• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Jihad Perempuan

Dari "Aisyah Ummu al-Mu'minin r.a berkata: “Saya memohon restu kepada Rasulullah SAW untuk ikut berjihad, kemudian beliau menjawab: “Jihad kamu sekalian adalah ibadah haji”.

Redaksi Redaksi
02/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Jihad Perempuan

Jihad Perempuan

615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis tentang jihad perempuan, maka salah satu jihad perempuan adalah dengan melaksanakan ibadah haji.

Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab al-Jihad wa al-Sayr, bab Jihad al-Nisa meriwayatkan:

Dari “Aisyah Ummu al-Mu’minin r.a berkata: “Saya memohon restu kepada Rasulullah SAW untuk ikut berjihad, kemudian beliau menjawab: “Jihad kamu sekalian adalah ibadah haji”.

Dalam riwayat lain: Dari “Aisyah Ummu al-Mu’minin berkata: bahwa beberapa istri Nabi SAW memohon untuk ikut keluar berjihad, kemudian dijawab beliau: “Sebaik-baik jihad adalah haji”.

Tidak perlu kita perdebatkan lagi perihal keshahihan teks hadis ini, karena Imam al-Bukhari. Ibn Hajar al-Asqallani (773-852H/1372-1449M) menyatakan bahwa keakuratan periwayatan teks hadis ini juga diperkuat periwayatan Imam al-Nasa’i dari Abi Hurairah.

Baca Juga:

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Mengenai pemaknaan dengan mendasarkan kepada teks hadis ini, sebagian ulama menyatakan bahwa perempuan tidak wajib untuk keluar berjihad-perang.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa ia tidak perlu ikut berjihad karena melakukan ibadah haji sudah lebih baik dari jihad. Bahkan ada yang melarang perempuan, dengan tambahan argumentasi lain seperti ‘kelemahan fisik perempuan’ dan kewajiban pokok perempuan untuk ‘berbakti dan melayani suami’.

Kalau merujuk kepada kitab-kitab hadis, bahwa tidak ada pemetaan wilayah terhadap jihad perempuan yang berbeda dari jihad laki-laki, baik dari segi bentuk, maupun praktiknya. Tidak bisa kita katakan bahwa kalaupun perempuan boleh ikut berjihad, maka wilayahnya hanya sebatas pelayanan, perawatan, atau hiburan.

Pemaknaan ini sebenarnya tidak bisa kita pertanggungjawabkan. Bagi banyak ahli hadis, teks ini tidak menyebutnya sebagai pemetaan wilayah jihad bagi perempuan. Tetapi sebagai penegasan keistimewaan ibadah haji dalam pandangan Allah SWT dan Rasul-Nya.

Al-Mundziri, misalnya, menempatkan teks hadis ini dalam bab keutamaan ibadah haji dan umrah, beriringan dengan hadis-hadis lain. Seperti bahwa ibadah haji adalah sebaik-baik amal. Balasan ibadah haji tidak ada yang pantas kecuali surga di akhirat dan hadis-hadis lain yang senada. []

Tags: islamJihadperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID