• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

Berdasarkan uraian di atas nampak sekali bahwa al-Qur'an sebagai wahyu Tuhan sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak-hak di atas harus diperkenalkan dan dijadikan alat perlindungan bagi umat manusia.

Redaksi Redaksi
20/05/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
KB

KB

973
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ayat-ayat al-Qur’an (QS. an-Nisa ayat 1, al-A’raf ayat 86, dan QS. ar-Ra’d ayat 38) yang dikemukan oleh sementara kalangan Islam untuk menolak keberadaan KB dikritisi kembali oleh Riffat Hassan. Ada beberapa catatan yang diberikan oleh Riffat tentang hal ini sebagai berikut:

Pertama, ayat-ayat al-Qur’an yang melarang pembunuhan terhadap anak-anak kecil ditujukan kepada anak-anak yang sudah lahir. Bukan untuk mereka yang belum lahir. Berdasarkan alas an ini tidak relevan apabila menyatakan bahwa ajaran al-Qur’an yang demikian tidak memperbolehkan KB.

Kedua, yang dimaksud dengan pembunuhan dalam ayat-ayat di atas tidak selalu dipahami sebagai pembunuhan yang sebenarnya. Akan tetapi merupakan simbol penanganan untuk anak-anak kecil yang sedang sakit. Dengan mengutip Ghulam Ahmad Parwez, Riffat menyatakan bahwa makna qatala tidak hanya membunuh dengan senjata atau pukulan, akan tetapi juga merendahkan dan menurunkan derajat pendidikan dari yang semestinya.

Ketiga, meskipun al-Qur’an berulang-ulang menyebut Tuhan sebagai pencipta dan penjamin keberlangsungan seluruh makhluk. Hal ini tidak berarti bahwa Tuhan membebaskan individu atau masyarakat dari tanggung jawab untuk keberlangsungan hidup mereka.

Catatan Riffat yang Mendukung KB

Adapun terhadap kalangan Islam yang mendukung KB, Riffat memberikan catatan sebagai berikut:

Baca Juga:

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

KB dalam Pandangan Islam

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Aborsi dalam Pandangan Islam

Pertama, ketiadaan perang bukan berarti mengharuskan adanya kedamaian sebagaimana juga tidak adanya sakit tidak otomatis menandakan kesehatan. Pada kenyataannya al-Qur’an memang tidak menyatakan apa-apa melawan ide KB, namun ini bukan berarti menyokong adanya KB.

Kedua, masyarakat muslim sekarang sering mendengar bahwa al-Qur’an merupakan kitab yang memuat segala hal dalam kehidupan mereka. Mereka sangat berharap untuk menemukan pernyataan langsung dari ayat al-Quran yang menyinggung soal-soal yang sangat penting bagi mereka.

Ketika mereka tidak menemukannya, mereka berkata bahwa al-Qur’an ternyata tidak menyatakan apa-apa tentang sebuah isu atau persoalan.

Sikap diam al-Qur’an terhadap segala isu yang muncul dalam dunia modern, menurut Riffat telah menciptakan kevakuman teologis dan etik yang oleh berbagai kalangan diisi dengan cara yang berbeda-beda.

Selanjutnya menurut guru besar Studi Islam di Universitas Haviseville ini, apa yang kita butuhkan sekarang adalah melakukan kritik terhadap cara pikir bahwa al-Qur’an merupakan buku yang lengkap tentang kehidupan.

Al-Qur’an bukan ensiklopedia yang menyediakan informasi tentang semua problem, isu dan situasi yang dihadapi manusia. Al-Qur’an juga bukan buku hukum sebagaimana disinyalir oleh Muhammad Iqbal.

Selanjutnya Riffat menandaskan bahwa meskipun al-Qur’an tidak secara langsung membicarakan persoalan KB, namun persoalan-persoalan seperti ini. Termasuk persoalan-persoalan kontemporer lainnya, bisa kita letakkan dalam sinaran kerangka etis Islam.

Prinsip HAM

Misalnya, bagaimana al-Qur’an bicara tentang hal-hal prinsip yang disebut dengan hak-hak manusia yang fundamental seperti pertama, hak untuk dihormati sebagai manusia. Kedua, hak untuk diperlakukan adil dan setara.

Ketiga, hak untuk bebas dari tradisionalisme, otoritarianisme, tribalisme, klasisme, sistem kasta, seksisme dan sistem perbudakan. Keempat, hak untuk menjaga diri dari penganiayaan. Kelima, hak untuk memperoleh ilmu pengetahuan.

Keenam, hak untuk bekerja atau memiliki kekayaan. Ketujuh, hak mendapatkan tempat tinggal yang aman. Kedelapan, hak untuk meninggalkan tempat tinggal karena di bawah tekanan. Kesembilan, hak untuk mengembangkan perasaan keindahan dan menikmati ciptaan Tuhan. Kesepuluh, hak untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Berdasarkan uraian di atas nampak sekali bahwa al-Qur’an sebagai wahyu Tuhan sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hak-hak di atas harus diperkenalkan dan dijadikan alat perlindungan bagi umat manusia.

Karena kita saksikan mayoritas penduduk muslim hidup dalam situasi politik, ekonomi, budaya dengan tingkat populasi yang sangat tinggi, maka di sini kita butuhkan sebuah perencanaan keluarga. Di sinilah KB menjadi sangat kita butuhkan. Dan beberapa kerangka etis di atas bisa menjadi landasan bagi pelaksanaan program KB. []

Tags: KBpandanganRiffat Hassan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version