• Login
  • Register
Rabu, 4 Oktober 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ingat Lima Perkara, Sebelum Lima Perkara dalam Rumah Tangga

Inilah lima nasihat yang dapat kita terapkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga

Zezen Zainul Ali Zezen Zainul Ali
26/07/2023
in Hikmah
0
Lima Perkara dalam Rumah Tangga

Lima Perkara dalam Rumah Tangga

746
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca Juga:

Relasi Suami Istri adalah Kesalingan dan Kerjasama

Tidak Ada Keutamaan Dalam Perkawinan Poligami

Urgensi Pengesahan RUU PPRT: Payung Hukum untuk Lindungi Para Pekerja Rumah Tangga

5 Pilar Rumah Tangga dalam al-Qur’an

Mubadalah.id – Apa sih Lima Perkara Sebelum Lima Perkara dalam Rumah Tangga, terdengar aneh tapi ada.  Jika kita mendengar kalimat tersebut, yang terbesit dalam pikiran kita adalah hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tentang nasihat dalam hidup.

“dari Amru bin Maimun bin Mahran sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam berkata kepada seorang pemuda dan menasehatinya. “jagalah lima hal sebelum lima hal, mudamu sebelum datang masa tuamu, sehatmu sebelum datang masa sakitmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu, kayamu sebelum miskinmu, dan hidupmu sebelum matimu.”

Hadis ini merupakan nasehat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam agar dalam hidup untuk senantiasa mengingat dan berbuat baik. Masa mudamu menfaatkanlah dengan urusan produktif, jangan menyianyiakan waktu sebelum masa tuamu datang.

Jagalah kesehatmu sebelum sakitmu, karena nikmat sehat adalah nikmat yang paling terindah dalam hidup yang diberikan oleh Allah SWT. Waktu luangmu sebelum waktu sempit mu, adalah nasihat untuk memanfaatkan waktu semakisimal mungkin untuk senantiasa beribadah kepada Allah.

Waktu kayamu sebelum miskinmu, gunakanlah waktu tersebut untuk banyak beramal banyak bersedekah ke sesama. Jagalah hidupmu sebelum matimu, kematian merupakan hal yang pasti akan datang. Oleh karena itu, manfaatkanlah hidupmu untuk mencari bekal di akhirat nanti.

Daftar Isi

  • Lima Perkara Sebelum Lima Perkara dalam Rumah Tangga
  • Pertama, Masa Lajangmu sebelum Masa Menikahmu
  • Kedua, Waktu Bersamamu Sebelum Waktu Sendirimu
  • Ketiga, Luangmu Sebelum Sibukmu
  • Keempat, Terbukamu Sebelum Tertutupmu
  • Kelima, Ikhlasmu Sebelum Pamrihmu

Lima Perkara Sebelum Lima Perkara dalam Rumah Tangga

Kesempatan ini saya akan menyampaikan sebuah nasehat dalam menjalani kehidupan rumah tangga yaitu Ingat Lima Perkara Sebelum Lima Perkara dalam Rumah Tangga.

Tentu, dalam menjalani rumah tangga bukan hal yang mudah, perlu persiapan yang matang baik dari persiapan materi bahkan ilmu pengetahuan. Rumah tangga dapat berjalan harmonis jika setiap pasangan memiliki kesadaran untuk saling menjaganya.

Karena rumah tangga bukan tanggung jawab dari salah satu pihak saja tetapi dari kedua belah pihak. Oleh karena itu merujuk pada hadis di atas, inilah lima nasihat yang dapat kita terapkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Pertama, Masa Lajangmu sebelum Masa Menikahmu

Masa lajang adalah mana kita untuk mempersiapkan bekal guna memasuki kehidupan pernikahan, karena untuk melangkah ke jenjang pernikahan, kita membutuhkan bekal yang cukup. Bukan hanya bekal materi saja, tetapi bekal ilmu pengetahuan agama, perkawinan merupakan perjanjian yang kokoh (mitshaqan ghalizan).

Perjanjian yang kokoh maksudnya adalah perjanjian yang mengakibatkan adanya ikatan suami istri. Keduanya harus memiliki komitmen yang kuat terhadap perjanjian yang telah mereka ucapkan.

Meskipun secara lisan yang mengucapkan akad adalah laki-laki tetapi hakikatnya perjanjian tersebut adalah tanggung jawab keduanya. Sehingga memiliki tanggung jawab untuk memelihara perjanjian tersebut sebagai pasangan yang berkesalingan.

Kedua, Waktu Bersamamu Sebelum Waktu Sendirimu

Namanya rumah tangga tentu dijalani secara bersama, waktu untuk bersama ini merupakan waktu yang paling penting. kata “Bersama” adalah istilah lain dari “berpasangan”, saat tidak bersama apakah masih disebut pasangan?

Oleh karena itu, kebersamaan menjadi penting dalam rumah tangga, kebersamaan di sini bukan dalam konteks setiap hari harus bedua. Tetapi lebih kepada bersama-sama untuk saling menjaga, saling menghormati, saling bahagia dan membahagiakan, seperti dalam istilah lain mengatakan bahwa “seorang suami adalah baju bagi seorang istri dan istri adalah baju bagi suami.”

Istilah ini memiliki pesan bahwa antara suami dan istri harus memiliki prinsip kesalingan, saling melengkapi kekurangan dari pasangan bukan saling menyalahkan atas kekurangan pasangan.

Ketiga, Luangmu Sebelum Sibukmu

Waktu luang merupakan waktu yang paling efektif untuk membangun keharmonisan rumah tangga, meskipun di luar sana masih banyak sosok suami yang bekerja jauh dengan keluarga.

Selain itu, walaupun dalam kondisi sibuk, tetap harus memiliki prinsip untuk saling memperlakukan secara baik, suami ke istri atau istri ke suami.

Hubungan suami dan istri harus memiliki etika yang baik guna membangun keluarga yang bahagia. Karena, etika menjadi hal yang fundamental dari setiap individu, etika yang baik akan melahirkan kebaikan-kebaikan. Etika menjadi modal utama untuk membangun keluarga yang bahagia dan penuh kedamaian.

Keempat, Terbukamu Sebelum Tertutupmu

Keterbukaan menjadi hal yang wajib dalam kehidupan rumah tangga, keterbukaan terbagi menjadi dua, pertama, keterbukaan dalam masalah individu. Sejatinya seorang suami atau istri harus terbuka kepada pasangannya karena pasangan merupakan bagian dari kehidupan individu sehingga tidak perlu ada yang ditutupi.

Kedua, seringkali dalam rumah tangga, yang mengambil keputusan adalah suami tanpa mempertimbangkan keterbukaan dalam masalah keluarga, dan hal ini dapat mengganggu keharmonisan. Oleh karena itu, suami dan istri harus menerapkan prinsip musyawarah dalam rumah tangga untuk menciptakan kerelaan dan saling menghargai.

Kelima, Ikhlasmu Sebelum Pamrihmu

Ikhlas atau rela merupakan bagian terpenting dalam menjalani kehidupan rumah tangga, perasaan rela akan senantiasa menghantarkan sepasang suami istri mencapai kehidupan dan kebahagiaan bersama.

Rela menerima pasangan dengan segala kekurangannya dan rela menerima pasangan apa adanya, akan memberikan rasa kenyamanan. Saat suami istri sudah tidak memiliki rasa rela, maka berawal dari hal tersebut akan memunculkan keretakan rumah tangga. Oleh karenanya prinsip kerelaan atau ke-ridlaan menjadi hal penting untuk menjalani kehidupan.

Ingat lima perkara sebelum lima perkara dalam rumah tangga sebagai pedoman dan prinsip dalam menjalani kehidupan perkawinan Semoga dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, keluarga dapat berjalan dengan harmonis dan mendapatkan ridla dari Allah SWT. []

 

Tags: berumah tanggaKesalingannasihat pernikahanperkawinanrumah tangga
Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali adalah mahasiswa Magister Ilmu Syari'ah Konsentrasi Hukum Keluarga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga founder dari Klinik Hukum Keluarga dan Taskuliah_id_

Terkait Posts

Kesalingan

Relasi Suami Istri adalah Kesalingan dan Kerjasama

4 Oktober 2023
Istri Bersujud

Makna Hadis Istri Bersujud kepada Suami dalam Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2023
Istri Salihah

Hadis Suami Saleh dan Istri Salihah dalam Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2023
Suami Istri

Prinsip Pernikahan Harus Suami Istri Selalu Rawat dan Pelihara dengan Baik

4 Oktober 2023
Hiasan

Suami dan Istri adalah Sama-sama Hiasan Dunia

3 Oktober 2023
Relasi Laki-laki

Relasi Mubadalah Pastikan Laki-laki Menjadi Saleh dan Perempuan Jadi Shalihah

3 Oktober 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • mubadalah

    Prinsip Mubadalah adalah Prinsip untuk Kesetaraan dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Kesalingan Dalam Mencari Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI (Bukan) Soal Hukum Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Konsep Keluarga Maslahah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Nabi dalam Pemberian Stimulasi Fisik Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Relasi Suami Istri adalah Kesalingan dan Kerjasama
  • Perempuan Guru Mengaji di Sabuah
  • Makna Hadis Istri Bersujud kepada Suami dalam Perspektif Mubadalah
  • Serigala Betina dalam Diri Perempuan: Mengenalkan Psikologi Feminis
  • Hadis Suami Saleh dan Istri Salihah dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist