• Login
  • Register
Sabtu, 19 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Keadilan Menjadi Prinsip Dasar Gagasan KH. Husein Muhammad

Selain prinsip-prinsip dasar, Kiai Husein juga mengajukan nilai-nilai dasar dari agama Islam sebagai rahmat dan kemaslahatan, seperti yang diungkapkan Imam al-Ghazali sebagai kulliyatul al-khams. Yaitu, hifdz ad-din (menjamin kebebasan beragama), hifdz al-'aql (menjamin kebebasan berfikir),

Redaksi Redaksi
20/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
prinsip dasar

prinsip dasar

561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam mengusung gagasannya pada prinsip-prinsip dasar Islam, KH. Husein Muhammad sangat berpegang pada fundamen atau landasan prinsip Islam yakni keadilan (‘adalah), musyawarah (syura), dan persamaan (musawah).

Kemudian, menghargai kemajemukan (ta ‘addudiyah), bertoleransi terhadap perbedaan (tasamuh), dan perdamaian (ishlah).

Selain prinsip-prinsip dasar, Kiai Husein juga mengajukan nilai-nilai dasar dari agama Islam sebagai rahmat dan kemaslahatan, seperti yang diungkapkan Imam al-Ghazali sebagai kulliyatul al-khams.

Yaitu, hifdz ad-din (menjamin kebebasan beragama), hifdz al-‘aql (menjamin kebebasan berfikir), hifdz al-mal (menjamin keamanan harta milik), hifdz al-irdh (menjaga nama baik), dan hifdz an-nasl (menjaga kesehatan reproduksi).

Gagasan HAM dan Demokrasi

Gagasan-gagasan HAM dan demokrasi yang dasarnya dalam Islam itulah yang melandasi semangat pembelaan Husein terhadap kaum perempuan. Karena menurut Husein agama memberikan ruang yang sama terhadap semua manusia, termasuk perempuan.

Baca Juga:

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Dari sinilah kita bisa melihat secara langsung gagasan-gagasan pembelaan Husein terhadap perempuan dengan perspektif agama Islam (tradisi Islam pesantren/ Islam klasik).

Ini tampak sekali, misalnya dalam tulisan-tulisan Husein yang dalam buku Fiqh Perempuan Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Jender. Buku ini diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta, Rahima Jakarta, dan Ford Foundation, yang membahas soal jender dalam perspektif agama Islam.

Juga tampak dalam buku Wajah Baru Relasi Suami Istri Telaah Kitab Uqud al-Lujjayn. Buku ini sebuah kajian dan penelitian tentang kitab yang menjadi rujukan utama pesantren dalam membahas tentang kewajiban perempuan terhadap suaminya.

Dalam dua buku itu, sangat jelas dalam memberikan pandangan tentang gagasan-gagasan Husein sebagai kiai pesantren.

Bahkan sebagai feminis laki-laki yang melakukan pembelaan terhadap perempuan dari sisi teks-teks agama, terutama teks-teks klasik. *

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: DasarGagasanislamkeadilanKH Husein Muhammadmenjadiprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penindasan Palestina

    Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID