Minggu, 21 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

    Martabat Kemanusiaan

    Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    Kepemimpinan Perempuan dalam

    Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

    Catatan Kaki

    Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    Keulamaan Perempuan dalam

    Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    Ibu Pertiwi

    Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    KUPI

    KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

    Martabat Kemanusiaan

    Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Keputihan itu Mani, Madzi atau Wadhi? Ini Penjelasannya

Dalam Fikih, ada tiga jenis cairan yang keluar dari vagina perempuan. Ketiganya memiliki bentuk dan hukum yang berbeda dalam pandangan Islam

Maylitha Luciona Demorezza Maylitha Luciona Demorezza
18 April 2023
in Personal
0
Keputihan

Keputihan

3.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti yang kita ketahui, syarat sah salat ada beberapa hal yang harus kita pertimbangkan yaitu beragama Islam. Lalu mumayyiz atau berakal (sudah bisa membedakan yang baik dan benar). Sudah masuk waktu salat, mengetahui fardhu-fardhu salat, tidak meyakini satu fardlu pun sebagai laku sunnah dan suci dari hadats kecil dan besar.

Namun sayangnya, suci dari hadats kecil dan besar ini tidak hanya sekadar buang air kecil dan buang air besar. Tetapi juga ada mani, madzi, dan wadhi yang dapat membatalkan syarat sah salat.

Dalam Fikih, ada tiga jenis cairan yang keluar dari vagina perempuan. Ketiganya memiliki bentuk dan hukum yang berbeda dalam pandangan Islam. Yang pertama adalah mani, cairan yang keluar memancar dari kemaluan dengan disertai rasa nikmat dan berbau seperti adonan roti.

Beberapa ulama berpendapat bahwa syarat suatu cairan yang keluar dari farji perempuan namanya mani. Tidak harus memancar, yang terpenting syarat lainnya terpenuhi. Cairan mani ini tidak najis, akan tetapi jika seorang perempuan mengeluarkannya, maka ia wajib mandi besar, terlebih jika hendak menunaikan salat.

Perbedaan Madzi, dan Mani

Kemudian Madzi, berupa cairan bening dan lengket. Dari proses keluarnya madzi ini sama dengan mani, yang membedakan madzi dengan mani adalah meskipun keluarnya dalam keadaan nikmat tapi tidak memancar seperti mani. Lalu setelah keluarnya tidak menyebabkan lemas. Terkadang keluarnya madzi tidak terasa. Menurut Imam Haramain sebagaimana Imam Nawawi paparkan dalam kitabnya Al-Majmu` Syarh Al-Muhadzdzab umumnya perempuan yang terangsang akan mengeluarkan madzi,

 

الَإمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَإِذَا هَاجَتِ الْمَرْأَةُ خَرَجَ مِنْهَا الْمَذْيُ قَالَ وَهُوَ أُغْلَبُ فِيهِنَّ مِنْهُ فِي الرِّجَالِ

Artinya: “Imamul Haraiman berpendapat: ketika seorang perempuan terangsang maka ia akan mengeluarkan madzi. Beliau (juga) berkata: perempuan lebih umum mengeluarkan madzi dibanding dengan laki-laki:”.

Madzi dihukumi najis, ketika seorang perempuan hendak salat maka ia wajib membersihkan dan mensucikan diri dari madzi tersebut. Dan ia tidak wajib mandi besar sebagaimana sebab keluar mani. Baru kemudian berwudhu dan melaksanakan salat.

Wadhi

Yang terakhir adalah Wadhi. Dari bentuknya, wadhi ini mirip dengan mani. Berbentuk cairan putih yang kental dan keruh akan tetapi tidak berbau. Keluarnya wadhi biasanya setelah buang air kecil (kencing), bisa juga karena kecapekan, dan keluarnya tidak berbarengan dengan adanya rasa nikmat seperti mani ataupun madzi. Dalam kitab Kasyifah as-Saja Fii Syarhi Safinah an-Naja ada penjelasannya bahwa wadhi juga bisa keluar dari seseorang yang belum baligh.

ودي بمهملة وهو ماء أبيض كدر ثخين يخرج إما عقب البول أو عند حمل شيء ثقيل وهذا لا يختص بالبالغين

Artinya: “Wadi yaitu cairan putih keruh dan kental yang terkadang keluar seusai kencing atau ketika mengangkat beban berat. Wadi tidak hanya keluar dari orang-orang yang telah baligh”.

Inilah yang seringkali kita sebut dengan keputihan. Dalam Islam keputihan ini bukanlah bagian dari darah haid dan kita hukumi najis. Hampir setiap perempuan mengalaminya setiap harinya. Hal ini merupakan sesuatu yang normal. Akan tetapi tidak banyak yang mengetahui bahwa cairan yang tubuh perempuan produksi bernama keputihan ini terhukumi najis. Sedangkan setiap harinya pula seorang perempuan wajib melaksanakan kewajiban berupa salat, dan salah satu syarat sahnya salat adalah sucinya badan dari najis.

Ketika Perempuan Mengalami Keputihan

Dalam keadaan tersebut, Istinja terhukumi wajib jika hendak melaksanakan salat. Di antara tahapan yang benar bagi seorang perempuan yang sedang mengalami keputihan dan hendak melaksanakan salat adalah, yang pertama adalah istinja. Membersihkan diri dari najis yang berupa keputihan tersebut, kemudian berwudhu.

Hal lain yang perlu kita perhatikan adalah ketika keputihan ini mengenai benda lain seperti pakaian dalam, maka pakaian dalam tersebut juga terhukumi najis. Segala sesuatu yang terkena najis haruslah kita bersihkan hingga suci. Jika hendak kita gunakan untuk salat. Karena di antara syarat sahnya salat selain badan, pakaian dan tempat juga harus suci dari najis.

Selain membersihkan pakaian dalam, hal ini dapat kita atasi juga dengan mengganti pakaian dalam dengan yang masih suci dan bersih sebelum salat. Apabila dalam keadaan berpergian, bisa juga kita atasi dengan menggunakan pantyliner yang rutin kita ganti tiap sebelum salat.

Semoga setelah membaca artikel ini, kita semua jadi lebih paham apa itu Mani, Madzi atau Wadhi dan lebih aware terhadap keputihan yang bisa datang kapanpun dan bisa membersihkannya sebelum melakukan salat. Tujuannya agar syarat sah salat dapat kita lengkapi secara sempurna. Wallahu a’lam. []

Tags: Fikih PerempuanibadahKeputihanKesehatan RepoduksiThaharah
Maylitha Luciona Demorezza

Maylitha Luciona Demorezza

Seorang Pembelajar dan Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Fikih Disabilitas
Publik

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

18 Desember 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Pernikahan
Hikmah

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

20 September 2025
Tempat Ibadah Ramah Disabilitas
Aktual

Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

16 September 2025
Perjalanan Spiritual
Personal

Membiasakan Berefleksi Sebagai Bagian dari Perjalanan Spiritual

14 Agustus 2025
Bekerja adalah bagian dari Ibadah
Hikmah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?
  • Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana
  • Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus
  • Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?
  • Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID