• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konsep Kesalingan dalam Filosofi Budaya Sunda

Konsep mubadalah ini menjadi penguat, dan pengingat bahwa dalam ajaran masyarakat sunda juga terdapat ajaran kesetaraan yang berkeadilan.

Andri Nurjaman Andri Nurjaman
13/09/2023
in Publik
0
Filosofi Budaya Sunda

Filosofi Budaya Sunda

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-  Konsep kesalingan atau mubadalah yang menjadi karya monumental dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir atau akrab kita sapa Kang Faqih yang menjadi penguat bahwa dalam filosofi budaya sunda terdapat ajaran catur silih.

Ajaran catur silih ini meliputi silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Di mana dalam ajaran ini mengandung arti dan ajaran kesalingan dan kesetaraan untuk melahirkan harmoni dalam menjalani berbagai bidang kehidupan.

Kearifan Lokal adalah Solusi

Perkembangan teknologi dan arus deras globalisasi serta modernisasi menyebabkan krisis identitas, termasuk terhadap nilai-nilai tradisi yang juga mulai terkikis dengan perkembangan teknologi. Maka tantangan umat manusia hari ini adalah bagaimana bisa beradaptasi dengan kondisi jaman tanpa meninggalkan nilai tradisi dan budaya yang telah terkontruksi di suatu masyarakat.

Oleh karenanya, konsep kearifan lokal menjadi isu sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang ditimbulkan dari proses modernisasi dan globalisasi tersebut. Dalam artian bahwa kearifan lokal berupa tradisi dan budaya menjadi semacam problem solving bagi berbagai permasalahan pada manusia modern abad ini.

Catur Silih sebagai Filosofi Budaya Sunda

Termasuk dalam mempertahankan dan melestrakan filosofi luhur ajaran dan budaya Sunda. Yaitu catur silih yang meliputi silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi yang relevan dengan konsep kesalingan atau mubadalah. Di mana konsep ini menjadi karya monumental dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir sebagai hakikat dalam menjalani berbagai kehidupan secara setera dan adil.

Baca Juga:

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Tana Barambon Ambip: Tradisi yang Mengancam Nyawa Ibu dan Bayi di Pedalaman Merauke

Soft Spoken: Menanamkan Nilai Tata Krama pada Anak Sedari Kecil

Kritik tanpa Kesalingan: Ketika Patriarki Jadi Senjata Sepihak

Catur silih menjadi pandangan hidup urang sunda dengan menjalankan silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi. Catur silih ini mencerminkan harmonisasi hidup tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi kepada semua mahluk Tuhan.

Makna Catur Silih

Kata silih dalam filosofi catur silih memiliki arti pekerjaan atau tindakan yang saling membalas dan berbalas, sehingga terjadi adanya kesinambungan sikap baik antara sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Silih berarti adanya kerjasama holistik antar individu untuk menciptakan harmonisasi kehidupan. Dalam penelitiannya Setjadibrata pada tahun 2005 menyebutkan bahwa silih merupakan kata sifat yang mensifati kata asih, asah, asuh dan wawangi.

Asah mengandung arti memperuncing atau menajamkan, dalam kamus bahasa Sunda kata asah ini memiliki arti sebagai “kecap pagawean nyeukeutkeun pakarang; peso, bedog, arit, parang, jeung sajabana. Supaya seukuet kudu diasah komo mun mindeng dipake mah”. Dalam konteks catur silih, bahwa silih asah memiliki makna yang bertujuan agar sesama manusia harus saling menstimulus dan mendukung peningkatan kemampuan.

Sedangkan asih berarti cinta atau rasa sayang yang melindungi sesama. Oleh karena itu, silih asih berarti sikap saling sayang-menyayangi. Selanjutnya silih asuh, kata asuh sendiri mengandung arti membimbing, menjaga, mengayomi, memperhatikan, membina secara seksama.

Adapun kata asuh dalam kamus bahasa sunda adalah “kecap pagawean mawa ulin budak bari dijaga, diheman-heman, lamun ka sato hewan mah ngangon”. Oleh karena itu, maka dasar kata asuh adalah kegiatan membimbing, menjaga dan mengarahkan. Maka silih asuh berarti sikap saling mengayomi antar sesama, saling menjaga kehormatan, saling menjaga harga diri dan martabat.

Lalu terakhir adalah wawangi atau mengharumkan. Silih wawangi berarti sikap untuk saling mengharumkan dengan cara saling menghargai satu sama lain dan tidak saling menjelekkan. Silih wawangi ini merupakan nilai filosofis penyempurnaan dalam nilai budaya sunda.

Relasi Konsep Kesalingan & Catur Silih

Filosofi budaya sunda catur silih  tersebut secara tidak langsung mempunyai relevansi dengan konsep mubadalah. Di mana konsep ini memiliki makna kesalingan dan kerjasama antar dua pihak.

Konsep mubadalah yang menjadi karya monumental dari Kang Faqih ini terlahir untuk melihat cara pandang dan pemahaman dalam relasi antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal-balik dan prinsip resiplokal.

Baik relasi antara manusia secara umum, negara dan rakyat, majikan dan buruh, orang tua dan anak, guru dan murid. Antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan. Atau antara individu dengan individu, atau antara masyarakat. Bahkan konsep ini berlaku juga antara generasi manusia dalam bentuk komitmen dan tindakan untuk kelestarian lingkungan.

Namun yang menjadi fokus konsep mubadalah oleh kang Faqih adalah relasi laki-laki dan perempuan pada ruang domestik dan publik. Tentu saja bukan saja terhadap yang berpasangan, tetapi bisa sebagai suami-istri atau sebaliknya.

Orang tua-anak atau sebaliknya. Antar anggota keluarga, antar anggota komunitas. Bahkan antar warga negara. Di mana kuncinya adalah relasi perempuan-laki-laki sebagai subjek yang setara yang kedua-duanya tersapa oleh ayat Suci.

Konsep Mubadalah sebagai Penguat Ajaran Catur Silih

Konsep mubadalah ini menjadi penguat, dan pengingat bahwa dalam ajaran masyarakat sunda juga terdapat ajaran kesetaraan yang berkeadilan. Yaitu sikap saling dalam hal apapun yang bernilai kebaikan.

Silih asah tergambarkan untuk bersikap saling mendukung, saling tolong dan saling membantu satu sama lain. Baik suami kepada istri, istri kepada suami, orang tua kepada anak, anak kepada orang tua, guru kepada murid, atau murid kepada orang tua, tetangga kepada tetangga dan lain sebagainya.

Begitupun silih asih, saling sayang-menyayangi, saling cinta-mencintai. Baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, beragama bahkan dalam lingkup yang lebih luas. Yaitu saling menyayangi dalam kehidupan bernegara antar etnis, antar agama, antar ras dan antar golongan.

Silih asuh dengan saling mengayomi dan saling menjaga kehormatan diri dengan bersikap menjaga kehormatan dan martabat orang lain, juga dengan bersikap silih wawangi yaitu dengan saling menghargai. Konsep silih wawangi ini penting untuk diaplikasikan di Indonesia yang sifat masyarakatnya heterogen, berbagai jenis keragaman ada pada masyarakat Indonesia. Sehingga sikap silih wawangi atau saling menghormati adalah sikap paling fundamental dalam merawat harmonisasi antar masyarakat.

Baik konsep mubadalah dan konsep catur silih dalam budaya sunda melahirkan tujuan yang sama, yaitu terbentuknya harmonisasi baik dari dalam lingkungan terkecil sampai pada lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, penting sekali untuk bisa bersikap saling dalam menjalani berbagai kehidupan di dunia ini. []

Tags: Budaya SundaFilosofikearifan lokalKesalinganKonsep MubadalahTradisi
Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version