• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ini Peran Ayah saat Ibu Menyusui Bayinya

Dengan perintah memberikan nafkah dan sandang secara patut kepada istri saat menjalani fungsi reproduksinya itu, al-Qur'an mengerem kecenderungan negatif para suami yang hanya memikirkan kepentingan hidupnya

Redaksi Redaksi
04/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ayah

Ayah

554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika para ibu melakukan fungsi reproduksinya menyusui bayinya, kepada sang ayah wajib memberi nafkah dan kecukupan sandang kepada sang ibu secara ma’ruf (patut).

Perintah ini lagi-lagi menunjukkan sensitivitas al-Qur’an karena telah memotret dengan cermat kecenderungan para suami ketika istri melakukan fungsi reproduksinya. Konsentrasi waktu dan perhatian ibu kepada bayi seringkali “menyisihkan” keberadaan suami, bahkan perhatian ibu pada penampilannya sendiri.

Keadaan ini berpotensi membuat suami tidak lagi memberi perhatian maksimal kepada istri. Terkadang malah ada suami yang berselingkuh dengan alasan istrinya nifas atau tidak memperhatikannya.

Dengan perintah memberikan nafkah dan sandang secara patut kepada istri saat menjalani fungsi reproduksinya itu, al-Qur’an mengerem kecenderungan negatif para suami yang hanya memikirkan kepentingan hidupnya sendiri pada saat istri dan bayinya sedang dalam keadaan yang sangat membutuhkannya.

Larangan Pembebanan

Norma ideal kembali ditekankan Alquran setelah ayah dan ibu diminta memberikan perhatian maksimal kepada bayinya sesuai porsi masing-masing. Norma yang berbunyi “Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya” secara tajam membidik tradisi yang membebankan pengasuhan anak hanya pada ibu.

Baca Juga:

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

Menyusui adalah Pekerjaan Mulia

Kecenderungan masyarakat patriarki di mana ayah tahunya beres dan urusan anak dibebankan semua kepada ibu secara tegas dilarang al-Qur’an.

Lagi-lagi, ini menunjukkan sensitivitas Alquran terhadap sesuatu yang dianggap biasa oleh sebagian besar manusia. Bagi al-Qur’an, tradisi itu tidak boleh terjadi karena jelas memperlihatkan ketidakadilan.

Setelah melarang ketidakadilan yang biasa para ibu alami, al-Qur’an terus konsisten melarang ketidakadilan itu, baik terjadi pada ayah, dan juga kaum kerabat. Pengasuhan anak tidak boleh berjalan secara tidak adil.

Ayah dan ibu mesti sama-sama memberi perhatian kepada anaknya. Tidak boleh ada eksploitasi kepada salah satu pihak. Tak hanya pada ibu atau ayah, eksploitasi juga tidak boleh terjadi pada kerabat yang lain. “Dan (tidak boleh) seorang ayah (menderita) karena anaknya. Demikian pula para waris.” []

Tags: ayahBayiIbumenyusuiperan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version