• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kau Adalah Aku yang Lain, Tafsir Ayat-ayat Pernikahan Ala Buya Husein

Pemaknaan yang Buya Husein sampaikan selalu menekankan pada prinsip-prinsip keadilan hakiki yang wajib dijalani antar-pasangan

Thoah Jafar Thoah Jafar
06/07/2024
in Hikmah, Rekomendasi
0
Ayat-ayat Pernikahan Ala Buya Husein

Ayat-ayat Pernikahan Ala Buya Husein

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selalu saja ada pesan hikmah yang menarik dari seorang Buya KH Husein Muhammad. Terlebih di saat beliau menjelaskan tentang makna sejati dari sebuah pernikahan.

Mulanya, sebagaimana keumuman dalil yang diambil, ayat-ayat pernikahan ala Buya Husein mengutip ayat yang memuat kandungan tentang pernikahan dalam QS. Ar-Ruum: 21. Allah Swt berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar (di antara) kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Namun, pemaknaan yang Buya Husein sampaikan selalu menekankan pada prinsip-prinsip keadilan hakiki yang wajib dijalani antar-pasangan. Menurut Buya Husein, akad nikah adalah cara yang dihalalkan oleh Allah Swt agar laki-laki dan perempuan bisa menjalin hubungan secara bertanggung jawab.

Baca Juga:

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Soft Spoken: Menanamkan Nilai Tata Krama pada Anak Sedari Kecil

Kritik tanpa Kesalingan: Ketika Patriarki Jadi Senjata Sepihak

Mengajarkan Anak tentang Kesalingan Melalui Film Jumbo

Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al Fikr Arjawinangun, Cirebon itu menghadirkan definisi kuat bahwa akad nikah adalah sebuah perjanjian yang harus tersusun dan terlaksana secara tulus oleh setiap pasangan.

Buya Husein menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung tiga hal penting yang perlu kita perhatikan dalam sebuah pernikahan, yaitu “sakinah, mawaddah, dan rahmah.” Meskipun mampu mengartikan “sakinah” sebagai ketenteraman, tetapi tidak banyak orang bisa dengan fasih membedakan makna lafaz “mawaddah” dan “rahmah.” Orang-orang cenderung menyeragamkan makna kedua kata tersebut sebagai “cinta kasih.”

Padahal, menurut Buya Husein, “mawaddah” merupakan makna cinta kasih yang lebih berhubungan dengan arti fisik. “Mawaddah” adalah cinta yang berkaitan dengan hasrat tubuh. Sedangkan “rahmah” memiliki arti yang lebih menyasar pada sikap dan nurani. Kata ini lebih bisa kita maknai sekaligus kita praktikkan sebagai “sikap kasih, kelembutan, kebaikan, ketulusan atau keikhlasan.”

Makna “Kasih”

Sikap “kasih” mengandung tiga makna. Pertama, riqqatul qolbi alias empati, bukan sekedar simpati. Empati adalah kemampuan sekaligus kerelaan untuk merasakan apa yang orang lain rasakan. Kedua, al-luthfu (lembut) baik perangai maupun cara bicaranya. Ketiga, maghfirah, memaafkan segala kekhilafan yang telah terjadi.

Oleh karena itu, suami-istri hendaklah saling memenuhi apa yang menjadi kebutuhan tubuh dan jiwanya masing-masing dengan mengedepankan prinsip kesalingan. Salah satu dari suami maupun istri tidak boleh bertindak sepihak, apalagi memaksa.

Masih menurut Buya Husein, yang tak kalah penting kita ingat adalah dalam ayat tersebut terdapat satu lafaz krusial. Yakni, kata “bainakum” yang bermakna “di antara kamu” yang menekankan nuansa “kesalingan.”

Oleh sebab itu, Buya Husein mengingatkan bahwa pahamilah pasangan sebagai “Aku yang lain.” Yang dengan menyayanginya, berarti mengasihi diri sendiri, begitu pun menyakitinya sama saja melukai diri sendiri.

Prinsip Kesalingan

Selain itu, prinsip kesalingan dalam Islam juga muncul dalam penggunaan lafaz “azwajan” atau “zaujun” yang berarti pasangan, bukan “ba’lun,” yang meskipun memiliki nuansa makna yang taradif (sinonim), akan tetapi kata dengan bentuk kedua mengandung adanya unsur hierarki atau hubungan atasan dan bawahan.

Oleh karena itu pula, Buya Husein kembali mengingatkan bahwa anjuran menikah adalah menyempurnakan ketakwaan. Yang ternyata, takwa tersebut bukanlah makna yang menunjukkan pada hasil, tetapi proses atau ikhtiar yang perlu kita lakukan secara terus menerus. Dalam QS. An-Nisa: 1, Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Berdasarkan ayat-ayat pernikahan ala Buya Husein, makna takwa dalam ayat tersebut adalah anjuran untuk mengendalikan diri. Minimal, dengan menjaga lisan dan tidak berbicara seenaknya kepada pasangan, sebagai standar minimal mawaddah dan rahmah. Di mana langkah ini sebagai jalan ikhtiar dalam mendapatkan keridlaan dari Allah Swt. Wallahu a’lam. []

*Disarikan dari tausiyah Buya KH Husein Muhammad, dalam resepsi pernikahan ananda Fayiqoh dan Faiz, di Pondok Pesantren Balerante, Cirebon, Kamis, 4 Juli 2024

 

Tags: akad nikahAyat-ayat PernikahanKesalinganKH Husein Muhammadmawaddahrahmahsakinah
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version