• Login
  • Register
Senin, 18 Januari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ngaji

    Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

    Wajah

    Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

    Jilbab

    Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    Doa

    Doa untuk Para Korban Sriwijaya Air SJ 182

    Nasib Perempuan

    Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

    Survei

    Tahun Baru dan Survei Seksualitas

    Kekerasan Seksual

    PP Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Ditolak, Kenapa?

    Hak Perempuan

    Jalan Buntu Hak Perempuan di Sudan

    Tahun Baru

    Makna Tahun Baru dan Praktik Relasi Kesalingan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Metode Profetik Pendidikan Anak ala Rasulullah

    Sampah

    Pentingnya SDM yang Mumpuni untuk Mengolah Sampah

    Dipoligami

    Memang Ada Perempuan yang Mau Dipoligami?

    Menikah

    Benarkah Menikah Tolok Ukur Kesempurnaan Perempuan?

    Kekerasan

    Upaya Menundukkan Kekerasan terhadap Perempuan

    Feminisme

    Feminisme Memang dari Barat, Lalu Apa?

    Single Mom

    Single Mom adalah Ibu yang Hebat!

    Menulis

    Menulis Pengalaman Perempuan

    Laki-Laki

    Laki-Laki Adalah Sumberdaya Penghapusan Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Cantik

    Makna Cantik Perempuan di Empat Suku

    Lian Gogali

    Lian Gogali dan Cita-Cita Memelihara Perdamaian

    Perempuan Mandiri

    Drakor Run On: Hilangkan Stigma Perempuan Mandiri

    Sastra

    Spirit Perempuan dalam Sastra dan Politik

    Nabi

    Nabi tak Pernah Mencaci-Maki

    Perempuan Pahlawan

    Wonder Woman 1984: Perempuan Pahlawan Menghancurkan Kejahatan

    Jalan Kehidupan

    Cinta sebagai Jalan Kehidupan Manusia

    Habibi

    Habibi, Rambutan dan Kurma

    Sahabat Nabi

    Asmara Sahabat Nabi yang Mengundang Malapetaka

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ngaji

    Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

    Wajah

    Suami Siram Air Keras ke Wajah Istri

    Jilbab

    Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    Doa

    Doa untuk Para Korban Sriwijaya Air SJ 182

    Nasib Perempuan

    Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

    Survei

    Tahun Baru dan Survei Seksualitas

    Kekerasan Seksual

    PP Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual Ditolak, Kenapa?

    Hak Perempuan

    Jalan Buntu Hak Perempuan di Sudan

    Tahun Baru

    Makna Tahun Baru dan Praktik Relasi Kesalingan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Metode Profetik Pendidikan Anak ala Rasulullah

    Sampah

    Pentingnya SDM yang Mumpuni untuk Mengolah Sampah

    Dipoligami

    Memang Ada Perempuan yang Mau Dipoligami?

    Menikah

    Benarkah Menikah Tolok Ukur Kesempurnaan Perempuan?

    Kekerasan

    Upaya Menundukkan Kekerasan terhadap Perempuan

    Feminisme

    Feminisme Memang dari Barat, Lalu Apa?

    Single Mom

    Single Mom adalah Ibu yang Hebat!

    Menulis

    Menulis Pengalaman Perempuan

    Laki-Laki

    Laki-Laki Adalah Sumberdaya Penghapusan Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Cantik

    Makna Cantik Perempuan di Empat Suku

    Lian Gogali

    Lian Gogali dan Cita-Cita Memelihara Perdamaian

    Perempuan Mandiri

    Drakor Run On: Hilangkan Stigma Perempuan Mandiri

    Sastra

    Spirit Perempuan dalam Sastra dan Politik

    Nabi

    Nabi tak Pernah Mencaci-Maki

    Perempuan Pahlawan

    Wonder Woman 1984: Perempuan Pahlawan Menghancurkan Kejahatan

    Jalan Kehidupan

    Cinta sebagai Jalan Kehidupan Manusia

    Habibi

    Habibi, Rambutan dan Kurma

    Sahabat Nabi

    Asmara Sahabat Nabi yang Mengundang Malapetaka

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jika Belum Siap, Apa Salahnya Menunda Kelahiran Anak?

Sebagian besar masyarakat menganggap bahwa keluarga yang menunda kelahiran anak atau belum punya keturunan itu adalah keluarga yang belum sempurna.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
09/01/2021
in Kolom, Keluarga
0
Menunda Kelahiran

Menunda Kelahiran

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mubadalah.id – Siang tadi saat jam istirahat kantor, salah satu rekan kerja saya, berinisial CR menceritakan tentang keluh kesah rumah tangganya. Ia mengeluh gara-gara sang suami melanggar kesepakatan untuk menunda kelahiran anak dan ingin segera memiliki momongan.

CR dan suaminya adalah pasangan yang baru saja menikah. Mereka baru saja melaksanakan akad pernikahan di akhir tahun 2020 lalu. Paska menikah, CR dan suami sudah sama-sama sepakat untuk menunda kelahiran anak dan fokus pada kariernya masing-masing. Tentu tujuannya adalah supaya mereka bisa sama-sama menabung untuk masa depan keluarganya.

Namun, baru satu bulan setelah kesepakatan tersebut, suami CR tiba-tiba menginginkan untuk tidak menunda kelahiran anak. Menurut suaminya, punya anak di masa awal pernikahan itu akan membuat ikatan pernikahan semakin erat. Jadi, tidak ada salahnya jika mencoba untuk mulai mempunyai buah hati.

Tetapi, dalam hal ini CR tetap tidak setuju dengan permintaan suaminya. Sebab dia sebagai perempuan yang akan mengandung, melahirkan, menyusui serta merawat anak tersebut merasa belum siap dan masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan segala hal.

Mendengar cerita CR saya cukup paham. Memang pada dasarnya, kehadiran sang buah hati di tengah keluarga itu adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan. Bahkan sebagian besar masyarakat menganggap bahwa keluarga yang menunda kelahiran anak atau belum punya keturunan itu adalah keluarga yang belum sempurna. Kalau dalam masakan sih mungkin seperti sayur tanpa garam. Rasanya hambar dan kurang maknyuz.

Baca Juga:

Makna Cantik Perempuan di Empat Suku

Metode Profetik Pendidikan Anak ala Rasulullah

Pentingnya SDM yang Mumpuni untuk Mengolah Sampah

Memang Ada Perempuan yang Mau Dipoligami?

Anak adalah salah satu anugerah dan amanah yang diberikan oleh Allah SWT kepada setiap pasangan. Dan setiap pasangan diberi tugas oleh Allah SWT untuk menjaga anugerah dan amanah tersebut. Anak juga merupakan makhluk yang diciptakan oleh Tuhan untuk dirawat, dijaga dan dilindungi tanpa mengurangi haknya sebagai manusia. Dan ini lah yang masih sering dilupakan oleh para orang tua.

Orang dewasa lebih banyak yang menggebu-gebu untuk segera mempunyai anak, tetapi lupa bagaimana cara menjadi orang tua yang baik bagi anaknya.

Selain itu, dalam proses mengemban amanah tersebut laki-laki atau suami harusnya juga tidak lupa bahwa orang yang paling banyak berjuang dalam mewujudkan keinginan ini adalah perempuan. Perempuan sebagai manusia yang diberi amanah reproduksi oleh Allah SWT. mempunyai hak untuk menentukan kapan dan berapa ia akan melahirkan generasi penerusnya.

Sebab, tahap-tahap yang harus dilewati dalam melahirkan anak itu sangat tidak mudah. Kondisi fisik, mental, ekonomi, emosional, dan hal-hal lainnya juga harus ikut dipertimbangkan dengan sangat matang.

Jika hal tersebut terus diabaikan, maka sama saja dengan membiarkan resiko-resiko buruk yang akan terjadi selama masa kehamilan perempuan. Bahkan dalam banyak kasus, yang terjadi adalah berujung kepada kematian.

Menurut data dari Gabungan Perempuan Peduli Indonesia (GPPI) yang dilansir dari situs VOA Indonesia menyebutkan bahwa dalam dua dasawarsa terakhir, angka kematian ibu melahirkan di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu berkisar 300 per 100.000 kelahiran. Oleh karena itu, hal tersebut seharusnya menjadi pengingat dan perhatian bagi kita, untuk lebih memperhatikan serta mencegah segala hal buruk terjadi terhadap perempuan, terutama perempuan yang sedang mengandung.

Dengan begitu, untuk memastikan apakah pasangan tersebut sudah siap atau belum dalam memiliki anak, menurut saya sangat diperlukan musyawarah terlebih dahulu. Suami atapun istri tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak. Atau bahkan jika perlu, musyawarah tersebut melibatkan pihak ketiga yang dipandang mampu untuk memberikan bimbingan, solusi serta arahan.

Sejauh ini saya melihat masih banyak pasangan yang sebelum atau setelah menikah, mereka tidak membicarakan tentang perencanaan ini. Bahkan menganggapnya sebagai hal yang tidak penting. Sehingga akibatnya, ketika pasangan tersebut mempunyai anak, satu atau dua belah pihak justru merasa belum siap. Kalau begitu kan jadinya ribet.

Kemudian, pada akhirnya pasangan tersebut abai terhadap pembagian peran, tanggung jawab, pendampingan serta pengasuhan anak tersebut. Tentu hal ini menjadi sangat buruk dan bisa melahirkan ketidakadilan dalam relasi rumah tangga.

Oleh sebab itu, jika memang merasa belum siap untuk memiliki keturunan, baik suami ataupun istri sebaiknya sama-sama sepakat untuk menunda kelahiran anak terlebih dahulu sampai kedua belah pihak merasa ridha, siap dan ikhlas untuk melangkah ke tahap itu. Supaya relasinya tetap Mubadalah, Sakinah, Mawwadah wa Rahmah. []

Tags: keluargaKesalingankesehatan reproduksiperempuanperkawinan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Anak

Metode Profetik Pendidikan Anak ala Rasulullah

16 Januari 2021
Sampah

Pentingnya SDM yang Mumpuni untuk Mengolah Sampah

16 Januari 2021
Dipoligami

Memang Ada Perempuan yang Mau Dipoligami?

16 Januari 2021
Menikah

Benarkah Menikah Tolok Ukur Kesempurnaan Perempuan?

15 Januari 2021
Kekerasan

Upaya Menundukkan Kekerasan terhadap Perempuan

15 Januari 2021
Feminisme

Feminisme Memang dari Barat, Lalu Apa?

15 Januari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Jodoh

    Apa Kita Perlu Pura-pura Bodoh untuk Mendapatkan Jodoh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan Dalam Pacaran: Menghambat Perkembangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spiritualitas Baru dan Kesadaran Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Memang dari Barat, Lalu Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • My Lecturer Husband: Perjodohan yang Mengingkari Realitas
  • Makna Cantik Perempuan di Empat Suku
  • Metode Profetik Pendidikan Anak ala Rasulullah
  • Pentingnya SDM yang Mumpuni untuk Mengolah Sampah
  • Lingkar Ngaji KGI Diikuti 564 Peserta

Komentar Terbaru

    072846
    Views Today : 1357
    Server Time : 2021-01-17
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist