Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kebahagiaan Bagi Orang yang Berpuasa

Puasa bukan bertujuan untuk membinasakan syahwat manusia, tetapi mendidiknya agar memiliki kemampuan mengendalikan diri yang baik.

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
21 Maret 2025
in Hikmah
A A
0
Kebahagiaan Bagi Orang yang Berpuasa

Kebahagiaan Bagi Orang yang Berpuasa

15
SHARES
743
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, sebagian besar umat tengah merasakan kebahagiaan dengan berlangsungnya bulan Ramadan. Kebahagiaan umat Islam pada bulan itu terefleksi dalam giat dan semangat mereka dalam melakukan amal ibadah di bulan mulia ini, khususnya ibadah puasa.

Rasulullah bersabda bahwa ada dua kebahagiaan yang Allah berikan kepada orang yang berpuasa, dan ini menjadi motivasi bagi kita untuk menjalani Ramadan dengan penuh kebahagiaan.

Sebagaimana dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ، فَرْحَةٌ عِندَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِندَ لِقَاءِ رَبِّهِ

Artinya: Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: kebahagiaan saat berbuka, dan kebahagiaan saat bertemu dengan Tuhannya. (Muttafaqun alaih)

Beban saat berpuasa menahan segala keinginan hawa nafsu kelak berakhir dengan berjuta kebaikan yang menyenangkan, baik di dunia, maupun di akhirat. Orang yang berpuasa akan merasakan bahagia saat ia menyelesaikan ibadah puasa, karena ia dapat melakukan kembali perkara-perkara yang terlarang saat ia berpuasa.

Kebahagiaan bagi orang yang berpuasa lebih besar adalah ketika seorang muslim bertemu dengan Allah di akhirat kelak. Yakni menghadapNya dalam keadaan tidak takut terkena azab Allah dan masuk golongan ahlu surga. Kenikmatan abadi yang tidak ada bandingannya di dunia ini. Dalam firman-Nya;

“Wahai manusia, sesungguhnya engkau bekerja keras menuju Tuhanmu, maka engkau akan menemuinya.” (QS. Al Insyiqaq: 6)

Puasa Sebagai Pelajaran dalam Mengendalikan Hawa Nafsu

Dengan berpuasa, seorang muslim diajarkan untuk mengendalikan diri dan menahan hawa nafsunya serta memperbaiki kebiasaan perilakunya. Sebab telah mafhum bahwa hawa nafsu dalam diri manusia adalah sumber utama dari godaan setan dan perbuatan buruk yang membuat diri dia tidak akan memperoleh kebahagiaan baik di dunia dan akhirat.

Hawa nafsu apabila kita biarkan atau tidak kita tundukkan, setiap perilakunya akan tidak baik. Sebaliknya, jika seseorang mampu menguasai nafsunya, setiap perbuatan dan perkataannya adalah kebaikan dan kesalihan yang mengantarkan diri kepada kebahagiaan.

Pengendalian sebagaimana yang dimaksud itulah yang ingin terbangun dari ibadah puasa Ramadan, sesuai dengan inti puasa. Yaitu al-imsak yang berarti menahan diri atau hawa nafsu. Hal ini sebagaimana ulama telah menafsirkan dari ayat-ayat puasa (QS. al-Baqarah ayat 183-187), bahwa tujuan utama puasa adalah untuk mengubah kualitas jiwa seorang hamba agar menjadi lebih terkendali dalam mengelola hawa nafsu.

Larangan Melakukan Tindakan yang tidak Bermoral

Ketika berpuasa, selain menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahir seperti makan, umat Islam juga dilarang melakukan tindakan yang tidak bermoral. Sebab hal itu dapat membatalkan pahala puasanya. Di antaranya sebagaimana dalam hadits, Nabi Saw bersabda, “Lima hal yang menjadikan puasa batal (pahalanya), yaitu: berbohong; menggunjing; mengadu domba, melihat dengan syahwat dan sumpah palsu.”

Tetapi juga menurut Imam al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumiddin, juz 3, h. 85, ketika seseorang berpuasa, dengan menahan diri dari makan dan minum itu, sejatinya hawa nafsunya akan terkendali. Sebab di antara faidah atau manfaat saat perut dalam kondisi lapar adalah bisa menaklukkan hawa nafsu yang berpotensi untuk menjerumuskan dalam perbuatan maksiat.

Makanan sebagaimana kata al-Ghazali adalah ‘bahan bakar’ bagi hawa nafsu. Dengan mengurangi mengonsumsi makanan, maka hawa nafsu akan meredup dan seseorang mampu mengendalikan diri.

Jika seseorang mampu mengendalikan diri, maka ia mampu arahkan tubuhnya untuk melakukan kebaikan dan menghindari perilaku tercela, dengan begitu hidupnya akan selalu dalam ketenangan dan kesenangan. Dengan demikian, kebahagiaan terletak pada keberhasilan dalam memerangi hawa nafsu dan menahan diri dari hal yang berlebihan.

Kebahagian Bagi Orang yang Berpuasa

Puasa Ramadan yang merupakan salah satu moment untuk memperkuat kemampuan mengendalikan diri seorang muslim. Dalam ilmu psikologi, pengendalian diri atau self control kita artikan sebagai kemampuan untuk  mengelola setiap hasrat dan mengarahkan pada tingkah laku yang baik. Kemampuan pengendalian diri akan mendorong seseorang untuk membuat keputusan yang lebih baik sehingga tidak mudah terjatuh dalam kesalahan.

Berbagai studi menyatakan bahwa kemampuan self control ternyata menjadi salah satu kunci untuk menjalani kehidupan yang bahagia. Pasalnya, orang yang mampu mengendalikan diri akan berpikir jauh sebelum mengambil keputusan. Ia tidak akan ceroboh dan gegabah dalam bertindak. Dengan begitu, hidup juga menjadi lebih tenang sebab akan terhindar dari berbagai masalah.

Sehingga dengan berpuasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dalam satu bulan penuh pada Ramadan, umat muslim sesungguhnya diajarkan agar dapat mengelola keinginan dan hasratnya dengan baik, mengerti kapan harus menahan atau menyalurkan keinginan.

Oleh karenanya puasa bukan bertujuan untuk membinasakan syahwat manusia, tetapi mendidiknya agar memiliki kemampuan mengendalikan diri yang baik. Dengan kemampuan itu, seseorang akan menjadi lebih mawas diri dari melakukan perbuatan yang salah dan merugikan diri serta mengantarkan pada kebahagiaan dan keselamatan di dunia akhirat.

Senora dengan keberkahan puasa Ramadan ini, kita semua termasuk dalam hamba-hamba yang mendapat kebahagian yang hakiki. Kebahagian hidup dalam ketaatan kepada Allah di dunia, begitu juga kebahagian abadi di akhirat saat bertemu dengan Rabb al-‘aamin. Aamiin. []

Tags: ibadahislamkebahagiaanmuslimpuasaramadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Harmony Camp: Wadah Pemuda dan Pemudi Lintas Iman dalam Merawat Bumi

Next Post

Perempuan Pengupas Rajungan di Desa Waruduwur, Refleksi dari Riset Ekologi

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
Riset Ekologi

Perempuan Pengupas Rajungan di Desa Waruduwur, Refleksi dari Riset Ekologi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0