• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ini Cara Nabi Muhammad Saw Menyelesaikan Konflik dengan Istrinya

Patutlah direnungkan, bagaimana Nabi menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri yang dihargai dan dihormati kemanusiaannya.

Redaksi Redaksi
07/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konflik Nabi Saw

Konflik Nabi Saw

649
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah kisah, menceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah berkonflik dengan istri-istrinya, bahkan pernah terjadi disaksikan para sahabat, adalah pelajaran bagi para suami, bagaimana memperlakukan perempuan secara bermartabat.

Mungkin beberapa orang dari umat Islam kecewa terhadap perilaku Aisyah r.a. atau Hafsah r.a. yang berkonflik dengan Nabi Saw.

Namun kita bisa menafsirkan bahwa keberanian Aisyah r.a. terhadap Nabi Saw. adalah cermin dari keberhasilan Nabi Saw. mengangkat harkat dan mendidik kemandirian perempuan.

Perempuan, seperti Umar r.a., katakan pada masa itu tidak memiliki tempat sama sekali. Mereka tidak pernah orang-orang perhitungkan, tidak pernah mereka ajak bicara, dan kalaupun berbicara tidak akan mereka terima.

Umar r.a., seperti dikatakannya, masih tidak suka melihat istrinya membantah apa yang ia katakan.

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Konsep Buruh dan Majikan dalam Islam

Jadi, patutlah kita renungkan, bagaimana Nabi menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri yang perlu kita hargai dan hormati kemanusiaannya.

Dan cara yang Nabi Saw. pilih adalah dengan menggunakan praktik kehidupan rumah tangganya sendiri sebagai cermin. Di antara begitu banyak pilihan serta otoritas yang beliau miliki untuk mendidik istri, Nabi Saw. memilih untuk negosiasi.

Dengan tujuan memberi teladan kepada umatnya, Nabi Saw. menunjukkan teknik-teknik negosiasi. Nabi Saw. mengutamakan kesepakatan dengan istri-istrinya sambil memberikan hak sepenuhnya kepada mereka untuk memilih apa yang mereka inginkan.

Nabi Saw. telah memberi teladan, bagaimana rumah tangga bisa suami dan istri bina tanpa melalui jalan kekerasan. Lalu memberi kesempatan kepada perempuan untuk memilih apa yang terbaik bagi kehidupan mereka. Dan mendidik kaum lelaki untuk berperilaku arif terhadap perempuan. []

Tags: CaraistrikonflikmenyelesaikanNabi Muhammad SAW
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version