• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kisah Cinta Sultan Yogyakarta yang Pernah Didesak untuk Poligami

Dalam Qiraah Mubadalah Bu Nyai Nur Rofiah mengatakan bahwa poligami sebagai bentuk perkawinan yang riskan melahirkan ketidakadilan

Ayu Bejoo Ayu Bejoo
09/06/2024
in Personal, Rekomendasi
0
Kisah Cinta Sultan Yogyakarta

Kisah Cinta Sultan Yogyakarta

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengenal kisah cinta kasih dari tokoh tersohor memanglah menarik. Begitu pula kisah cinta Sultan Yogyakarta yang pernah didesak untuk berpoligami. Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah membahas masalah poligami pada tahun 2009 silam. Berawal dari pernyataan seorang anggota DPR RI kala itu, Tengku Mahmud Yus yang mengatakan bahwa Sultan Yogyakarta tersebut layak untuk berpoligami.

“Seharusnya Sultan memiliki istri lebih dari satu, karena hingga saat ini Sultan belum punya anak laki-laki yang menggantikan. Kesultanan harus dipimpin laki-laki bukan perempuan.” Kata Tengku kala itu.

Seperti yang kita ketahui, perkawinan Sultan dengan istrinya Gusti Kanjeng Ratu Hemas telah mendapatkan lima putri. Di mana tidak terdapat anak laki-laki yang banyak mendapatkan sorotan publik. Khususnya kaum hegemoni patriarki yang merasa bahwa perempuan tidaklah pantas sebagai penerus. Apalagi penerus kesultanan.

Mengenal Sultan Yogyakarta

Sri Sultan Hamengkubuwana X lahir pada tanggal 2 April 1946 dengan nama lahir Bendara Raden Mas Herjuno Darpito. Merupakan Raja Kesultanan Yogyakarta yang bertakhta sejak tahun 1989. Yang saat ini juga menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ketiga, yang menjabat sejak 3 Oktober 1998.

Pendahulu sebelumnya ialah Hamengkubuwana IX yang juga berpoligami, lazim seperti para pendahulunya. Maka ketika Sultan Hamengku Buwono X meninggalkan kebiasaan poligami menimbulkan sebuah pertanyaan bagi banyak orang.

Baca Juga:

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Film Bida’ah: Ketika Perempuan Terjebak Dalam Dogmatisme Agama

Al-Qur’an Melarang Pernikahan Poligami

Film Bida’ah: Menelanjangi Realita Poligami di Balik Jubah Religiusitas

Namun dengan lugas dan sederhana, Sultan Yogyakarta X menjawab desakan poligami tersebut dengan jawaban yang menyentuh hati.

“Sebagai laki-laki keinginan untuk berpoligami pasti ada, tapi saya khawatir tidak mampu memberi kenyamanan dan keadilan. Jikalau saya memiliki istri lebih dari satu. Fisik mungkin bisa dibagi, tetapi tidak dengan hati. Maka dari itu saya tidak mau poligami.”

Jawaban tersebut tentu saja memiliki banyak makna yang mendalam dalam kisah cinta Sultan Yogyakarta X. Salah satunya ialah bagaimana beliau begitu mencintai istrinya. Juga menganggap bahwa satu perempuan saja sudah cukup bagi dirinya. Padahal jika kita katakan mampu tidaknya, tentu saja hal tersebut melebihi batas beliau. Apalagi poligami menjadi hal lazim bagi para pendahulunya. Namun dengan tegas, beliau menolaknya.

Ayat Poligami dan Pemaknaannya

Dalam al-Quran Surah an-Nisa’ ayat 3 terdapat penggalan ayat yang menjadi landasan atau rujukan kebolehan untuk berpoligami bagi laki-laki.

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Yang artinya:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya). Maka kawinilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Yang perlu kita garis-bawahi di sini bukanlah kebolehan laki-laki untuk menikah hingga empat kali. Melainkan rujukan dalil bahwa apabila kamu merasa takut untuk tidak dapat berbuat adil. Karena adil memiliki makna yang sangat luas. Bila kamu merasa adil dalam perbuatan belum tentu kamu dapat berbuat adil dalam perasaan. Sehingga kalimat فَإِنْ خِفْتُمْ di sini adalah sebagai peringatan bahkan dapat berwujud sebagai larangan.

Dalam Qiraah Mubadalah Bu Nyai Nur Rofiah mengatakan bahwa poligami ditegaskan sebagai bentuk perkawinan yang riskan melahirkan ketidakadilan. Sebaliknya, monogami adalah perkawinan yang lebih dekat untuk tidak berlaku aniaya أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا. []

Tags: adilAyat PoligamiKisah CintapoligamiSultan Yogyakarta
Ayu Bejoo

Ayu Bejoo

Pegiat Literasi & Aktivis Gender

Terkait Posts

Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version