• Login
  • Register
Jumat, 3 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Jaringan Indonesia Inklusi: Mari Wujudkan Keadilan Bagi kelompok Rentan

Sorotan utama dari inklusi sosial yang diperjuangkan adalah dalam mengakses sumber daya, layanan sosial dan publik, serta partisipasi politik.

Redaksi Redaksi
17/12/2022
in Aktual
0
indonesia inklusi

indonesia inklusi

353
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jaringan Indonesia Inklusi menggelar pertemuan Stakeholder Suara Inklusi. Kegiatan yang di fasilitasi Pamflet Generasi itu mendorong kolaborasi multipihak untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi kelompok rentan.

Kegiatan ini mendiskusikan Lembar Rekomendasi Indonesia Inklusi serta upaya tindak lanjutnya bersama dengan 18 organisasi dan/atau konsorsium penerima hibah program Linking and Learning oleh Voice.

Sorotan utama dari inklusi sosial yang diperjuangkan adalah dalam mengakses sumber daya, layanan sosial dan publik, serta partisipasi politik.

Untuk mewujudkan ini, pemangku kepentingan yang terlibat meliputi sesama organisasi masyarakat sipil, pemerintah, donor, dan media.

Beberapa lembaga yang turut hadir meliputi Komnas HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komnas Perempuan, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup
  • Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah
  • Mengulik Sejarah Hari Gizi Nasional dan Masalah Stunting di Indonesia
  • Pernikahan Adalah Ikatan Untuk Wujudkan Rumah Tangga yang Bahagia
    • Kolaborasi Jadi Kunci

Baca Juga:

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah

Mengulik Sejarah Hari Gizi Nasional dan Masalah Stunting di Indonesia

Pernikahan Adalah Ikatan Untuk Wujudkan Rumah Tangga yang Bahagia

Koordinator Pamflet Generasi, Coory Yohana mengatakan bahwa Lembar Rekomendasi ini adalah hasil konsolidasi dari Jaringan Indonesia Inklusi yang terdiri dari lima pemangku hak.

Yaitu, penyandang disabilitas, perempuan yang mengalami eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan, kelompok rentan berdasarkan usia, terutama orang muda dan lansia, kelompok adat dan etnis minoritas, serta kelompok minoritas gender dan seksual.

“Bulan September lalu, kami semua berkumpul di Makassar untuk merumuskan lembar rekomendasi Indonesia Inklusi yang perlu disampaikan kepada para pemangku kepentingan,” kata Coory, seperti dalam rilis yang Mubadalah.id terima, pada Selasa, 17 Desember 2022.

Lebih lanjut, Koordinator Program ANDIL SAHATE dari organisasi perempuan PPSW Pasoendan Digdaya, Vina Kurnia juga turut menyampaikan Lembar Rekomendasi.

Vina mengungkapkan masyarakat sipil masih mengalami eksklusi karena kebijakan yang diskriminatif, minimnya pemenuhan tanggung jawab dari pemerintah, dan stigma negatif dari masyarakat.

Kemudian, mereka juga masih mengalami kondisi lembaga layanan kesehatan dan hukum yang belum maksimal, dan minimnya peran swasta dalam memberikan dukungan untuk pemberdayaan komunitas.

Kolaborasi Jadi Kunci

Sementara itu, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sjamsul Hadi melihat bahwa kolaborasi multipihak menjadi kunci dalam menanggapi bulir-bulir rekomendasi.

Sjamsul berkaca dari pengalaman Kemendibud dalam bekerja sama dengan dua organisasi yang juga merupakan anggota dari Jaringan Indonesia Inklusi.

“Dari hasil lembar rekomendasi, semuanya merupakan bagian dari catatan tim kami. Dari pendataan, kesetaraan gender, pendidikan masyarakat adat,” papar Sjamsul.

“Di Sumba, di mana jumlah penghayat banyak sekali, layanan belum bisa terakses secara merata. Maka kami bekerja sama dengan Sumba Integrated Development (SID) dan Marungga Foundation untuk memastikan layanan di lapangan bisa terakses,” jelasnya.

Selain itu, perwakilan Cahaya Inklusi Indonesia (CAI), Kustini menyebutkan saat ini kita perlu adanya peran media. Apalagi seperti yang LBH Apik sampaikan tadi, belum ada bantuan hukum spesifik untuk penyandang disabilitas.

“Jadi, kalau ada tawaran dari media untuk berperan membantu ini, ini akan membantu sekali. Media bisa mendorong dan kerja-kerja kami bisa lebih terlihat,” tukasnya. (Rilis)

Tags: IndonesiaInklusijaringankeadilanKelompokMariPamflet Generasirentanwujudkan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

keluarga berencana

Relasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

31 Januari 2023
perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist