• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kapten yang Terluka: Kisah Jack Sparrow dan Realitas Perempuan Sebagai Pelaku KDRT

Kisah dari Sang Kapten, Jack Sparrow, yang terluka dapat kita jadikan momentum untuk menguatkan dialog kesetaraan dan keadilan dalam isu KDRT.

Moh. Nailul Muna Moh. Nailul Muna
03/12/2024
in Publik
0
Pelaku KDRT

Pelaku KDRT

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jumlah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang laki-laki ternyata cukup signifikan. WHO (World Health Organization) melaporkan bahwa terdapat 20-30% laki-laki di seluruh dunia pernah mengalami KDRT.

Bahkan, National Intimate Partner and Sexual Violence Survey (NISVS) di Amerika pada tahun 2015 menyatakan bahwa 1 dari 7 laki-laki atau sekitar 14% laki-laki pernah mengalami kekerasan fisik yang serius dari pasangan mereka.

Fenomena Kekerasan dalam Rumah Tangga

Melalui data tersebut tampak bahwa sosok perempuan tidak benar-benar suci dari kekerasan di keluarganya. Sebagai contoh kasus pemukulan terhadap suami di Jawa Timur pada tahun 2020, terdapat juga kasus istri yang melakukan KDRT di Sumatera Barat di tahun 2021. Lalu kasus kekerasan psikis dan fisik di Jakarta 2022.

Selain itu, terdapat kasus KDRT di Makassar pada tahun 2018, kasus pemerasan dan kekerasan terhadap suami di Bandung pada tahun 2023. Kemudian kasus pembakaran terhadap suami pada tahun 2024. Beberapa contoh tersebut semua pelakunya adalah perempuan, bukan laki-laki.

Melalui narasi tersebut dapat kita simpulkan bahwa isu KDRT perempuan bukan isu sampingan dan layak menjadi bahan pertimbangan atas persepsi bahwa laki-laki adalah pelaku KDRT. Kajian atas isu tersebut juga bisa menjadi realisasi pembacaan kesetaraan gender yang proporsional.

Baca Juga:

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Peran Ibu dalam Kehidupan: Menilik Psikologi Sastra Di Balik Kontroversi Penyair Abu Nuwas

Kisah Johnny Deep dan Persekusi yang Dialaminya

Deep, aktris terkenal dan pemeran Jack Sparrow, menikah dengan Amber Heard, aktris terkenal Hollywood, pada tahun 2015. Namun setahun setelahnya, Heard mengajukan gugatan kepada Deep atas tuduhan kekerasan fisik. Namun Deep membantah kebenaran hal tersebut. Akhirnya, keduanya mendapatkan kesepakatan damai pada tahun 2017.

Pada tahun 2018 publik dunia kembali menyoroti dua pasangan aktris tersebut, penyebabnya karena berita yang Washington Post keluarkan di mana Johnny Deep dituduh menjadi pelaku KDRT atas istrinya. Deep pada tuduhan yang kedua tidak tinggal diam. Dia merasa dirugikan dan menganggap tuduhan tersebut dapat merusak reputasi dan kariernya sebagai aktris terkenal.

Memang, pada tuduhan KDRT yang pertama  Amber berhasil menang. Namun ketika gugatan terlayangkan oleh Deep dan setelah hakim melakukan pembacaan yang lebih dalam atas bukti-bukti yang sudah ada, Deep terbukti tidak melakukan KDRT. Bahkan, hakim menetapkan bahwa yang melakukan KDRT adalah istrinya. Di antara bukti kebenaran tersebut yakni dengan terputusnya salah satu jadi dari pemeran aktor Jack Sparrow tersebut.

Kisah tersebut menjadi penguat bahwa perempuan juga mempunyai potensi melakukan KDRT. Bahkan pada kasus tertentu bisa melebihi kekerasan yang laki-laki lakukan. Dengan demikian, penanganan kasus KDRT harus kita lakukan secara setara agar mendapatkan keputusan adil.

Sebuah Tawaran Kesetaraan dalam Penanganan KDRT

Terdapat beberapa langkah yang bisa kita ambil guna menyikapi kasus KDRT di masyarakat. Semisal melakukan pendekatan hukum yang adil tanpa bias gender. Sebab, pendekatan yang syarat akan patriarki terkadang menyudutkan laki-laki dan terkadang bisa mengaburkan keadilan itu sendiri. Seperti menduga pelaku KDRT adalah suami berdasarkan pada gendernya semata.

Selain itu, meningkatkan kesadaran bahwa pelaku dan korban bisa berasal dari dua jenis kelamin. Beberapa data yang sudah tersampaikan penulis di  atas membuktikan bahwa stigma lemah milik perempuan dan kuat milik laki-laki tidak benar-benar bisa berlaku secara mutlak di lingkungan keluarga yang terdapat KDRT.

Solusi selanjutnya yakni pentingnya adanya dukungan sosial dan psikologis kepada laki-laki yang menjadi korban kekerasan. Sebab, tidak selamanya laki-laki kuat secara mental, terkadang peran keluarga perlu dihadirkan guna membantu menguatkan mental dari korban laki-laki atau bahkan bisa membantu menyelesaikan masalah keluarganya.

Hal-hal ini sering kali terabaikan hanya berdasarkan anggapan bahwa laki-laki memiliki kemampuan yang lebih dari segi mental dan penyelesaian masalah.

Kisah dari Sang Kapten, Jack Sparrow, yang terluka dapat kita jadikan momentum untuk menguatkan dialog kesetaraan dan keadilan dalam isu KDRT. Sekaligus mendorong kesadaran, empati dan upaya perlindungan terhadap semua korban KDRT. Wallāhu A’lām. []

Tags: Kasus KDRTkeluargaPelaku KDRTRelasirumah tangga
Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Terkait Posts

Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID