Selasa, 26 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Keniscayaan Menepati Janji Pernikahan

Peristiwa ini sungguh mengharukan. Mungkin suatu saat saya akan meniru praktik baik janji pernikahan itu.

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
10 Februari 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Janji Pernikahan

Janji Pernikahan

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu lalu, saya menghadiri pernikahan keponakan laki-laki yang mempersunting kekasihnya di Lampung. Saya terkesan dengan prosesi pernikahan yang—menurut saya—unik namun penuh keharuan. Tanpa terasa, air mata saya keluar saat seorang ayah calon pengantin perempuan meminta keteguhan komitmen dan janji calon pengantin pria, yaitu keponakan saya.

Ketika semua orang yang terlibat dalam prosesi akad nikah sudah duduk di tempatnya dan sang penghulu siap untuk memulai prosesi. Tiba-tiba ayah calon pengantin perempuan meminta mikrofon dari tangan penghulu.

Permintaan mikrofon itu membuat puluhan orang yang hadir terdiam sejenak. Mungkin mereka terkejut, sekaligus bertanya-tanya tentang apa yang akan terjadi selanjutnya. Dalam keheningan itu, sang ayah memulai pernyataannya dengan ekspresi yang sangat serius, bahkan sedikit tegang.

Pesan pada Calon Pengantin Pria

Ucapannya tersusun dengan runtut, apik, dan ia ucapkan dengan diksi yang jelas serta artikulasi yang tegas. Tangannya sedikit gemetar saat menggenggam mikrofon. Lalu dengan tarikan napas berat, dia menyampaikan pesan seriusnya kepada calon pengantin pria:

“Sebelum saya menikahkan kamu dengan anak perempuan saya, bersediakah kamu berjanji untuk menjaga tiga syarat yang akan saya berikan? Jika tidak, maka lebih baik pernikahan ini kita batalkan.

Pertama, jika kalian menghadapi masalah rumah tangga, jangan sekali-kali memukul atau menyakiti anak perempuan saya. Saya akan merasakan sakitnya sepuluh kali lipat jika anak perempuan saya tersakiti.

Kedua, jika suatu saat kamu sudah tidak lagi mencintai anak perempuan saya, berjanji-lah untuk mengembalikannya kepada saya dan ibunya. Karena saya dan ibunya adalah orang pertama yang paling mencintainya.

Ketiga, jika kalian menghadapi masalah rumah tangga, maukah kalian berdua menyelesaikannya dengan cara musyawarah baik-baik? Berjanji-lah untuk datang kepada kedua orang tua untuk membicarakan semuanya dengan cara musyawarah.”

“Apakah kamu sanggup memegang janji terhadap syarat-syarat ini?” tanyanya.

“Saya sanggup memegang janji itu!” jawab calon pengantin pria.

Jawaban tegas calon pengantin pria itu disambut dengan jabat tangan erat antara calon menantu dan mertua, lalu mulailah proses akad nikah dengan lancar.

Selama puluhan kali saya mengikuti prosesi akad nikah, baru kali ini bulu kuduk saya merinding dan air mata saya keluar tanpa bisa terbendung. Peristiwa ini sungguh mengharukan. Mungkin suatu saat saya akan meniru praktik baik janji pernikahan itu.

Dua Kesia-siaan

Dalam hajatan itu, saya didaulat untuk memberi sambutan atas nama keluarga laki-laki. Terus terang, saya merasa skeptis. Biasanya, omongan para pemberi sambutan dalam acara seperti ini sering terabaikan. Para tamu yang hadir dalam hajatan pernikahan itu akan sibuk dan larut dalam perbincangan dengan teman dan kerabat yang lama tidak bertemu.

Saya memaklumi, karena hajatan pernikahan itu sekaligus menjadi momen reuni. Tanpa berniat menyempurnakan kesia-siaan, saya akhirnya hanya mengenalkan latar belakang keluarga calon pengantin laki-laki, tanpa nasihat.

Kesia-siaan lainnya adalah pernyataan janji yang lebih sering dibaca oleh pengantin pria usai akad nikah. Poin-poin janji yang terbaca itu sangat umum, dibuat oleh petugas pernikahan, sehingga tidak terasa sebagai sebuah janji pernikahan yang suci dan harus kita tepati.

Proses pengucapan janji itu juga terasa sebagai ritual biasa-biasa saja dan hambar, karena proses ijab kabul yang kita anggap sakral itu sudah selesai. Menurut saya, mengucapkan janji pernikahan adalah sama sakralnya dengan ijab kabul.

Menepati Janji

Janji yang biasanya terucapkan oleh pengantin laki-laki terasa seperti janji para pejabat atau kepala daerah yang harus mengikuti rangkaian pembacaan janji dalam sebuah upacara pelantikan. Janji yang seharusnya sakral tetapi menjadi sekadar syarat yang harus terpenuhi dalam sebuah upacara pelantikan.

Pengucapan sumpahnya jauh dari sebuah pengucapan janji yang sejatinya memiliki makna sangat dalam. Oleh sebab itu, orang bisa memaklumi ketika semua janji yang terucapkan oleh orang yang dilantik akhirnya terabaikan. Meskipun isinya sangat berat dan selalu mengatasnamakan Allah.

Begitulah praktik pembacaan sumpah jabatan atau janji pernikahan. Perkara yang seharusnya keramat, sarat tanggung jawab, dan harus kita tepati, telah berubah menjadi sekadar formalitas untuk memenuhi standar sebuah upacara pernikahan atau pelantikan.

Saya bersyukur, dalam prosesi akad nikah kali ini, ucapan janji itu diteguhkan di awal, sehingga marwah janji yang suci itu bukan basa-basi, tetapi harus kita tepati nanti.

Usai akad nikah berlangsung, saya mendatangi keponakan, pengantin laki-laki. Saya memeluknya lalu membisikkan pesan di telinganya, “Semoga kamu selalu memiliki niat kuat untuk merawat dan menepati janji pernikahanmu.”

Saya memberi pesan kepada pasangan ini, bahwa salah satu syarat untuk bisa menjalani pernikahan dengan bahagia adalah dengan menepati janji. []

 

Tags: akad nikahCintaistriJanji pernikahanpengantinRelasisuami
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Kesehatan yang
Hikmah

Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

24 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Keturunan
Hikmah

Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

24 Agustus 2025
Kesalingan Spiritual
Keluarga

Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

23 Agustus 2025
Film Sore
Film

Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

22 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat
  • Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka
  • KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang
  • Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit
  • Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID