Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jihad Ilmu Sebagai Bentuk “Resolusi” Konflik Israel-Palestina

Warga Palestina yang mayoritas orang Arab merespon kedatangan orang-orang Yahudi di Palestina dengan perlawanan.

Nabila Hanun by Nabila Hanun
3 November 2023
in Publik
A A
0
Israel-Palestina

Israel-Palestina

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perhatian dunia saat ini sedang tertuju pada perang antara Israel-Palestina sejak Hamas meluncurkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Meskipun PBB telah menyerukan gencatan senjata , namun informasi terakhir menyebutkan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak hal tersebut.

Cikal-Bakal Konflik Israel-Palestina

Konflik yang terjadi antara Israel-Palestina tersebut telah terjadi sejak lama sekali, tepatnya bermula saat Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Belfour, yang menyurati seorang tokoh komunitas Yahudi Inggris, Lionel Walter Rothschild pada 2 November 1917. Jadi, konflik ini telah berlangsung selama lebih dari 100 tahun.

Menurut laman CNBC Indonesia, surat tersebut kurang lebih meminta Pemerintah Inggris untuk membantu orang Yahudi “kembali ke tanah yang dijanjikan serta mendirikan negara” di Palestina. Surat inilah kemudian menjadi awal mula Deklarasi Balfour.

Setelah deklarasi ini turun, Mandat Inggris terbentuk pada tahun 1923 dan berlangsung hingga 1948. Selama periode ini, terjadi gelombang migrasi Yahudi besar-besaran ke Palestina, dan kian meningkat pasca gerakan Nazi di Eropa.

Warga Palestina yang mayoritas orang Arab merespon kedatangan orang-orang Yahudi di Palestina dengan perlawanan. Mereka mengkhawatirkan adanya perubahan demografi wilayah mereka. Tahun-tahun berikutnya banyak terjadi  pemberontakan, konflik, kekerasan, dan sebagainya.

Salah satunya ialah Pemberontakan Arab pada tahun 1936 hingga 1939. Pemberontakan ini telah menyebabkan kerusakan yang masif dimana desa-desa di Palestina hancur, dan militer Inggris telah melakukan pembunuhan massal terhadap warga sipil.

Bersama dengan hal tersebut, Inggris bekerja sama dengan komunitas pemukim Yahudi yaitu Yishuv dan membentuk pasukan bersama. Hasil dari kerja sama ini adalah Inggris dan Yahudi mengimpor  senjata secara diam-diam dan mendirikan pabrik senjata untuk memperluas paramiliter Yahudi. Akibatnya, selama 3 tahun berikutnya 5.000 warga Palestina terbunuh, 15.000 hingga 20.000 terluka, dan 5.600 orang ditahan.

Respon PBB

Jumlah populasi Yahudi di Palestina terus bertambah, namun lahan yang mereka miliki tidak mencukupi. Hingga pada tahun 1947, PBB mengeluarkan Resolusi 181 atau United Nations Partition Plan for Palestine –yang membagi wilayah Palestina menjadi dua untuk orang-orang Arab dan Yahudi.

Rincian pembagian wilayah ini ialah 55% untuk orang Yahudi dan 45% untuk orang Arab. Tentu saja ini adalah perampokan besar-besaran karena pada masa itu warga Palestina telah memiliki 94% wilayah bersejarah.

Semenjak resolusi ini dibuat, orang-orang Yahudi tidak pernah mengikuti peraturan yang telah dibuat dan terus menduduki paksa wilayah Palestina. Hingga pada akhirnya wilayah Palestina hanya di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Keadaan Saat Ini

Terhitung sudah 25 hari perang antara Israel dan Palestina berlangsung. Korban tewas mencapai 8.525 orang, dan korban anak-anak mencapai 3.500 jiwa. Tidak berhenti di situ, Israel telah melakukan deretan kejahatan perang lainnya yang mengerikan. Seperti yang baru-baru ini Israel lakukan ialah membumihanguskan kamp pengungsi terbesar di Jabaila, Gaza Utara.

Seruan gencatan senjata malah membuat Netanyahu semakin beringas. Ia bersikeras bahwa Israel sedang berperang dengan Hamas. Namun, nyatanya yang menghancurkan  seluruh Palestina. Terlebih, mayoritas korban yang meninggal ialah anak-anak –penyambung generasi Palestina di masa depan.

Lantas, apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat awam untuk membantu Palestina? Jawabannya ialah dengan jihad menuntut ilmu. Bagi yang belum tahu, menuntut ilmu terhitung sebagai jihad.

Maksud dari jihad ini adalah dengan tidak berhenti menyuarakan dan memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait genosida yang sedang terjadi di Palestina. Tidak perlu untuk berperang secara langsung jika keadaan tidak memungkinkan, namun dengan berbagi pengetahuan tentang hal ini bukan tidak mungkin akan mengubah keadaan di masa depan.

Sebagaimana Rasulullah yang telah mencontohkan jihad ilmu dan menyerukan bahwa menuntut ilmu hukumnya adalah wajib. Dengan begitu, Palestina akhirnya dapat merasakan kemerdekaan dan merebut kembali apa yang menjadi miliknya sejak dahulu. []

Tags: InggrisIsrael-PalestinaJalur GazaPBBPolitik GlobalYahudi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sayyidah Sukainah binti al-Husein

Next Post

Sifat-sifat Mulia yang Dimiliki Sayyidah Sukainah

Nabila Hanun

Nabila Hanun

Related Posts

Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Dampak Polusi Udara
Lingkungan

PBB Soroti Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan dan Ekonomi Global

2 Februari 2026
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Yahudi dari
Publik

Ketika Nabi Saw Membela Yahudi dari Kezhaliman Seorang Muslim

27 September 2025
Next Post
Sayyidah Sukainah

Sifat-sifat Mulia yang Dimiliki Sayyidah Sukainah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0