• Login
  • Register
Minggu, 22 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kemaslahatan Umum (Al-Maslahah Al-‘Ammah)

Jadi, tidak hanya menjadi orang baik (shaleh/ shalehah) secara pasif, tetapi juga secara aktif melakukan kebaikan pada diri sendiri dan orang lain sebanyaknya.

Redaksi Redaksi
12/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kemaslahatan Umum

Kemaslahatan Umum

686
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Para ulama klasik mengingatkan bahwa mewujudkan kemaslahatan umum (al-maslahah al-‘ammah) adalah tujuan syariat (maqashid syariah). Manusia bisa hidup secara baik (mashlahah) jika seluruh kebutuhan (hajat)-nya terpenuhi dengan baik.

Imam al-Ghazali dalam kitab al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul dan Asy-Syathibi dalam kitab al-Muwafagqt fi Ushul asy-Syari’ah telah merumuskan bahwa kemaslahatan umum yang menjadi kebutuhan dasar manusia meliputi pemeliharaan agama (hifdh ad-din), jiwa (hifdh an-nafs), akal (hifdh al-‘aql), keturunan (hifdh an-nasl), dan harta (hifdh al-mal).

Lima hak dasar ini sering disebut dengan al-kulliyat al-khamsah. Sebagian ulama setelahnya, seperti Jaluddin Al-Mahalli dalam Jam’u al-Jawami’ dan Ibnu Asyur dalam Maqashid asy-Syari’ah al-Islamiyyah menambahkan satu lagi, yaitu pemeliharaan martabat (hifdh al-ird) sehingga secara keseluruhan disebut al-kulliyyat as-sittah.

Kemaslahatan umum ini juga mencakup kemaslahatan individu, keluarga, masyarakat, dan negara hingga semesta. Karena itu, proses berislam dalam masing-masing cakupan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, individu (muslih/ muslihah) adalah seseorang yang terus ikhtiar membuktikan imannya kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan (auhid) dengan perbuatan baik (amal shaleh) pada diri sendiri sekaligus pada orang lain seluasnya.

Baca Juga:

Seluruh Ulama Fikih Sepakat Kemaslahatan Umum Jadi Basis Utama Hukum Islam (Syari’ah)

Jadi, tidak hanya menjadi orang baik (shaleh/ shalehah) secara pasif, tetapi juga secara aktif melakukan kebaikan pada diri sendiri dan orang lain sebanyaknya.

Kedua, Keluarga Maslahah adalah keluarga yang kita kelola dengan cara-cara yang menjaga Tauhid seluruh anggotanya. Lalu mereka bersama ikhtiar membuktikannya dengan melakukan perbuatan baik (amal shaleh) pada seluruh anggota keluarga tanpa kecuali. Sekaligus pada keluarga lain seluasnya.

Ketiga, masyarakat terbaik (Khaira Ummah) adalah masyarakat yang kita kelola dengan cara-cara yang menjaga Tauhid seluruh anggotanya. Lalu mereka bersama ikhtiar membuktikannya dengan perbuatan baik (amal shaleh) pada seluruh anggotanya tanpa kecuali sekaligus pada masyarakat lain seluasnya.

Keempat, Negara Indah (Baldah Thayyibah) adalah negara yang kita kelola dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa (Tauhid). Lalu segenap komponen bangsa bersama-sama ikhtiar mewujudkan kemaslahatan seluruh warga negara tanpa kecuali. Bahkan kemaslahatan negara lain seluasnya.

Kelima, semesta yang dirahmati (Rahmatan Lil al-‘Alamin) adalah dunia dan alam yang dikelola dengan cara memegang teguh tauhid yang dibuktikan dengan ikhtiar mewujudkan kemaslahatan secara internal sekaligus eksternal meliputi seluruh makhluk Allah. Semesta raya tentu saja meliputi semesta kecil berupa individu-individu. []

Tags: al-maslahah al-'ammahKemaslahatan Umum
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ijtihad Fikih

Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

21 Juni 2025
Relasi Hubungan Seksual

Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri

21 Juni 2025
Timbal Balik

Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

21 Juni 2025
Stereotipe Perempuan

Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

20 Juni 2025
Rumah Tangga dengan

Membangun Rumah Tangga dengan Relasi yang Adil dan Setara

20 Juni 2025
Seni Kehidupan

Berumah Tangga adalah Seni Kehidupan

20 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh Al Usrah

    Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas
  • Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan
  • Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan
  • Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri
  • Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID