• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Jilbab dan Penanda Kesalehan Muslimah

“Apa iya, ukuran kesalehan maupun keimanan perempuan bisa dinilai dari jilbabnya? Lalu mengapa manusia saling sibuk mengurusi amal perbuatan sesamanya? Padahal urusan surga dan neraka hanyalah Allah Swt. yang tahu.”

Septia Annur Rizkia Septia Annur Rizkia
11/01/2021
in Aktual, Rekomendasi
0
Jilbab

Jilbab

393
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu mengenai busana perempuan muslimah selalu saja menarik perhatian publik. Terutama di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini. Ya, bisa dibilang isu tentang jilbab selalu menarik untuk didiskusikan. Termasuk dalam hal ini membicarakan batas aurat perempuan muslimah. Lagi-lagi, busana perempuan, ya.

Entah mengapa, perhatian publik terhadap berbusana perempuan tak pernah lekang oleh waktu. Sedangkan yang substansial mengenai hak-haknya sebagai manusia kerap diabaikan. Semisal nih, hak atas ruang aman, hak akses kesehatan reproduksi, dan lain-lain. Yah begitu, yang kerap terjadi berpusat pada ketubuhannya, tidak dengan kebutuhan sebagai makhluk yang memiliki biologis berbeda dari laki-laki.

Beberapa waktu lalu, timeline di akun Twitter saya ramai dengan diskusi hingga pada perdebatan sengit tetang jilbab. Oke, tidak ada yang salah dengan membuka ruang-ruang diskusi terutama di berbagai platform media sosial.

Namun, yang menjadi persoalan ialah ketika berujung pada terciptanya ujaran kebencian, saling menghina, menghujat, hingga keluar sumpah serapah. Sungguh, saat itu saya hanya bisa mengelus dada dan menahan diri agar tidak gegabah menggerakkan jempol, lalu nimbrung berkomentar. Apalagi saat itu ada juga yang sampai pada menyangkutpautkannya dengan ranah yang sifatnya sangat privasi. Ya, pastinya tidaklah etis jika ranah privat dibawa pada ranah publik.

Oh iya, salah satu hal yang membuat saya tergerak menulis hal ini ialah karena  sumpek dengan beragam komentar para netizen yang tak sedikit menghujat, ketika ada seorang publik figur memutuskan melepas jilbabnya. Pastinya fenomena seperti ini tidak terjadi sekali dua kali, melainkan sangat sering terjadi. Yang ingin saya tanyakan, apa benar jilbab itu penanda atau alat ukur kesalehan seorang perempuan muslimah?

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Mari kita refleksikan bersama. Sebab, sebagaimana yang kita tahu, agama tak sebatas halal-haram, surga-neraka, hitam-putih, dan lain-lainnya. Namun lebih dari itu. Ibu Nur Rofi’ah pernah menyampaikan bahwa  perihal agama, sesuatu itu harus halal (diperbolehkan), toyyib (baik), dan ma’ruf (pantas).

Apa iya, muslimah yang berjilbab sudah tentu lebih mulia, saleha, dan suci dari muslimah yang tidak  berjilbab? Dari pengalaman saya sebagai perempuan muslimah, tentu saja tidak demikian. Seorang muslimah yang berjilbab –entah jilbab panjang atau pendek— belum tentu lebih baik dari muslimah yang tidak berjilbab.

Yang perlu digaris bawahi, menghitung amal perbuatan seseorang bukan ranahnya manusia. Apalagi mengklaim siapa yang lebih berhak menjadi penghuni surga dan neraka. Dalam hal ini, tentu saja hanya Allah Swt. yang berhak atas itu.

Dahulu, semasa saya masih berada di pondok pesantren, saya beranggapan bahwa jilbab itu bagian dari menutup aurat yang hukumnya wajib. Hal ini tentu saja mempengaruhi cara pandang saya terhadap perempuan muslimah yang memilih untuk tidak berjilbab. Pastinya, dengan cara pandang sinis dan penuh penghakiman.

Seiring berjalannya waktu, saya menemukan beragam fakta bahwa banyak pandangan dan pendapat dari para ulama’ dan cendekiawan mengenai batas aurat perempuan. Jelasnya, menutup aurat memanglah wajib. Baik, kita kembali pada fenomena jilbab yang kerap diidentikkan dengan ukuran kesalehan maupun keimanan seorang perempuan.

Beberapa sumber yang saya dapatkan mengatakan, cerita di balik turunnya ayat Al Ahzab 59, yaitu ketika salah seorang istri Rasulullah buang hajat di luar rumah pada malam hari tanpa memakai penutup kepala. Karena disangka budak, istri beliau pun hampir menjadi korban pelecehan seksual dari laki-laki lain. Akhirnya, turunlah perintah Allah agar istri Nabi dan perempuan muslimah memakai jilbab.

Ibnu Jarir At-Thabari, guru ahli tafsir menyimpulkan ayat tersebut sebagai larangan menyerupai cara berpakaian perempuan-perempuan budak. Artinya, jika dirunut dari asbabun nuzul Al-Ahzab 59, pada dasarnya jilbab merupakan penanda status sosial. Yaitu untuk membedakan antara perempuan merdeka dan budak.

Bukan sebagai penanda perempuan muslimah dan non-muslimah, maupun keimanan seseorang. Lalu, ketika sistem perbudakan telah dihapuskan dalam ajaran Islam, apakah jilbab masih bisa dikatakan pakaian wajib bagi perempuan muslimah?

Sedangkan, menurut ulasan Prof. Quraish Shibab dalam bukunya yang berjudul “Jilbab: Pakaian Wanita Muslimah”, dijelaskan pula bahwasanya semua ulama bersepakat jikalau menutup aurat itu diwajibkan. Namun mengenai batasan aurat, para ulama dan cendekiawan pun berselisih pendapat. Di dalam buku beliau juga dijelaskan pula mengenai berbagai pendapat beserta dalil-dalil yang dikutip oleh para ulama.

Prof. Quraish juga menerangkan bahwa ada pula ulama yang berpendapat, “Yang penting itu pakaian terhormat. Berjilbab itu baik, bagus. Tapi boleh jadi, sudah melebihi apa yang dikehendaki Tuhan.”

Artinya, jilbab bukanlah satu-satunya ukuran kesalehan dan keimanan seseorang. Siapa pun itu, laki-laki maupun perempuan, ukuran kesalehan dan keimanan seseorang ialah terdapat pada kesucian hati yang dalam banyak ayat al-Qur’an maupun hadits Nabi lebih ditekankan terletak pada pikiran, cara pandang, dan hati manusia. Serta, pakaian terbaik muslim dan muslimah ialah takwa pada Allah Swt.

Selain itu, Prof. Alimatul Qibtiyah, ketika menjadi penguji skripsi saya tentang representasi perempuan Islam menyampaikan, “Semua pendapat para ulama’ dan cendekiawan tentang jilbab maupun batasan aurat perempuan itu valid.

Yang menjadi persoalan ialah ketika kita mengklaim hanya ada satu pendapat yang benar dan tidak bisa diganggu gugat. Hanya ini yang benar. Selain itu, salah bahkan sesat.”Jelasnya, setiap pendapat para ulama’ maupun cendekiawan tentu saja tak jauh dari hajat serta kondisi sosial, ekonomi, maupun politik pada saat itu.

Mengutip tulisan K.H. Husein Muhammad yang berjudul  “Jilbab, Hijab dan Kesalehan” yang dipublikasikan di mubadalah.id, terdapat pandangan menarik dari Dr. Muhammad al-Habasy, direktur Pusat Kajian Islam Damaskus, Siria, yang mengatakan:

“Seorang perempuan dapat memilih pakaiannya sendiri untuk berbagai keperluan dan keadaan. Akan tetapi ia bertanggung jawab atas pilihannya itu di hadapan masyarakatnya dan di hadapan Allah. Ia punya hak sosial dengan tetap menjaga kesopanan dan kehormatan dirinya. Akan tetapi mewajibkannya untuk semua perempuan dalam segala situasi atas nama agama, sebagaimana yang berkembang di sejumlah Negara Islam dewasa ini adalah tidak realistis dan menyalahi petunjuk Nabi dan keluwesan dan keluasan fiqh Islam”. (Muhammad al-Habasy, Al-Mar’ah Baina al-Syari’ah wa al-Hayah”, Dar al-Ahbab, Damaskus, Cet. V, 2001, hlm. 67-68). Wallahu a’lam. []

 

Tags: HijrahJilbabMuslimahperempuanTren Hijab
Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Terkait Posts

Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Kopi yang Terlambat

Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

10 Juli 2025
Perempuan Lebih Religius

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

9 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID