Mubadalah.id – KH. Husein Muhammad sebagai laki-laki yang mengusung gerakan feminisme Islam, bisa dikategorikan sebagai feminis laki-laki atau laki-laki yang melakukan pembelaan terhadap perempuan.
Kesadaran Husein Muhammad akan penindasan perempuan muncul ketika ia pada tahun 1993 mendapatkan undangan dalam seminar tentang perempuan dalam pandangan agama-agama.
Sejak itu, Husein mengetahui ada masalah besar yang perempuan hadapi dan alami. Dalam kurun waktu yang panjang, kaum perempuan mengalami penindsan dan eksploitasi.
Dari situ, Husein berkenalan dengan gerakan feminisme yang berusaha dan memperjuangkan martabat manusia dan kesetaraan sosial (gender).
Husein merasa tersadarkan akan adanya peran para ahli agama (agamawan), bukan saja Islam tapi dari seluruh agama, yang turut memperkuat posisi subrdinasi perempuan dan laki-laki.
Ia kaget dan bertanya, bagaimana mungkin agama bisa menjustifikasi ketidakadilan, sesuatu yang bertentangan dengan hakekat dan misi luhur dari agama yang Allah turunkan kepada manusia.
Setelah itu, Husein mulai menganalisa persoalan itu dari sudut pandangan keilmuan yang ia terima dari pesantren.
Pembelaan terhadap perempuan menurut Husein dapat membawa dampak sangat strategis bagi pembangunan manusa.
Sebagaimana yang ia ungkapkan bahwa banyak orang yang beranggapan terkait masalah penindasan terhadap perempuan adalah masalah yang tidak besar.
Padahal masalah yang perempuan alami dan hadapi (ketidakadilan dan subordinasi) adalah masalah besar, karena perempuan adalah bagian dari jenis manusia.
Ketika perempuan menjadi nomor dua, maka ini sebenarnya adalah masalah besar bagi kemanusiaan.*
*Sumber : tulisan karya Septi Gumiandari dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.