Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kebahagiaan Bagi Orang yang Berpuasa

Puasa bukan bertujuan untuk membinasakan syahwat manusia, tetapi mendidiknya agar memiliki kemampuan mengendalikan diri yang baik.

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
21 Maret 2025
in Hikmah
0
Kebahagiaan Bagi Orang yang Berpuasa

Kebahagiaan Bagi Orang yang Berpuasa

733
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, sebagian besar umat tengah merasakan kebahagiaan dengan berlangsungnya bulan Ramadan. Kebahagiaan umat Islam pada bulan itu terefleksi dalam giat dan semangat mereka dalam melakukan amal ibadah di bulan mulia ini, khususnya ibadah puasa.

Rasulullah bersabda bahwa ada dua kebahagiaan yang Allah berikan kepada orang yang berpuasa, dan ini menjadi motivasi bagi kita untuk menjalani Ramadan dengan penuh kebahagiaan.

Sebagaimana dalam hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ، فَرْحَةٌ عِندَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِندَ لِقَاءِ رَبِّهِ

Artinya: Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: kebahagiaan saat berbuka, dan kebahagiaan saat bertemu dengan Tuhannya. (Muttafaqun alaih)

Beban saat berpuasa menahan segala keinginan hawa nafsu kelak berakhir dengan berjuta kebaikan yang menyenangkan, baik di dunia, maupun di akhirat. Orang yang berpuasa akan merasakan bahagia saat ia menyelesaikan ibadah puasa, karena ia dapat melakukan kembali perkara-perkara yang terlarang saat ia berpuasa.

Kebahagiaan bagi orang yang berpuasa lebih besar adalah ketika seorang muslim bertemu dengan Allah di akhirat kelak. Yakni menghadapNya dalam keadaan tidak takut terkena azab Allah dan masuk golongan ahlu surga. Kenikmatan abadi yang tidak ada bandingannya di dunia ini. Dalam firman-Nya;

“Wahai manusia, sesungguhnya engkau bekerja keras menuju Tuhanmu, maka engkau akan menemuinya.” (QS. Al Insyiqaq: 6)

Puasa Sebagai Pelajaran dalam Mengendalikan Hawa Nafsu

Dengan berpuasa, seorang muslim diajarkan untuk mengendalikan diri dan menahan hawa nafsunya serta memperbaiki kebiasaan perilakunya. Sebab telah mafhum bahwa hawa nafsu dalam diri manusia adalah sumber utama dari godaan setan dan perbuatan buruk yang membuat diri dia tidak akan memperoleh kebahagiaan baik di dunia dan akhirat.

Hawa nafsu apabila kita biarkan atau tidak kita tundukkan, setiap perilakunya akan tidak baik. Sebaliknya, jika seseorang mampu menguasai nafsunya, setiap perbuatan dan perkataannya adalah kebaikan dan kesalihan yang mengantarkan diri kepada kebahagiaan.

Pengendalian sebagaimana yang dimaksud itulah yang ingin terbangun dari ibadah puasa Ramadan, sesuai dengan inti puasa. Yaitu al-imsak yang berarti menahan diri atau hawa nafsu. Hal ini sebagaimana ulama telah menafsirkan dari ayat-ayat puasa (QS. al-Baqarah ayat 183-187), bahwa tujuan utama puasa adalah untuk mengubah kualitas jiwa seorang hamba agar menjadi lebih terkendali dalam mengelola hawa nafsu.

Larangan Melakukan Tindakan yang tidak Bermoral

Ketika berpuasa, selain menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahir seperti makan, umat Islam juga dilarang melakukan tindakan yang tidak bermoral. Sebab hal itu dapat membatalkan pahala puasanya. Di antaranya sebagaimana dalam hadits, Nabi Saw bersabda, “Lima hal yang menjadikan puasa batal (pahalanya), yaitu: berbohong; menggunjing; mengadu domba, melihat dengan syahwat dan sumpah palsu.”

Tetapi juga menurut Imam al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumiddin, juz 3, h. 85, ketika seseorang berpuasa, dengan menahan diri dari makan dan minum itu, sejatinya hawa nafsunya akan terkendali. Sebab di antara faidah atau manfaat saat perut dalam kondisi lapar adalah bisa menaklukkan hawa nafsu yang berpotensi untuk menjerumuskan dalam perbuatan maksiat.

Makanan sebagaimana kata al-Ghazali adalah ‘bahan bakar’ bagi hawa nafsu. Dengan mengurangi mengonsumsi makanan, maka hawa nafsu akan meredup dan seseorang mampu mengendalikan diri.

Jika seseorang mampu mengendalikan diri, maka ia mampu arahkan tubuhnya untuk melakukan kebaikan dan menghindari perilaku tercela, dengan begitu hidupnya akan selalu dalam ketenangan dan kesenangan. Dengan demikian, kebahagiaan terletak pada keberhasilan dalam memerangi hawa nafsu dan menahan diri dari hal yang berlebihan.

Kebahagian Bagi Orang yang Berpuasa

Puasa Ramadan yang merupakan salah satu moment untuk memperkuat kemampuan mengendalikan diri seorang muslim. Dalam ilmu psikologi, pengendalian diri atau self control kita artikan sebagai kemampuan untuk  mengelola setiap hasrat dan mengarahkan pada tingkah laku yang baik. Kemampuan pengendalian diri akan mendorong seseorang untuk membuat keputusan yang lebih baik sehingga tidak mudah terjatuh dalam kesalahan.

Berbagai studi menyatakan bahwa kemampuan self control ternyata menjadi salah satu kunci untuk menjalani kehidupan yang bahagia. Pasalnya, orang yang mampu mengendalikan diri akan berpikir jauh sebelum mengambil keputusan. Ia tidak akan ceroboh dan gegabah dalam bertindak. Dengan begitu, hidup juga menjadi lebih tenang sebab akan terhindar dari berbagai masalah.

Sehingga dengan berpuasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dalam satu bulan penuh pada Ramadan, umat muslim sesungguhnya diajarkan agar dapat mengelola keinginan dan hasratnya dengan baik, mengerti kapan harus menahan atau menyalurkan keinginan.

Oleh karenanya puasa bukan bertujuan untuk membinasakan syahwat manusia, tetapi mendidiknya agar memiliki kemampuan mengendalikan diri yang baik. Dengan kemampuan itu, seseorang akan menjadi lebih mawas diri dari melakukan perbuatan yang salah dan merugikan diri serta mengantarkan pada kebahagiaan dan keselamatan di dunia akhirat.

Senora dengan keberkahan puasa Ramadan ini, kita semua termasuk dalam hamba-hamba yang mendapat kebahagian yang hakiki. Kebahagian hidup dalam ketaatan kepada Allah di dunia, begitu juga kebahagian abadi di akhirat saat bertemu dengan Rabb al-‘aamin. Aamiin. []

Tags: ibadahislamkebahagiaanmuslimpuasaramadan
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

6 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID