• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konflik Rumah Tangga Harus Diselesaikan, Jangan Didiamkan

Saat perbedaan di dalam rumah tangga itu muncul, maka yang diperlukan adalah kita tidak boleh membiarkannya. Tapi bagaimana untuk menyelesaikannya secara bersama-sama

Redaksi Redaksi
04/07/2022
in Hikmah, Hukum Syariat
0
konflik rumah tangga

konflik rumah tangga

286
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cobaan atau konflik dalam membina kehidupan rumah tangga merupakan sesuatu yang wajar terjadi bagi pasangan suami istri yang tengah menjalani kehidupan rumah tangga.

Apalagi, saat usia pernikahannya memasuki lima tahun, perbedaan-perbedaan kecil kerapkali dibesar-besarkan, lalu bertengkar. Salah sedikit, berkali-kali, lalu jadi besar dan bertengkar.

Apabila persoalan konflik rumah tangga itu didiamkan, yang terjadi adalah persoalan-persoalan akan semakin menumpuk, lalu meledaklah suatu ketika.

Fisik kita, sesempurna apapun, pasti memiliki berbagai kelemahan. Bisa sakit, letih, dan lemah. Bisa juga mengalami kecelakaan yang mengubah kesempurnaan fisik kita. Yang paling pasti, ada perbedaan masing-masing dalam memenuhi kebutuhan fisik ini.

Psikis kita, apalagi ditambah akal pikiran, sikap, dan perilaku juga memiliki berbagai kelemahan. Bisa juga salah memahami dan salah tindakan. Yang pasti, ada perbedaan masing-masing, akibat perbedaan latar belakang budaya, pendidikan, dan keluarga. Karena kita manusia, kekurangan, kelemahan, termasuk kesalahan, adalah wajar. Kita tidak perlu menyesalkan ini semua.

Baca Juga:

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Cara Mengatasi Rasa Jenuh dalam Kehidupan Rumah Tangga

Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

Oleh sebab itu, menurut Faqihuddin Abdul Kodir atau yang kerap disapa Kang Faqih, saat perbedaan di dalam rumah tangga itu muncul, maka yang diperlukan adalah kita tidak boleh membiarkannya. Tapi bagaimana untuk menyelesaikannya secara bersama-sama.

Hal itu dikarenakan, semangat pernikahan itu tidak hanya menyatukan persamaan-persamaan antara dua pasang laki-laki dan perempuan. Tetapi juga merayakan perbedaan-perbedaan yang ada, mengenali, memahami, dan mengapresiasinya.

Menerima perbedaan sama pentingnya dengan menggenggam persamaan. Memang ada perbedaan yang cukup dikenali lalu diterima, sebagai bagian dari ekspresi diri masing-masing, seperti perbedaan jenis makanan favorit.

Ada perbedaan yang perlu dipahami lebih dalam dan disesuaikan, seperti perbedaan perilaku akibat beda budaya. Dan perbedaan yang harus diubah, seperti perilaku kasar, karena bisa merusak hubungan.

Di atas semua itu, adalah komitmen mubadalah, atau kesalingan untuk saling memperkuat kelemahan masing-masing, melengkapi kekurangan masing-masing, dan memproses semua perbedaan menjadi kekuatan bersama. (Rul)

Tags: diamdidiamkandiselesaikanKesalingankonflikkonflik rumah tanggarumah tanggaselesai
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID