Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Insecurity Laki-laki dan Strategi Ketahanan Mental Keluarga

Siapa yang bertanggungjawab atas ketahanan mental keluarga? Jika setiap orang memiliki dinamika psikologis yang berbeda beda

rahmaditta_kw by rahmaditta_kw
30 September 2023
in Keluarga
A A
0
Ketahanan Mental Keluarga

Ketahanan Mental Keluarga

18
SHARES
883
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu kita mendengar berita duka yang dapat dirasakan kesedihannya oleh semua perempuan. Kabar duka itu dari Almarhum Mega Suryani yang telah meninggal menjadi korban KDRT suaminya sendiri.

Konflik keluarga Alm Mega tak lepas dari redahnya ketahanan mental keluarga, dan permasalahan ekonomi. Kondisi suami Alm Mega yang tidak memiliki pekerjaan membuat pelaku merasa rendah diri. Pelaku tertekan secara psikologis sehingga melakukan tindakan kekerasan sampai hilangnya nyawa sang istri.

Dan yang paling miris adalah tindakan kekerasan itu disaksikan oleh dua anaknya yang masih balita. Saya benar-benar tidak habis pikir dengan tindakan pelaku yang di luar nalar.

Alpha Woman Biang Insecure Laki-laki?

Sebagai seorang konselor yang bekerja secara professional, mendengarkan curhat dari para korban KDRT sudah menjadi hal yang sering kali saya jumpai. Saya tidak memandang KDRT ini normal. Namun poinnya adalah, dari banyaknya kasus tersebut penyebab dari tindakan pelaku adalah “karena laki-laki (pelaku) insecure dengan segala pencapaian istri.

Kalau kita melihat kampanye tentang kemandirian perempuan melalui media sosial, kita menemukan istilah “Alpha Woman”. Alpha woman identik dengan karakter perempuan yang mandiri, berdaya saing, ambisius, pekerja keras, dan memiliki prinsip yang kuat.

Konon perempuan denan tipe Alpha Woman adalah perempuan yang pintar menghasilkan uang. Sungguh citra diri perempuan yang tidak sesuai dengan “stigma dan hegemoni feminitas perempun.”

Krisis Maskulinitas Laki-laki

Kemudian saya berfikir, lho bukannya bagus jika pasangan kita mampu berkembang dan mewujudkan mimpi bersama? Hmmm nyatanya tidak semua laki-laki menganggap pencapaian perempuan sebagai hal yang positif.

Hegemoni maskulinitas laki-laki membawa standarisasi citra diri laki-laki. Seperti standar bahwa laki-laki harus kuat, laki-laki harus memiliki gaji lebih tinggi dari istri, dan citra superior lainnya.

Sehingga kondisi  tersebut membawa pada alam bawah  sadar laki-laki, jika tidak sesuai standar sosial, ia adalah laki-laki yang gagal. Hal ini pernah diungkapkan oleh beberapa klien saya, di mana korban KDRT adalah istri memiliki posisi dan karir yang gemilang dibanding suami.

Ketidakberdayaan laki-laki atas insecurity dan krisis maskulinitasnya membawa pada pengaruh tindakan  kekerasan. Ya benar ragam kekerasan yang bisa laki-laki lakukan seperti: tindakan KDRT, kekerasan psikis, kekerasan fisik hingga tindakan selingkuh.

Laki-laki dengan konsep diri insecure, menganggap perilaku kekerasan ini adalah celah untuk mendeklarasikan “kekuasaan dan kemampuan” kepada pasangannya.

Siapa yang Bertanggungjawab atas Ketahanan Mental?

Insecurity adalah perilaku manusia yang merasa rendah diri atas kemampuan yang ia miliki. Sebagai manusia biasa, saya rasa insecure adalah kelemahan manusia yang ada kalanya hinggap dalam diri kita. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana mengelola insecure dan bounding apa yang kita buat untuk menyelamatkan diri dari insecure ini?.

Selanjutnya saya mulai bertanya-tanya pada diri saya, sebenarnya siapa yang bertanggungjawab atas ketahanan mental keluarga? Jika setiap orang memiliki dinamika psikologis yang berbeda beda, memiliki latar belakang innnerchild yang berbeda, lalu siapa yang bertanggungjwab penuh atas kesehatan atau ketahanan mental keluarga?

Tentu jawabannya bukanlah satu baris kata yang hitam atau putih.

Strategi Menciptakan Ketahanan Mental Keluarga

Dari segala fenomena konflik keluarga yang menyebabkan tindakan kriminal atau bahkan sampai pada hilangnya nyawa seorang manusia, saya rasa tidak ada manusia menginginkan ending keluarga yang tragis.

Dengan demikian, kita memerlukan strategi khusus untuk menciptakan ketahanan mental keluarga. Apa saja formulasinya, berikut poin-poinnya:

Pertama, membangun komunikasi asertif, Komunikasi asertif adalah komunikasi dua arah secara terbuka atas penyampaikan pemikiran dan perasaan, tanpa ada unsur intimidasi dan tetap saling menghormati satu sama lain. Pentingnya membangun komunikasi asertif antar anggota keluarga, guna menyampaikan gagasannya dengan mua’asyarah bil ma’ruf.

Kedua, saling menjadi provider, maksudnya adalah, anggota keluarga satu sama lain berhak dan layak menjadi provider sesuai dengan kapasitas diri. Misal suami dan istri bertanggungjawab dalam ruang publik dan domestik bersamaan. Maka pembagian tugas rumah tangga dapat dihasilkan dari kesepakatan bersama sesuai dengan kapasitas diri dan konteks yang berlaku.

Ketiga, saling menjadi ruang aman, Sebagaimana kebutuhan dasar manusia menerut Abraham Maslow salah satunya adalah “kebutuhan rasa aman”. Maka sudah selayaknya anggota keluarga untuk memberikan ruang aman baik secara psikologis attau menghindarkan perbuatan kekerasan satu sama-lain.

Keempat, empati, empati adalah basic life skill dalam kehidupan terlebih kehidupan keluarga. Seperti yang telah kita bahas, bahwa setiap orang memiliki dinamika psikologis. Ada kalanya individu merasa senang, susah, sedih, terpuruk dan insecure. Maka sudah semestinya sebagai anggota keluarga untuk saling memberikan dukungan moral secara positif.

Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa ketahanan mental keluarga adalah tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab bersama. Ia tidak bisa dipisahkan karena dalam ajaran Islam sendiri kita belajar bahwa setiap orang bertanggungjwab atas dirinya sendiri. Namun sebagai sesama hamba Allah, sudah selayaknya kita saling tolong menolong, saling mendukung satu sama lain dan saling membahagiakan.

Adapun demikian menurut Kang Faqihuddin Abdul Kodir, gagasan istri salihah belum utuh jika tanpa adanya suami salih. Di mana antar satu sama lain saling menyenangkan, melayani, menjaga diri dan saling membahagiakan. []

Tags: #kesehatanmental#ketahananpsikologis#krisismaskulinitasInsecurekeluargasakinah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tidak Ada Keutamaan Dalam Perkawinan Poligami

Next Post

Tidak Ada Anjuran Poligami Dalam Al-Qur’an

rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Related Posts

Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Sakinah Mawaddah
Pernak-pernik

Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Poligami al-Qur'an

Tidak Ada Anjuran Poligami Dalam Al-Qur'an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0