Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kenapa Gen Z Harus Ikut Menolak Kenaikan PPN 12%?

Kita luangkan waktunya barang sebentar, untuk memahami dampak kenaikan PPN 12%

Nela Salamah by Nela Salamah
23 Desember 2024
in Publik
A A
0
Kenapa Gen Z Harus Ikut Menolak Kenaikan PPN 12%?

PPN 12%

16
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Apaan sih, PPN 12% hanya untuk barang mewah woy” salah satu komentar pada konten yang menyuarakan penolakan kenaikan PPN. Bukan hanya itu, konten serupa di aplikasi Tiktok juga bahkan dituduh sebagai “anak abah” karena menolak kebijakan ini.

Seperti yang kita ketahui bersama, Tiktok merupakan salah satu aplikasi yang memiliki pengguna dari semua kalangan salah satunya gen z. Tidak sedikit dari mereka yang kadangkala tidak mencari tahu lebih lanjut terkait kebijakan pemerintah. Bahkan banyak juga yang masih tidak peduli terkait ini karena merasa kebijakan tersebut belum berdampak besar kepada kehidupannya.

Untuk semuanya terkhusus teman-teman saya yang merupakan gen z, kita luangkan waktunya barang sebentar saja untuk memahami dampak kenaikan PPN ini. Jangan khawatir, penjelasannya menggunakan bahasa bayi kok, hehe..

Kenaikan PPN 12%

Seperti yang kita tahu, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang berlaku di Indonesia sebesar 10%. Kita terkena pajak ketika kapan sih? Kita terkena pajak sebesar 10% saat makan di Mie Gacoan, nongkrong-nongkrong cantik di cafe, paket langganan spotify kita baik perbulan maupun pertahun, dan masih banyak lagi.

Kemudian, pada 1 Januari 2025 yang mana akan jatuh sebentar lagi, PPN akan naik menjadi 12%. Naik 2% aja kok, repot banget sih. Jangan salah nih, 2% itu cukup besar loh. Dengan PPN sebesar itu dengan upah minimum yang kecil sudah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pajak tertinggi di ASEAN. Bahkan mengalahkan Singapura yang upah minimumnya tinggi dengan pajak hanya sebesar 9%.

Kenapa Gen Z Harus Ikut Menolak Kenaikan PPN?

“Tapi kan yang pajaknya naik cuma barang mewah, aku gak pernah beli barang mewah jadi gak ikut terdampak dong” Kata siapa? Justru naiknya PPN malah berdampak sama hal-hal kecil yang erat kaitannya sama kita loh.

Pertama skin care, gen z pasti tidak akan asing dengan produk ini. Kalo PPN naik, harga skin care kita juga ikut naik. Emang kalian mau uang jatah ngopi-ngopi cantiknya habis hanya untuk membeli skin care?

Kedua adalah hiburan yang kita bayar langganannya setiap bulan. Spotify, Netflix, Disney+ dan masih banyak lagi, itu juga akan menjadi barang mewah karena terkena dampak kenaikan pajak sebesar 12%.

Ketiga kebutuhan batinnya gen z yakni nonton konser. Tiket konser juga ikut terdampak dan akan mengalami kenaikan. Huft, makin lama waktu yang kita butuhkan buat nabung untuk bisa bertemu idola atau bias kita.

Kemudian yang paling menyiksa menurut saya pribadi adalah transaksi menggunakan uang elektronik (QRIS) akan dikenakan PPN juga. Sebagai gen z, saya belanja COD aja bayarnya transfer ke kurir, belanja apapun tinggal scan karena dompet kosong tidak punya uang cash. 2025 terkena PPN, kita bakal balik lagi ke zaman batu memakai sistem barter sepertinya.

Agak aneh juga sih sama pemerintah, mereka meminta masyarakat untuk melakukan transaksi dengan QRIS, tapi malah masyarakat terkena pajak besar banget. Sebagai masyarakat saya sih lebih memilih pindah ke sistem tunai lagi.

Terakhir adalah buku, iya buku di 2025 akan bertambah mahal harganya karena kenaikan PPN. Padahal saya melihat minat terkait buku dan literasi membaca masyarakat Indonesia khususnya anak muda sedang naik. Semua itu dibuktikan dengan adanya banyak sekali komunitas di setiap pelosok negeri yang mengadakan acara literasi secara rutin seminggu sekali. Siap-siap untuk para pecinta buku, hobi kita termasuk hobi mahal tahun depan.

Semua Terdampak

Semua yang sudah saya sebutkan di atas adalah beberapa hal yang mengalami kenaikan harga imbas dari kenaikan PPN menjadi 12%. Setelah membaca tulisan ini, yuk stop bilang kalua gen z tidak terdampak, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang mewah.

Bahkan salty (kesal, marah) ke mereka yang ikut aksi menolak kenaikan ini, atau bilang kalau mereka “anak abah”. Mereka ikut aksi, mereka menolak kebijakan tersebut, mereka ikut membagikan template di IG story itu karena kenaikan PPN ini berdampak kepada kita semua. []

Tags: Dampak PPN 12%Gen ZMenolak kenaikan PPNPPNPPN 12%QRIS
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Inspirasi Para Sahabat Perempuan

Next Post

Bolehkan Mengusulkan Makna Inklusif Kata Rajul dan Mar’ah dalam Hadis?

Nela Salamah

Nela Salamah

Perempuan yang ingin namanya abadi melalui tulisan.

Related Posts

Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Gen Z
Publik

Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

30 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

21 Desember 2025
soft life
Personal

Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

27 November 2025
Kesetaraan Disabilitas
Disabilitas

Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

2 Februari 2026
Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

26 September 2025
Next Post
Rajul dan Mar'ah

Bolehkan Mengusulkan Makna Inklusif Kata Rajul dan Mar'ah dalam Hadis?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0