• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kesehatan Reproduksi dalam Islam

Melihat itu semua, maka menjadi kewajiban semua pihak untuk memberikan perhatian secara lebih serius terhadap persoalan ini, guna melindungi kesehatan reproduksi perempuan secara lebih dini.

Redaksi Redaksi
15/05/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesehatan

Kesehatan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Agama Islam, sesuai dengan namanya, memberikan perhatian yang sangat serius terhadap masalah kesehatan dalam artinya yang luas.

Bahkan, dapat dikatakan bahwa seluruh ajaran Islam diarahkan dalam rangka mewujudkan kehidupan manusia, baik laki-laki maupun perempuan secara personal maupun sosial, yang sehat secara jasmani dan rohani.

Sebab, kesehatan jasmani dan rohani menjadi syarat bagi tercapainya suatu kehidupan yang sejahtera di dunia dan kebahagiaan di akhirat, sebagaimana yang selalu disampaikan dalam doa kaum muslimin:

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.”

Oleh karena itu, aturan-aturan yang ada dalam agama Islam selalu mengarah bagi tercapainya tujuan dan cita-cita tersebut.

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Secara lebih khusus, perhatian Islam terhadap masalah kesehatan reproduksi ternyata memang sedemikian rupa besarnya.

Bahkan mungkin oleh sebagian orang dapat dikesankan sebagai berlebihan. Misalnya, Islam melarang perempuan dan laki-laki berduaan di tempat yang sepi, kecuali bersama mahram.

Dari Abdullah bin Abbas Ra. bahwa ia mendengar baginda Nabi Saw. berkhutbah dan berkata: “Janganlah sekali-kali seorang lelai berduaan dengan seorang perempuan di tempat sepi, kecuali ada mahram baginya (perempuan), (HR. Bukhari).

Larangan Nabi Saw. tersebut tidak lain merupakan tindakan preventif bagi terjadinya perbuatan lain yang sangat terlarang, yaitu suatu hubungan seksual di luar pernikahan atau perzinaan.

Di sisi lain, Islam menganjurkan mereka untuk segera kawin jika memang sudah menginginkannya. Terhadap laki-laki muda, misalnya, dalam hadits Nabi Saw menyebutkan:

“Hai kaum muda, jika di antara kamu sudah ada kesiapan untuk kawin, maka kawinlah. Karena itu dapat menundukkan pandangan matamu dan lebih dapat menjaga alat reproduksimu (agar sehat)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kepada Perempuan

Terhadap perempuan, Nabi Saw. mengatakan:

“Jika ada orang (laki-laki) yang kamu senang atas agama dan akhlaknya datang melamar (anak perempuanmu), maka kawinkanlah. Jika tidak. Maka yang kita khawatirkan akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi.” (HR. Tirmidzi).

Kita tak dapat menutup mata bahwa, dewasa ini, perhatian masyarakat terhadap aspek prevensi tersebut semakin hari kian longgar, bahkan mengarah pada sikap permisif.

Pergaulan pemuda-pemudi terasa semakin bebas, baik dalam bercinta maupun dalam melakukan hubungan seksual.

Oleh karena itu, dampak-dampak yang ditimbulkannya juga semakin luas, beberapa di antaranya ialah kehamilan yang tidak dikehendaki (unwanted pregnancy). Kemudian, aborsi, dan timbulnya berbagai macam penyakit kelamin, bahkan belakangan tengah berkembang HIV/AIDS.

Melihat itu semua, maka menjadi kewajiban semua pihak untuk memberikan perhatian secara lebih serius terhadap persoalan ini, guna melindungi kesehatan reproduksi perempuan secara lebih dini.

Kesehatan yang dijaga secara baik sejak orang menginjak masa remaja, akan memungkinkannya untuk dapat menjalankan fungsi reproduksi secara sehat dan bertanggung jawab. []

Tags: islamkesehatanlaki-lakiperempuanreproduksi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID