus Kritis, Peduli dan Cinta Ilmu

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Kerukunan Umat Beragama
Publik

Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

13 Oktober 2025
Masjid Ramah Musafir
Publik

Menilik Masjid Ramah Musafir: Buka 24 Jam!

10 April 2025
Tradisi Syawalan
Pernak-pernik

Tradisi Syawalan di Pekalongan, Meningkatkan Ukhuwah dan Perekonomian Masyarakat

9 April 2025
Hari Kemenangan
Hikmah

Hari Kemenangan dan 11 Bulan Kemudian

9 April 2025
Spirit Ramadan
Personal

Refleksi Setelah Idulfitri: Mari Merawat Spirit Ramadan Sepanjang Tahun

9 April 2025
Arus Balik Mudik
Keluarga

Berbagi Beban, Berbagi Berkah: Perspektif Mubadalah dalam Arus Balik Mudik

8 April 2025
Next Post
Perempuan Kritis

Meneladani Para Sahabiat: Perempuan Muslimah Harus Kritis, Peduli dan Cinta Ilmu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0