Rabu, 26 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Komunikasi Sebagai Gerbang Mu’asyarah bil Ma’ruf Suami Istri

Dalam perkara mu’asyarah bi-l-ma’ruf suami dan istri, selalu dimulai dari sebuah komunikasi. Baik komunikasi dalam memilih dan menentukan pasangan, komunikasi pada tahap-tahap sebelum pernikahan, hingga komunikasi dalam relasi keduanya sebagai suami dan istri.

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
29 April 2021
in Keluarga, Rekomendasi
0
Suami

Suami

408
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suami dan istri sebelum adanya akad nikah, keduanya adalah orang asing. Masing-masing dari mereka memiliki pendapat, impian, dan harapan yang berbeda-beda. Dalam kitab Manbau’-s-sa’adah yang ditulis oleh Kyai Faqihuddin Abdul Qadir, memuat bahwa tujuan menikah ada empat, yaitu beribadah, mendekatkan diri kepada Allah Swt, mengikuti sunah Rasulullah Saw, dan mendapatkan anak sebagai keturunan. Maka, komunikasi dianggap sebagai gerbang mu’asyarah bi-l-ma’ruf dari dua pribadi yang memiliki banyak perbedaan pada sebuah tujuan mulia yang sama.

Mu’asyarah bi-l-ma’ruf atau relasi perlakuan yang baik, ditopang banyak sekali ayat dari Al-Qur’an, seperti beberapa yang dikutip oleh Kyai Faqihuddin Abdul Qadir pada kitab Manbau-s-sa’adah. Pada Al-Qur’an surah An-Nisa:19, pada kalimat “…wa ‘aasyiruu hunna bi-l-ma’ruf…” (dan perlakukankah mereka dengan baik), QS Al-Baqarah:233 “…fa in araada fishaalan ‘an taraadhin minhumaa wa tasyaawurin…” (maka jika ingin menyapih anak, harus dengan kerelaan dan musyawarah keduanya), Al-Baqarah:232 “…fa laa ta’dhuluuhunna an yankihna azwaajahunna idzaa taraadhau baynahum bi-l-ma’ruf…” (maka jangan kamu halangi mereka [mantan pasangan] untuk menikah [lagi] dengan pasangan [barunya] apabila telah terjadi kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik).

Melihat kutipan ayat di atas, ada sebuah kesamaan pola pada perlakuan antar pasangan, yaitu komunikasi. Dalam hubungan biologis antara suami dan istri, memerlukan komunikasi yang baik dari keduanya. Dalam hal menyapih anak, perlu kerelaan dan musyawarah, yang merupakan bagian dari komunikasi. Bahkan setelah perceraian terjadi, masing-masing suami istri tidak boleh menghalangi mantan pasangannya untuk menikah kembali dengan pasangan baru yang dirasa cocok. Hal itu juga tidak akan terjadi tanpa adanya komunikasi.

Evelyn Ruth Millis Duvall, seorang ahli perkembangan keluarga mengatakan bahwa tugas suami istri pada tahapan awal pernikahan adalah membangun komunikasi timbal balik antara keduanya. Menurutnya, komunikasi memiliki beberapa empat fungsi, yaitu: Satu, merefleksikan kesulitan dan kekuatan dalam pernikahan dan memprediksikan kepuasan pernikahan di masa mendatang.

Dua, merupakan sarana dan cara bagi pasangan suami istri untuk menjembatani perbedaan di antara mereka. Tiga, komunikasi mengharuskan pasangan suami istri belajar mengenali dan memahami perilaku pasangannya dalam berkomunikasi dan menyampaikan kebutuhan masing-masing. Empat, komunikasi adalah bentuk penyesuaian di antara pasangan dan proses sentral dalam berelasi di dalam keluarga.

Bila dikembalikan pada kitab Manbau-s-sa’adah dengan teori kesalingannya, sejalan dengan perihal  komunikasi, ada banyak sekali teks hadits yang dapat dimaknai secara kesalingan. Tidak hanya berlaku untuk laki-laki saja, melainkan juga untuk perempuan. Seperti hadits tentang kriteria memilih pasangan. Dalam hadits disebutkan bahwa perempuan dinikahi karena empat hal, yakni: harta, nasab keturunan, kecantikan dan agamanya, dengan menitik beratkan pada poin agamanya. Bukankah hal serupa juga akan berlaku bagi perempuan yang akan memilih pasangannya?

Selanjutnya, saat Mughirah bin Syu’bah melamar seorang perempuan, dan Nabi Saw memintanya untuk melihat perempuan yang dilamarnya. Sesungguhnya, kepentingan untuk melihat calon pasangan adalah milik keduanya, baik Mughirah maupun perempuan yang dilamarnya, hal ini dikarenakan keduanya akan hidup berdampingan dalam waktu yang panjang. Maka, hadits tentang melihat calon pasangan menjadi penting untuk tidak dilihat dari sisi laki-laki saja, melainkan dari sisi perempuannya.

Pada hadits yang lain, dari Abi Sa’id Al-Khudriy, bahwasanya Rasulullah Saw pernah bersabda, bahwa seburuk-buruk kedudukan manusia pada hari kiamat adalah suami yang telah menggauli istrinya, kemudian ia menyebarkan aib istrinya kepada khalayak. Sesungguhnya, hal ini tidak hanya berlaku bagi suami, melainkan bagi istri juga tidak diperbolehkan untuk menyebarkan aib suaminya.

Dalam Al-Qur’an telah disinggung dengan kalimat “hunna libaasun lakum wa antum libaasun lahun”. Istri adalah pakaian bagi suaminya, begitu juga suami adalah pakaian bagi istrinya. Menilik pada fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat dan aib, melindungi, dan menghangatkan. Seperti itulah semestinya relasi suami dan istri.

Pada akhirnya, kita akan memahami bahwa dalam perkara mu’asyarah bi-l-ma’ruf suami dan istri, selalu dimulai dari sebuah komunikasi. Baik komunikasi dalam memilih dan menentukan pasangan, komunikasi pada tahap-tahap sebelum pernikahan, hingga komunikasi dalam relasi keduanya sebagai suami dan istri. Sebuah penelitian mengungkapkan, bahwa 68% gagalnya kehidupan berumah tangga, dimulai dari buruknya komunikasi yang terjalin antara suami dan istri. Menjadi tidak mengherankan jika komunikasi dianggap sebagai gerbang mu’asyarah bi-l-ma’ruf suami dan istri, demi tercapainya kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, rahmah, barakah, dan maslahah. []

 

Tags: istriKelas Intensif RamadankeluargaKesalingankomunikasiNgaji Kitab Manba'ussa'adahperkawinansuami
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia
  • Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang
  • Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina
  • Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID