• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Pergaulan Nabi Muhammad Saw Bersama Sahabat Laki-laki dan Perempuan

Dengan pendekatan ini, perempuan terlibat sebagai subjek dalam konsepsi Hadis sebagai sumber pengetahuan dan ajaran

Redaksi Redaksi
28/06/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kisah Sahabat

Kisah Sahabat

722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada kitab-kitab Hadits, misalnya Shahih Bukhari sebagai kitab yang diakui paling valid, justru mengandung berbagai kisah tentang para sahabat laki-laki dan perempuan dalam pergaulan mereka dengan Nabi Muhammad Saw.

Kitab-kitab Hadis yang lain juga serupa, mengandung banyak kisah tentang para sahabat laki-laki dan perempuan.

Kisah-kisah para sahabat ini, dalam terminologi ilmu Hadis, mungkin bisa dikategorikan sebagai hadis taqriri. Yaitu hal-hal yang diucapkan atau dilakukan para Sahabat pada masa Nabi Saw, dan tidak ada pelarangan Baginda terhadap apa yang mereka lakukan.

Jika fokusnya hanya pada Nabi Muhammad SAW, maka konsepsi Hadis mungkin bisa hanya tentang laki-laki. Tetapi dengan melihat definisi dari hadis taqriri ini, sesungguhnya konsepsi Hadis, dalam Islam, adalah juga tentang kehidupan para Sahabat perempuan.

Ini adalah pendekatan praktis dalam mengkonsepsi makna Hadis, dengan merujuk pada kitab-kitab Hadits langsung, terutama Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Belajar Toleransi dari Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus Buktisyu

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Perempuan sebagai Subjek

Dengan pendekatan ini, perempuan terlibat sebagai subjek dalam konsepsi Hadis sebagai sumber pengetahuan dan ajaran. Pendekatan ini sesungguhnya telah Imam Bukhari dan Imam Muslim lakukan dalam Shahih mereka, tetapi tidak terlalu kentara.

Beberapa ulama berikutnya, terutama pada masa kontemporer, melakukannya lebih eksplisit. Seperti Syekh al-Qannuji (w. 1307 H/1890 M) dalam karyanya, Husn al-Uswah bima Tsabata min Allahi wa Rasalihi fi an-Niswah.

Fathimah Umar Nasef dalam Huquq al-Mar’ah wa Wajibatuha fi Dhaw’i al-Kitab wa as-Sunnah (1989). Dan lebih jelas lagi dalam karya magnum opus Abu Syuqqah (w. 1995), Tahrir al-Mar’ah fi ‘Asr ar-Risalah: Di rasah ‘an al-Mar’ah Jami’ah li Nushush al-Qur’an wa Shahihay al-Bukhari wa Muslim (1990).

Abu Syuqqah menetapkan semua pengalaman Sahabat perempuan pada masa Nabi SAW, dengan tegas dan jelas, sebagai hadis-hadis praktikal (al-ahadits al-‘amaliyah al-tathbiqiyyah) dalam semua isu kehidupan, terutama terkait relasi antara laki-laki dan perempuan.

Ini pernyataan yang cukup radikal yang bisa memberikan otoritas pada praktik-praktik yang para sahabat perempuan lakukan pada masa Nabi SAW.

Pernyataan dan perbuatan para Sahabat perempuan, seperti Khadijah ra, Aisyah ra, Umm Haram ra, Nusaibah bint Ka’b ra, Umm Salamah ra, Asma bint Abi Bakr ra, dan yang lain sebagai contoh dari petunjuk praktis kenabian.

Melalui pernyataan dan pengalaman mereka, Abu Syuqqah menyusun kembali tema-tema Hadis menjadi lebih tegas dan jelas dalam mendeskripsikan ragam kehidupan dan aktivitas perempuan pada masa kenabian. []

Tags: kisahlaki-lakiNabi Muhammad SAWperempuansahabat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo
  • Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID