Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Rumah Sakit Tak Aman bagi Perempuan dan Anak

Kasus ini bukan sekadar soal "oknum dokter", tetapi juga masalah sistem yang membiarkan kekerasan terjadi.

Siti Rohmah Siti Rohmah
12 April 2025
in Publik
0
Rumah Sakit Tak Aman

Rumah Sakit Tak Aman

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap seorang anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memberikan sorotan nasional yang memilukan.

Priguna Anugerah Pratama, sebagai tenaga medis yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan penyembuh, justru berubah menjadi predator di tempat yang semestinya menjadi ruang teraman rumah sakit.

Korban, seorang anak perempuan, mengalami kekerasan seksual yang sangat traumatis. Ironisnya, insiden ini terjadi saat ia menjaga ayahnya yang dalam kondisi kritis di ruang ICU. Di tengah duka mendalam akibat sakit ayahnya, ia malah harus melewati pengalaman mengerikan ketika diperkosa oleh orang yang seharusnya ia percayai, di ruang yang seharusnya memberikan rasa aman, dan bahkan dalam keadaan dibius.

Peristiwa ini menegaskan kenyataan yang menyedihkan. Rumah sakit tak aman, dan tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak-anak di negeri ini.

Ruang Publik dan Kekosongan Pengawasan

Salah satu hal mencengangkan dari kasus ini adalah lokasi terjadinya pemerkosaan, sebuah ruang publik di rumah sakit. Tempat yang seharusnya ramai dan terpantau, dengan sistem pengawasan yang ketat. Namun, tindakan kriminal ini dapat berlangsung tanpa terdeteksi oleh aparat keamanan atau pengawasan sistem CCTV.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan keamanan di fasilitas kesehatan kita. Rumah sakit, sebagai institusi vital dalam kehidupan masyarakat. Seharusnya memiliki standar keamanan yang tinggi, terutama dalam melindungi pasien dan keluarga mereka. Terlebih lagi, ruang perawatan dan ICU seharusnya menerapkan akses terbatas serta sistem pengawasan visual (CCTV) yang aktif dan terevaluasi secara berkala.

Pertanyaan penting yang muncul adalah: mengapa tidak ada alarm yang menyala ketika seorang tenaga medis membawa anak ke ruangan, membiusnya, dan melakukan tindakan tidak senonoh? Mengapa rekaman CCTV tidak segera ditinjau setelah kejadian tersebut terlaporkan oleh keluarga atau korban? Siapa yang bertanggung jawab atas minimnya pengawasan ini?

Ketidakadilan Berlapis

Dari perspektif keadilan gender, kasus ini jelas menunjukkan bagaimana sistem patriarkis dan budaya yang permisif terhadap kekerasan seksual terus berlanjut dalam institusi formal. Perempuan, terutama anak perempuan, berada pada posisi rentan dalam masyarakat yang sering mengabaikan perlindungan terhadap mereka. Bahkan dalam kondisi duka dan ketidakberdayaan, tubuh perempuan tetap menjadi objek kekerasan.

Korban menanggung dua lapis penderitaan. Pertama, trauma akibat pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya. Kedua, duka yang mendalam atas kehilangan ayahnya yang tengah sekarat, dan akhirnya meninggal dunia. Ini merupakan contoh nyata dari “double kill” kekerasan fisik, psikologis, dan emosional.

Dalam kerangka keadilan gender, kita tidak bisa memandang kejadian ini hanya sebagai tindak pidana belaka. Ini mencerminkan kegagalan sistem sosial dalam menjamin keamanan dasar bagi perempuan dan anak. Dari pendidikan kedokteran, sistem rumah sakit, hingga mekanisme hukum, semuanya perlu kita reformasi untuk menempatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas utama.

Kegagalan Sistemik yang Perlu Dievaluasi

Kejadian ini bukan sekadar soal “oknum”, tetapi juga masalah sistem yang membiarkan kekerasan terjadi. Beberapa poin penting yang harus menjadi refleksi adalah:

Pendidikan dan Etika Profesi Kedokteran

Seorang dokter spesialis tidak hanya kita bekali dengan keterampilan medis, tetapi juga pendidikan tentang etika. Pertanyaannya, bagaimana mungkin seseorang dengan latar belakang pendidikan yang tinggi dapat melakukan kekerasan sekeji ini? Apakah sistem seleksi dan pendidikan moral dalam dunia medis sudah terlaksana dengan baik?

Evaluasi Sistem Pengawasan Rumah Sakit:

Kondisi seperti CCTV yang tidak terpantau, tidak adanya SOP untuk menangani tindakan mencurigakan, serta lemahnya sistem keamanan internal sangat perlu dievaluasi secara menyeluruh. Rumah sakit seharusnya bukan hanya menjadi tempat untuk menyembuhkan luka fisik, tetapi juga ruang yang aman dari segala bentuk kekerasan.

Respons Institusi yang Lambat:

Sejauh mana pihak rumah sakit mengambil tindakan setelah laporan dari korban? Apakah mereka aktif melibatkan kepolisian, psikolog, dan Lembaga Perlindungan Anak? Jika tidak, sikap ini merupakan bentuk kelalaian yang sangat serius.

Memperjuangkan Ruang Aman dan Pemulihan Korban:

Ruang aman bukan sekadar jargon, melainkan harus kita wujudkan secara nyata melalui kebijakan, infrastruktur, dan budaya organisasi. Rumah sakit perlu memiliki unit perlindungan perempuan dan anak yang responsif dan proaktif. Selain itu, pemantauan CCTV harus dilakukan oleh petugas khusus, bukan sekadar sebagai formalitas.

Dalam hal ini, korban juga harus mendapatkan pemulihan yang komprehensif. Dukungan yang korban perlukan tidak hanya psikologis, tetapi juga pendampingan hukum, jaminan untuk pendidikan, dan perlindungan identitas. Negara serta institusi sosial memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa trauma ini tidak berlarut-larut menjadi luka seumur hidup.

Kita perlu memberi penghargaan kepada keberanian korban dan keluarganya yang berani bersuara. Dalam masyarakat kita yang seringkali masih menyalahkan korban. Sikap ini menjadi bentuk perlawanan yang sangat penting. Dukungan dari publik, media, dan para aktivis gender perlu terus kita suarakan agar kasus ini tidak terlupakan seperti banyak kasus lainnya.

Jangan Biarkan Tragedi Ini Terulang

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter PPDS terhadap anak pasien di RSHS Bandung adalah pengingat serius bahwa kita masih hidup dalam sistem yang membiarkan ruang publik menjadi arena kekerasan seksual. Bahkan, tempat yang seharusnya menjadi simbol keselamatan dan penyembuhan bisa berubah menjadi tempat yang menyakitkan dan penuh luka baru.

Kita tidak bisa lagi hanya menyalahkan individu tertentu. Apa yang diperlukan adalah evaluasi sistemik dari pendidikan tenaga medis, manajemen rumah sakit, hingga regulasi keamanan publik. Lebih dari itu, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.

Keadilan gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi juga mencakup bagaimana kita dapat membangun masyarakat yang berperikemanusiaan, melindungi, menghormati, dan mendengarkan semua suara yang selama ini terabaikan.

Karena jika bahkan rumah sakit pun tidak aman, di mana lagi perempuan dapat merasa terlindungi? []

Tags: BandungdokterKasus Kekerasan SeksualPriguna Anugerah PratamaRuamh Sakit Hasan SadikinRumah Sakit Tak AmanTenaga Medis
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Terkait Posts

Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
IUD
Pernak-pernik

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Posyandu
Personal

Posyandu Menjadi Bukti Nyata Keberdayaan Perempuan dalam Segala Peran

16 April 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Ketika Dokter Jadi Predator, Alarm Kekerasan Seksual di Layanan Kesehatan

14 April 2025
Advokasi Kekerasan Seksual
Personal

Training Vocal Point : Pelatihan Advokasi Kekerasan Seksual Berbasis Adil Gender

6 Februari 2025
Kasus Kekerasan Seksual
Publik

Ilusi Jalan Damai dalam Kasus Kekerasan Seksual

30 Januari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?
  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID