Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Keniscayaan Menepati Janji Pernikahan

Peristiwa ini sungguh mengharukan. Mungkin suatu saat saya akan meniru praktik baik janji pernikahan itu.

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
10 Februari 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Janji Pernikahan

Janji Pernikahan

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu lalu, saya menghadiri pernikahan keponakan laki-laki yang mempersunting kekasihnya di Lampung. Saya terkesan dengan prosesi pernikahan yang—menurut saya—unik namun penuh keharuan. Tanpa terasa, air mata saya keluar saat seorang ayah calon pengantin perempuan meminta keteguhan komitmen dan janji calon pengantin pria, yaitu keponakan saya.

Ketika semua orang yang terlibat dalam prosesi akad nikah sudah duduk di tempatnya dan sang penghulu siap untuk memulai prosesi. Tiba-tiba ayah calon pengantin perempuan meminta mikrofon dari tangan penghulu.

Permintaan mikrofon itu membuat puluhan orang yang hadir terdiam sejenak. Mungkin mereka terkejut, sekaligus bertanya-tanya tentang apa yang akan terjadi selanjutnya. Dalam keheningan itu, sang ayah memulai pernyataannya dengan ekspresi yang sangat serius, bahkan sedikit tegang.

Pesan pada Calon Pengantin Pria

Ucapannya tersusun dengan runtut, apik, dan ia ucapkan dengan diksi yang jelas serta artikulasi yang tegas. Tangannya sedikit gemetar saat menggenggam mikrofon. Lalu dengan tarikan napas berat, dia menyampaikan pesan seriusnya kepada calon pengantin pria:

“Sebelum saya menikahkan kamu dengan anak perempuan saya, bersediakah kamu berjanji untuk menjaga tiga syarat yang akan saya berikan? Jika tidak, maka lebih baik pernikahan ini kita batalkan.

Pertama, jika kalian menghadapi masalah rumah tangga, jangan sekali-kali memukul atau menyakiti anak perempuan saya. Saya akan merasakan sakitnya sepuluh kali lipat jika anak perempuan saya tersakiti.

Kedua, jika suatu saat kamu sudah tidak lagi mencintai anak perempuan saya, berjanji-lah untuk mengembalikannya kepada saya dan ibunya. Karena saya dan ibunya adalah orang pertama yang paling mencintainya.

Ketiga, jika kalian menghadapi masalah rumah tangga, maukah kalian berdua menyelesaikannya dengan cara musyawarah baik-baik? Berjanji-lah untuk datang kepada kedua orang tua untuk membicarakan semuanya dengan cara musyawarah.”

“Apakah kamu sanggup memegang janji terhadap syarat-syarat ini?” tanyanya.

“Saya sanggup memegang janji itu!” jawab calon pengantin pria.

Jawaban tegas calon pengantin pria itu disambut dengan jabat tangan erat antara calon menantu dan mertua, lalu mulailah proses akad nikah dengan lancar.

Selama puluhan kali saya mengikuti prosesi akad nikah, baru kali ini bulu kuduk saya merinding dan air mata saya keluar tanpa bisa terbendung. Peristiwa ini sungguh mengharukan. Mungkin suatu saat saya akan meniru praktik baik janji pernikahan itu.

Dua Kesia-siaan

Dalam hajatan itu, saya didaulat untuk memberi sambutan atas nama keluarga laki-laki. Terus terang, saya merasa skeptis. Biasanya, omongan para pemberi sambutan dalam acara seperti ini sering terabaikan. Para tamu yang hadir dalam hajatan pernikahan itu akan sibuk dan larut dalam perbincangan dengan teman dan kerabat yang lama tidak bertemu.

Saya memaklumi, karena hajatan pernikahan itu sekaligus menjadi momen reuni. Tanpa berniat menyempurnakan kesia-siaan, saya akhirnya hanya mengenalkan latar belakang keluarga calon pengantin laki-laki, tanpa nasihat.

Kesia-siaan lainnya adalah pernyataan janji yang lebih sering dibaca oleh pengantin pria usai akad nikah. Poin-poin janji yang terbaca itu sangat umum, dibuat oleh petugas pernikahan, sehingga tidak terasa sebagai sebuah janji pernikahan yang suci dan harus kita tepati.

Proses pengucapan janji itu juga terasa sebagai ritual biasa-biasa saja dan hambar, karena proses ijab kabul yang kita anggap sakral itu sudah selesai. Menurut saya, mengucapkan janji pernikahan adalah sama sakralnya dengan ijab kabul.

Menepati Janji

Janji yang biasanya terucapkan oleh pengantin laki-laki terasa seperti janji para pejabat atau kepala daerah yang harus mengikuti rangkaian pembacaan janji dalam sebuah upacara pelantikan. Janji yang seharusnya sakral tetapi menjadi sekadar syarat yang harus terpenuhi dalam sebuah upacara pelantikan.

Pengucapan sumpahnya jauh dari sebuah pengucapan janji yang sejatinya memiliki makna sangat dalam. Oleh sebab itu, orang bisa memaklumi ketika semua janji yang terucapkan oleh orang yang dilantik akhirnya terabaikan. Meskipun isinya sangat berat dan selalu mengatasnamakan Allah.

Begitulah praktik pembacaan sumpah jabatan atau janji pernikahan. Perkara yang seharusnya keramat, sarat tanggung jawab, dan harus kita tepati, telah berubah menjadi sekadar formalitas untuk memenuhi standar sebuah upacara pernikahan atau pelantikan.

Saya bersyukur, dalam prosesi akad nikah kali ini, ucapan janji itu diteguhkan di awal, sehingga marwah janji yang suci itu bukan basa-basi, tetapi harus kita tepati nanti.

Usai akad nikah berlangsung, saya mendatangi keponakan, pengantin laki-laki. Saya memeluknya lalu membisikkan pesan di telinganya, “Semoga kamu selalu memiliki niat kuat untuk merawat dan menepati janji pernikahanmu.”

Saya memberi pesan kepada pasangan ini, bahwa salah satu syarat untuk bisa menjalani pernikahan dengan bahagia adalah dengan menepati janji. []

 

Tags: akad nikahCintaistriJanji pernikahanpengantinRelasisuami
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam
  • Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID