Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Jebakan Kebisingan Suara yang Memerangkap Telinga

Pandemi ini mungkin bisa mengurangi suara petasan, namun bunyi tetap menyerang saya dan kita semua secara personal.

Dyah Murwaningrum Dyah Murwaningrum
19 Mei 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Suara

Suara

117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Betapa girangnya saya saat mendengar suara petasan di waktu kecil. Petasan yang identik dengan momen-momen bahagia itu, ibarat ledakan perasaan kita yang tak terbendung. Sarat dengan rasa manusia sebagai individu yang merasa paling merdeka, dan sangat kuat.

Ledakan-ledakan kebahagiaan itu bukan hanya hadir pada perayaan besar yang dibiayai negara, namun juga euphoria yang terjadi kecil-kecilan di kampung-kampung. PON, Sea Games, Tahun baru, Ramadan, Lebaran atau bahkan malam tirakatan Tujuh Belasan.

Momen yang paling menyenangkan saat itu adalah Ramadan. Tidak ada satu malam pun yang kosong dari suara petasan. Bahkan saat petasan berbunyi dan saya sudah terbaring di kasurpun, saya masih menduga-duga “ini petasan siapa ya yang bunyi?” Kemudian paginya, saya bersama teman-teman saling memastikan petasan siapa yang semalam bunyi. Lalu kita terkekeh bersama.

Di pertengahan tahun 90-an, jika bukan di musim Ramadan warung seringnya hanya menjual mercon gepuk atau doblis yang dibunyikan tanpa api. Biasanya dibunyikan dengan digepuk batu atau dijepit pada mainan pistol kayu. Anak-anak yang penakut biasanya hanya meledakkan mercon banting. Petasan cabe atau mercon lombok yang pengangnya bukan main, bahkan telinga bisa berdengung setelahnya, biasanya diledakkan oleh anak-anak yang sudah berpengalaman.

Setelah dewasa, saya mulai peduli dengan pendengaran. Petasan di momen apapun menjadi terasa mengganggu. Untungnya, Ramadan 2020 serta tahun baru 2021 menjadi hadiah untuk telinga saya karena tidak perlu terbangun dan dikagetkan berulang-ulang oleh suara petasan.

Baru-baru ini saya mengetahui bahwa satu meter dari petasan saja, telinga harus menampung bunyi sekeras 150 desibel. Desibel adalah satuan untuk ukuran keras lemahnya suara/volume. Sementara itu, suara yang lumrah didengar manusia hanya sekitar 60-85 desibel. Di atas 85 desibel, telinga sebenarnya hanya bisa memberi toleransi sekitar 15 menit saja. Lebih dari durasi tersebut, akan berdampak pada kerusakan telinga.

Pandemi ini mungkin bisa mengurangi suara petasan, namun bunyi tetap menyerang saya dan kita semua secara personal. Jika dulunya saya tidak pernah menggunakan headphone untuk rapat, dengan WFH saya menjadi sering menggunakan headphone berjam-jam.

Orang dewasa saja kewalahan untuk mengelola suara yang terus-terusan masuk ke telinga, apalagi anak-anak. Anak-anak adalah yang paling rentan dengan kerasnya bunyi. Pernah mendengar bahwa ada headphone khusus anak-anak yang dirancang oleh salah satu brand speaker ternama? Saya pernah mendapatinya di toko khusus headphone dan sempat menanyakan pada salesnya tentang perbedaan headphone anak dan dewasa.

Sebenarnya headphone anak-anak hanya membatasi volume agar tidak melebihi 85 decibel, karena di atas 85 decibel bunyi menjadi sangat berbahaya. Untuk mendeteksi seberapa keras suara di sekitar, biasanya saya gunakan aplikasi Sound Meter yang tersedia gratis di playstore android saya. Dalam aplikasi tersebut, saya juga mendapat informasi mengenai ukuran suara, misalnya bunyi perpustakaan yang tenang, bunyi percakapan, dan lainnya.

Anda juga bisa iseng menangkap seberapa keras bunyi di sekitar Anda. 60 desibel seperti suara kita bercakap-cakap. 85 desibel mungkin setara dengan bising jalanan. Sedang 110 desibel hampir sekeras konser musik rock. Sebuah berita di Health.harvard.edu mengatakan bahwa headphone dapat mengalirkan bunyi sampai 110 desibel, artinya itu sekeras konser musik rock. Sebenarnya handphone sudah memberi peringatan, saat kita gunakan untuk mode headphone.

“Apakah Anda akan menaikkan volume melebihi dari yang direkomendasikan? Mendengarkan suara melebihi batas pada durasi tertentu akan merusak telinga” kira-kira begitu bunyi peringatannya. Lalu kita pilih opsi “ya”, yang artinya kita mengizinkan volume masuk tanpa batas.

Ini kenyataannya bahwa suara  terus menyerang. Indera pendengaranlah yang sering dibiarkan menghadapi sendirian. Informasi dari situs resmi National Institute on Deafness and Other Communication Disorder bahwa satu dari empat orang yang berusia 20-69 tahun di Amerika Serikat mengalami gejala gangguan pendengaran.

Data tersebut dihimpun di tahun 2011 sampai 2012, saat manusia belum secara total beraktivitas di ruang digital. Apalagi saat ini, dimana kita suka nonton film, main game, menyetel musik online yang cenderung dinikmati secara personal dengan earphone.

Terlebih, fenomena menggunakan earphone juga berlangsung di luar ruangan. Di kemacetan lalu lintas, KRL atau untuk men-silent ocehan orang-orang di angkot, kita memerangkap telinga lagi dengan musik, podcast atau games tanpa mempertimbangkan volume.

Mendengarkan suara dari earphone di tengah kebisingan lingkungan, cenderung membuat kita menaikkan terus volume sampai melebihi batas. Telinga adalah pendengar yang diam. Inilah kenyataan, inilah ketidaksadaran.

Telinga tak perlu kaca seperti mata, tak perlu masker seperti hidung, tak perlu pelembab dan jaket seperti kulit. Namun, dia terus bekerja seperti indera yang lain. Petasan, kemacetan lalulintas, meeting online, semuanya tidak mampu saya tolak. Tapi setidaknya saya bisa memilih apakah saya akan menggunakan headphone atau tidak.

Berefleksi pada suara, pada dasarnya kebisingan juga muncul pada semua hal di hidup kita. Media sosial, keinginan, ajakan, semua hal memang tampak menarik. Namun dampaknya bisa saja mengganggu pikiran, menajamkan rasa iri dan menjadi racun di kehidupan kita. Dan, setidaknya kita pun bisa membatasi untuk tidak memperhatikan semua hal. []

Tidak semua yang terdengar, harus kita dengarkan.

Tags: BunyiPandemi Covid-19PetasanPolusi SuaraRamadan 1442 H
Dyah Murwaningrum

Dyah Murwaningrum

Dosen dan Aktif di Serat Pena Bandung.

Terkait Posts

Resiliensi Perempuan
Monumen

Peran Media dalam Upaya Resiliensi Perempuan di Tengah Pandemi (2)

25 September 2024
Peran Media
Monumen

Peran Media dalam Upaya Resiliensi Perempuan di Tengah Pandemi (1)

17 September 2024
Pesan Moral
Pernak-pernik

Teladan Bersolidaritas dan Pesan Moral Untuk Masa Depan

2 Februari 2023
Polusi Udara
Pernak-pernik

Cara Mengatasi Polusi Udara Agar WFH Lebih Nyaman

12 September 2022
Kekuatan Indonesia
Publik

4 Kekuatan Indonesia Untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

11 Desember 2022
Krisis Iklim
Publik

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

29 Juni 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID