Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Insecurity Laki-laki dan Strategi Ketahanan Mental Keluarga

Siapa yang bertanggungjawab atas ketahanan mental keluarga? Jika setiap orang memiliki dinamika psikologis yang berbeda beda

rahmaditta_kw rahmaditta_kw
30 September 2023
in Keluarga
0
Ketahanan Mental Keluarga

Ketahanan Mental Keluarga

879
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu kita mendengar berita duka yang dapat dirasakan kesedihannya oleh semua perempuan. Kabar duka itu dari Almarhum Mega Suryani yang telah meninggal menjadi korban KDRT suaminya sendiri.

Konflik keluarga Alm Mega tak lepas dari redahnya ketahanan mental keluarga, dan permasalahan ekonomi. Kondisi suami Alm Mega yang tidak memiliki pekerjaan membuat pelaku merasa rendah diri. Pelaku tertekan secara psikologis sehingga melakukan tindakan kekerasan sampai hilangnya nyawa sang istri.

Dan yang paling miris adalah tindakan kekerasan itu disaksikan oleh dua anaknya yang masih balita. Saya benar-benar tidak habis pikir dengan tindakan pelaku yang di luar nalar.

Alpha Woman Biang Insecure Laki-laki?

Sebagai seorang konselor yang bekerja secara professional, mendengarkan curhat dari para korban KDRT sudah menjadi hal yang sering kali saya jumpai. Saya tidak memandang KDRT ini normal. Namun poinnya adalah, dari banyaknya kasus tersebut penyebab dari tindakan pelaku adalah “karena laki-laki (pelaku) insecure dengan segala pencapaian istri.

Kalau kita melihat kampanye tentang kemandirian perempuan melalui media sosial, kita menemukan istilah “Alpha Woman”. Alpha woman identik dengan karakter perempuan yang mandiri, berdaya saing, ambisius, pekerja keras, dan memiliki prinsip yang kuat.

Konon perempuan denan tipe Alpha Woman adalah perempuan yang pintar menghasilkan uang. Sungguh citra diri perempuan yang tidak sesuai dengan “stigma dan hegemoni feminitas perempun.”

Krisis Maskulinitas Laki-laki

Kemudian saya berfikir, lho bukannya bagus jika pasangan kita mampu berkembang dan mewujudkan mimpi bersama? Hmmm nyatanya tidak semua laki-laki menganggap pencapaian perempuan sebagai hal yang positif.

Hegemoni maskulinitas laki-laki membawa standarisasi citra diri laki-laki. Seperti standar bahwa laki-laki harus kuat, laki-laki harus memiliki gaji lebih tinggi dari istri, dan citra superior lainnya.

Sehingga kondisi  tersebut membawa pada alam bawah  sadar laki-laki, jika tidak sesuai standar sosial, ia adalah laki-laki yang gagal. Hal ini pernah diungkapkan oleh beberapa klien saya, di mana korban KDRT adalah istri memiliki posisi dan karir yang gemilang dibanding suami.

Ketidakberdayaan laki-laki atas insecurity dan krisis maskulinitasnya membawa pada pengaruh tindakan  kekerasan. Ya benar ragam kekerasan yang bisa laki-laki lakukan seperti: tindakan KDRT, kekerasan psikis, kekerasan fisik hingga tindakan selingkuh.

Laki-laki dengan konsep diri insecure, menganggap perilaku kekerasan ini adalah celah untuk mendeklarasikan “kekuasaan dan kemampuan” kepada pasangannya.

Siapa yang Bertanggungjawab atas Ketahanan Mental?

Insecurity adalah perilaku manusia yang merasa rendah diri atas kemampuan yang ia miliki. Sebagai manusia biasa, saya rasa insecure adalah kelemahan manusia yang ada kalanya hinggap dalam diri kita. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana mengelola insecure dan bounding apa yang kita buat untuk menyelamatkan diri dari insecure ini?.

Selanjutnya saya mulai bertanya-tanya pada diri saya, sebenarnya siapa yang bertanggungjawab atas ketahanan mental keluarga? Jika setiap orang memiliki dinamika psikologis yang berbeda beda, memiliki latar belakang innnerchild yang berbeda, lalu siapa yang bertanggungjwab penuh atas kesehatan atau ketahanan mental keluarga?

Tentu jawabannya bukanlah satu baris kata yang hitam atau putih.

Strategi Menciptakan Ketahanan Mental Keluarga

Dari segala fenomena konflik keluarga yang menyebabkan tindakan kriminal atau bahkan sampai pada hilangnya nyawa seorang manusia, saya rasa tidak ada manusia menginginkan ending keluarga yang tragis.

Dengan demikian, kita memerlukan strategi khusus untuk menciptakan ketahanan mental keluarga. Apa saja formulasinya, berikut poin-poinnya:

Pertama, membangun komunikasi asertif, Komunikasi asertif adalah komunikasi dua arah secara terbuka atas penyampaikan pemikiran dan perasaan, tanpa ada unsur intimidasi dan tetap saling menghormati satu sama lain. Pentingnya membangun komunikasi asertif antar anggota keluarga, guna menyampaikan gagasannya dengan mua’asyarah bil ma’ruf.

Kedua, saling menjadi provider, maksudnya adalah, anggota keluarga satu sama lain berhak dan layak menjadi provider sesuai dengan kapasitas diri. Misal suami dan istri bertanggungjawab dalam ruang publik dan domestik bersamaan. Maka pembagian tugas rumah tangga dapat dihasilkan dari kesepakatan bersama sesuai dengan kapasitas diri dan konteks yang berlaku.

Ketiga, saling menjadi ruang aman, Sebagaimana kebutuhan dasar manusia menerut Abraham Maslow salah satunya adalah “kebutuhan rasa aman”. Maka sudah selayaknya anggota keluarga untuk memberikan ruang aman baik secara psikologis attau menghindarkan perbuatan kekerasan satu sama-lain.

Keempat, empati, empati adalah basic life skill dalam kehidupan terlebih kehidupan keluarga. Seperti yang telah kita bahas, bahwa setiap orang memiliki dinamika psikologis. Ada kalanya individu merasa senang, susah, sedih, terpuruk dan insecure. Maka sudah semestinya sebagai anggota keluarga untuk saling memberikan dukungan moral secara positif.

Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa ketahanan mental keluarga adalah tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab bersama. Ia tidak bisa dipisahkan karena dalam ajaran Islam sendiri kita belajar bahwa setiap orang bertanggungjwab atas dirinya sendiri. Namun sebagai sesama hamba Allah, sudah selayaknya kita saling tolong menolong, saling mendukung satu sama lain dan saling membahagiakan.

Adapun demikian menurut Kang Faqihuddin Abdul Kodir, gagasan istri salihah belum utuh jika tanpa adanya suami salih. Di mana antar satu sama lain saling menyenangkan, melayani, menjaga diri dan saling membahagiakan. []

Tags: #kesehatanmental#ketahananpsikologis#krisismaskulinitasInsecurekeluargasakinah
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Terkait Posts

Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID