Mubadalah.id – Perhatian dunia saat ini sedang tertuju pada perang antara Israel-Palestina sejak Hamas meluncurkan serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Meskipun PBB telah menyerukan gencatan senjata , namun informasi terakhir menyebutkan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak hal tersebut.
Cikal-Bakal Konflik Israel-Palestina
Konflik yang terjadi antara Israel-Palestina tersebut telah terjadi sejak lama sekali, tepatnya bermula saat Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Belfour, yang menyurati seorang tokoh komunitas Yahudi Inggris, Lionel Walter Rothschild pada 2 November 1917. Jadi, konflik ini telah berlangsung selama lebih dari 100 tahun.
Menurut laman CNBC Indonesia, surat tersebut kurang lebih meminta Pemerintah Inggris untuk membantu orang Yahudi “kembali ke tanah yang dijanjikan serta mendirikan negara” di Palestina. Surat inilah kemudian menjadi awal mula Deklarasi Balfour.
Setelah deklarasi ini turun, Mandat Inggris terbentuk pada tahun 1923 dan berlangsung hingga 1948. Selama periode ini, terjadi gelombang migrasi Yahudi besar-besaran ke Palestina, dan kian meningkat pasca gerakan Nazi di Eropa.
Warga Palestina yang mayoritas orang Arab merespon kedatangan orang-orang Yahudi di Palestina dengan perlawanan. Mereka mengkhawatirkan adanya perubahan demografi wilayah mereka. Tahun-tahun berikutnya banyak terjadi pemberontakan, konflik, kekerasan, dan sebagainya.
Salah satunya ialah Pemberontakan Arab pada tahun 1936 hingga 1939. Pemberontakan ini telah menyebabkan kerusakan yang masif dimana desa-desa di Palestina hancur, dan militer Inggris telah melakukan pembunuhan massal terhadap warga sipil.
Bersama dengan hal tersebut, Inggris bekerja sama dengan komunitas pemukim Yahudi yaitu Yishuv dan membentuk pasukan bersama. Hasil dari kerja sama ini adalah Inggris dan Yahudi mengimpor senjata secara diam-diam dan mendirikan pabrik senjata untuk memperluas paramiliter Yahudi. Akibatnya, selama 3 tahun berikutnya 5.000 warga Palestina terbunuh, 15.000 hingga 20.000 terluka, dan 5.600 orang ditahan.
Respon PBB
Jumlah populasi Yahudi di Palestina terus bertambah, namun lahan yang mereka miliki tidak mencukupi. Hingga pada tahun 1947, PBB mengeluarkan Resolusi 181 atau United Nations Partition Plan for Palestine –yang membagi wilayah Palestina menjadi dua untuk orang-orang Arab dan Yahudi.
Rincian pembagian wilayah ini ialah 55% untuk orang Yahudi dan 45% untuk orang Arab. Tentu saja ini adalah perampokan besar-besaran karena pada masa itu warga Palestina telah memiliki 94% wilayah bersejarah.
Semenjak resolusi ini dibuat, orang-orang Yahudi tidak pernah mengikuti peraturan yang telah dibuat dan terus menduduki paksa wilayah Palestina. Hingga pada akhirnya wilayah Palestina hanya di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Keadaan Saat Ini
Terhitung sudah 25 hari perang antara Israel dan Palestina berlangsung. Korban tewas mencapai 8.525 orang, dan korban anak-anak mencapai 3.500 jiwa. Tidak berhenti di situ, Israel telah melakukan deretan kejahatan perang lainnya yang mengerikan. Seperti yang baru-baru ini Israel lakukan ialah membumihanguskan kamp pengungsi terbesar di Jabaila, Gaza Utara.
Seruan gencatan senjata malah membuat Netanyahu semakin beringas. Ia bersikeras bahwa Israel sedang berperang dengan Hamas. Namun, nyatanya yang menghancurkan seluruh Palestina. Terlebih, mayoritas korban yang meninggal ialah anak-anak –penyambung generasi Palestina di masa depan.
Lantas, apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat awam untuk membantu Palestina? Jawabannya ialah dengan jihad menuntut ilmu. Bagi yang belum tahu, menuntut ilmu terhitung sebagai jihad.
Maksud dari jihad ini adalah dengan tidak berhenti menyuarakan dan memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait genosida yang sedang terjadi di Palestina. Tidak perlu untuk berperang secara langsung jika keadaan tidak memungkinkan, namun dengan berbagi pengetahuan tentang hal ini bukan tidak mungkin akan mengubah keadaan di masa depan.
Sebagaimana Rasulullah yang telah mencontohkan jihad ilmu dan menyerukan bahwa menuntut ilmu hukumnya adalah wajib. Dengan begitu, Palestina akhirnya dapat merasakan kemerdekaan dan merebut kembali apa yang menjadi miliknya sejak dahulu. []