Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Rumah Sakit Tak Aman bagi Perempuan dan Anak

Kasus ini bukan sekadar soal "oknum dokter", tetapi juga masalah sistem yang membiarkan kekerasan terjadi.

Siti Rohmah by Siti Rohmah
12 April 2025
in Publik
A A
0
Rumah Sakit Tak Aman

Rumah Sakit Tak Aman

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap seorang anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memberikan sorotan nasional yang memilukan.

Priguna Anugerah Pratama, sebagai tenaga medis yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan penyembuh, justru berubah menjadi predator di tempat yang semestinya menjadi ruang teraman rumah sakit.

Korban, seorang anak perempuan, mengalami kekerasan seksual yang sangat traumatis. Ironisnya, insiden ini terjadi saat ia menjaga ayahnya yang dalam kondisi kritis di ruang ICU. Di tengah duka mendalam akibat sakit ayahnya, ia malah harus melewati pengalaman mengerikan ketika diperkosa oleh orang yang seharusnya ia percayai, di ruang yang seharusnya memberikan rasa aman, dan bahkan dalam keadaan dibius.

Peristiwa ini menegaskan kenyataan yang menyedihkan. Rumah sakit tak aman, dan tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak-anak di negeri ini.

Ruang Publik dan Kekosongan Pengawasan

Salah satu hal mencengangkan dari kasus ini adalah lokasi terjadinya pemerkosaan, sebuah ruang publik di rumah sakit. Tempat yang seharusnya ramai dan terpantau, dengan sistem pengawasan yang ketat. Namun, tindakan kriminal ini dapat berlangsung tanpa terdeteksi oleh aparat keamanan atau pengawasan sistem CCTV.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan keamanan di fasilitas kesehatan kita. Rumah sakit, sebagai institusi vital dalam kehidupan masyarakat. Seharusnya memiliki standar keamanan yang tinggi, terutama dalam melindungi pasien dan keluarga mereka. Terlebih lagi, ruang perawatan dan ICU seharusnya menerapkan akses terbatas serta sistem pengawasan visual (CCTV) yang aktif dan terevaluasi secara berkala.

Pertanyaan penting yang muncul adalah: mengapa tidak ada alarm yang menyala ketika seorang tenaga medis membawa anak ke ruangan, membiusnya, dan melakukan tindakan tidak senonoh? Mengapa rekaman CCTV tidak segera ditinjau setelah kejadian tersebut terlaporkan oleh keluarga atau korban? Siapa yang bertanggung jawab atas minimnya pengawasan ini?

Ketidakadilan Berlapis

Dari perspektif keadilan gender, kasus ini jelas menunjukkan bagaimana sistem patriarkis dan budaya yang permisif terhadap kekerasan seksual terus berlanjut dalam institusi formal. Perempuan, terutama anak perempuan, berada pada posisi rentan dalam masyarakat yang sering mengabaikan perlindungan terhadap mereka. Bahkan dalam kondisi duka dan ketidakberdayaan, tubuh perempuan tetap menjadi objek kekerasan.

Korban menanggung dua lapis penderitaan. Pertama, trauma akibat pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya. Kedua, duka yang mendalam atas kehilangan ayahnya yang tengah sekarat, dan akhirnya meninggal dunia. Ini merupakan contoh nyata dari “double kill” kekerasan fisik, psikologis, dan emosional.

Dalam kerangka keadilan gender, kita tidak bisa memandang kejadian ini hanya sebagai tindak pidana belaka. Ini mencerminkan kegagalan sistem sosial dalam menjamin keamanan dasar bagi perempuan dan anak. Dari pendidikan kedokteran, sistem rumah sakit, hingga mekanisme hukum, semuanya perlu kita reformasi untuk menempatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas utama.

Kegagalan Sistemik yang Perlu Dievaluasi

Kejadian ini bukan sekadar soal “oknum”, tetapi juga masalah sistem yang membiarkan kekerasan terjadi. Beberapa poin penting yang harus menjadi refleksi adalah:

Pendidikan dan Etika Profesi Kedokteran

Seorang dokter spesialis tidak hanya kita bekali dengan keterampilan medis, tetapi juga pendidikan tentang etika. Pertanyaannya, bagaimana mungkin seseorang dengan latar belakang pendidikan yang tinggi dapat melakukan kekerasan sekeji ini? Apakah sistem seleksi dan pendidikan moral dalam dunia medis sudah terlaksana dengan baik?

Evaluasi Sistem Pengawasan Rumah Sakit:

Kondisi seperti CCTV yang tidak terpantau, tidak adanya SOP untuk menangani tindakan mencurigakan, serta lemahnya sistem keamanan internal sangat perlu dievaluasi secara menyeluruh. Rumah sakit seharusnya bukan hanya menjadi tempat untuk menyembuhkan luka fisik, tetapi juga ruang yang aman dari segala bentuk kekerasan.

Respons Institusi yang Lambat:

Sejauh mana pihak rumah sakit mengambil tindakan setelah laporan dari korban? Apakah mereka aktif melibatkan kepolisian, psikolog, dan Lembaga Perlindungan Anak? Jika tidak, sikap ini merupakan bentuk kelalaian yang sangat serius.

Memperjuangkan Ruang Aman dan Pemulihan Korban:

Ruang aman bukan sekadar jargon, melainkan harus kita wujudkan secara nyata melalui kebijakan, infrastruktur, dan budaya organisasi. Rumah sakit perlu memiliki unit perlindungan perempuan dan anak yang responsif dan proaktif. Selain itu, pemantauan CCTV harus dilakukan oleh petugas khusus, bukan sekadar sebagai formalitas.

Dalam hal ini, korban juga harus mendapatkan pemulihan yang komprehensif. Dukungan yang korban perlukan tidak hanya psikologis, tetapi juga pendampingan hukum, jaminan untuk pendidikan, dan perlindungan identitas. Negara serta institusi sosial memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa trauma ini tidak berlarut-larut menjadi luka seumur hidup.

Kita perlu memberi penghargaan kepada keberanian korban dan keluarganya yang berani bersuara. Dalam masyarakat kita yang seringkali masih menyalahkan korban. Sikap ini menjadi bentuk perlawanan yang sangat penting. Dukungan dari publik, media, dan para aktivis gender perlu terus kita suarakan agar kasus ini tidak terlupakan seperti banyak kasus lainnya.

Jangan Biarkan Tragedi Ini Terulang

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter PPDS terhadap anak pasien di RSHS Bandung adalah pengingat serius bahwa kita masih hidup dalam sistem yang membiarkan ruang publik menjadi arena kekerasan seksual. Bahkan, tempat yang seharusnya menjadi simbol keselamatan dan penyembuhan bisa berubah menjadi tempat yang menyakitkan dan penuh luka baru.

Kita tidak bisa lagi hanya menyalahkan individu tertentu. Apa yang diperlukan adalah evaluasi sistemik dari pendidikan tenaga medis, manajemen rumah sakit, hingga regulasi keamanan publik. Lebih dari itu, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.

Keadilan gender bukan hanya tentang perempuan, tetapi juga mencakup bagaimana kita dapat membangun masyarakat yang berperikemanusiaan, melindungi, menghormati, dan mendengarkan semua suara yang selama ini terabaikan.

Karena jika bahkan rumah sakit pun tidak aman, di mana lagi perempuan dapat merasa terlindungi? []

Tags: BandungdokterKasus Kekerasan SeksualPriguna Anugerah PratamaRuamh Sakit Hasan SadikinRumah Sakit Tak AmanTenaga Medis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Related Posts

Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

2 Februari 2026
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
IUD
Pernak-pernik

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Posyandu
Personal

Posyandu Menjadi Bukti Nyata Keberdayaan Perempuan dalam Segala Peran

16 April 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Ketika Dokter Jadi Predator, Alarm Kekerasan Seksual di Layanan Kesehatan

14 April 2025
Advokasi Kekerasan Seksual
Personal

Training Vocal Point : Pelatihan Advokasi Kekerasan Seksual Berbasis Adil Gender

6 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu
  • Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0