Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konsep Kesalingan dalam Filosofi Budaya Sunda

Konsep mubadalah ini menjadi penguat, dan pengingat bahwa dalam ajaran masyarakat sunda juga terdapat ajaran kesetaraan yang berkeadilan.

Andri Nurjaman by Andri Nurjaman
13 September 2023
in Publik
A A
0
Filosofi Budaya Sunda

Filosofi Budaya Sunda

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-  Konsep kesalingan atau mubadalah yang menjadi karya monumental dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir atau akrab kita sapa Kang Faqih yang menjadi penguat bahwa dalam filosofi budaya sunda terdapat ajaran catur silih.

Ajaran catur silih ini meliputi silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Di mana dalam ajaran ini mengandung arti dan ajaran kesalingan dan kesetaraan untuk melahirkan harmoni dalam menjalani berbagai bidang kehidupan.

Kearifan Lokal adalah Solusi

Perkembangan teknologi dan arus deras globalisasi serta modernisasi menyebabkan krisis identitas, termasuk terhadap nilai-nilai tradisi yang juga mulai terkikis dengan perkembangan teknologi. Maka tantangan umat manusia hari ini adalah bagaimana bisa beradaptasi dengan kondisi jaman tanpa meninggalkan nilai tradisi dan budaya yang telah terkontruksi di suatu masyarakat.

Oleh karenanya, konsep kearifan lokal menjadi isu sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang ditimbulkan dari proses modernisasi dan globalisasi tersebut. Dalam artian bahwa kearifan lokal berupa tradisi dan budaya menjadi semacam problem solving bagi berbagai permasalahan pada manusia modern abad ini.

Catur Silih sebagai Filosofi Budaya Sunda

Termasuk dalam mempertahankan dan melestrakan filosofi luhur ajaran dan budaya Sunda. Yaitu catur silih yang meliputi silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi yang relevan dengan konsep kesalingan atau mubadalah. Di mana konsep ini menjadi karya monumental dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir sebagai hakikat dalam menjalani berbagai kehidupan secara setera dan adil.

Catur silih menjadi pandangan hidup urang sunda dengan menjalankan silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi. Catur silih ini mencerminkan harmonisasi hidup tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi kepada semua mahluk Tuhan.

Makna Catur Silih

Kata silih dalam filosofi catur silih memiliki arti pekerjaan atau tindakan yang saling membalas dan berbalas, sehingga terjadi adanya kesinambungan sikap baik antara sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Silih berarti adanya kerjasama holistik antar individu untuk menciptakan harmonisasi kehidupan. Dalam penelitiannya Setjadibrata pada tahun 2005 menyebutkan bahwa silih merupakan kata sifat yang mensifati kata asih, asah, asuh dan wawangi.

Asah mengandung arti memperuncing atau menajamkan, dalam kamus bahasa Sunda kata asah ini memiliki arti sebagai “kecap pagawean nyeukeutkeun pakarang; peso, bedog, arit, parang, jeung sajabana. Supaya seukuet kudu diasah komo mun mindeng dipake mah”. Dalam konteks catur silih, bahwa silih asah memiliki makna yang bertujuan agar sesama manusia harus saling menstimulus dan mendukung peningkatan kemampuan.

Sedangkan asih berarti cinta atau rasa sayang yang melindungi sesama. Oleh karena itu, silih asih berarti sikap saling sayang-menyayangi. Selanjutnya silih asuh, kata asuh sendiri mengandung arti membimbing, menjaga, mengayomi, memperhatikan, membina secara seksama.

Adapun kata asuh dalam kamus bahasa sunda adalah “kecap pagawean mawa ulin budak bari dijaga, diheman-heman, lamun ka sato hewan mah ngangon”. Oleh karena itu, maka dasar kata asuh adalah kegiatan membimbing, menjaga dan mengarahkan. Maka silih asuh berarti sikap saling mengayomi antar sesama, saling menjaga kehormatan, saling menjaga harga diri dan martabat.

Lalu terakhir adalah wawangi atau mengharumkan. Silih wawangi berarti sikap untuk saling mengharumkan dengan cara saling menghargai satu sama lain dan tidak saling menjelekkan. Silih wawangi ini merupakan nilai filosofis penyempurnaan dalam nilai budaya sunda.

Relasi Konsep Kesalingan & Catur Silih

Filosofi budaya sunda catur silih  tersebut secara tidak langsung mempunyai relevansi dengan konsep mubadalah. Di mana konsep ini memiliki makna kesalingan dan kerjasama antar dua pihak.

Konsep mubadalah yang menjadi karya monumental dari Kang Faqih ini terlahir untuk melihat cara pandang dan pemahaman dalam relasi antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal-balik dan prinsip resiplokal.

Baik relasi antara manusia secara umum, negara dan rakyat, majikan dan buruh, orang tua dan anak, guru dan murid. Antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan. Atau antara individu dengan individu, atau antara masyarakat. Bahkan konsep ini berlaku juga antara generasi manusia dalam bentuk komitmen dan tindakan untuk kelestarian lingkungan.

Namun yang menjadi fokus konsep mubadalah oleh kang Faqih adalah relasi laki-laki dan perempuan pada ruang domestik dan publik. Tentu saja bukan saja terhadap yang berpasangan, tetapi bisa sebagai suami-istri atau sebaliknya.

Orang tua-anak atau sebaliknya. Antar anggota keluarga, antar anggota komunitas. Bahkan antar warga negara. Di mana kuncinya adalah relasi perempuan-laki-laki sebagai subjek yang setara yang kedua-duanya tersapa oleh ayat Suci.

Konsep Mubadalah sebagai Penguat Ajaran Catur Silih

Konsep mubadalah ini menjadi penguat, dan pengingat bahwa dalam ajaran masyarakat sunda juga terdapat ajaran kesetaraan yang berkeadilan. Yaitu sikap saling dalam hal apapun yang bernilai kebaikan.

Silih asah tergambarkan untuk bersikap saling mendukung, saling tolong dan saling membantu satu sama lain. Baik suami kepada istri, istri kepada suami, orang tua kepada anak, anak kepada orang tua, guru kepada murid, atau murid kepada orang tua, tetangga kepada tetangga dan lain sebagainya.

Begitupun silih asih, saling sayang-menyayangi, saling cinta-mencintai. Baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, beragama bahkan dalam lingkup yang lebih luas. Yaitu saling menyayangi dalam kehidupan bernegara antar etnis, antar agama, antar ras dan antar golongan.

Silih asuh dengan saling mengayomi dan saling menjaga kehormatan diri dengan bersikap menjaga kehormatan dan martabat orang lain, juga dengan bersikap silih wawangi yaitu dengan saling menghargai. Konsep silih wawangi ini penting untuk diaplikasikan di Indonesia yang sifat masyarakatnya heterogen, berbagai jenis keragaman ada pada masyarakat Indonesia. Sehingga sikap silih wawangi atau saling menghormati adalah sikap paling fundamental dalam merawat harmonisasi antar masyarakat.

Baik konsep mubadalah dan konsep catur silih dalam budaya sunda melahirkan tujuan yang sama, yaitu terbentuknya harmonisasi baik dari dalam lingkungan terkecil sampai pada lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, penting sekali untuk bisa bersikap saling dalam menjalani berbagai kehidupan di dunia ini. []

Tags: Budaya SundaFilosofikearifan lokalKesalinganKonsep MubadalahTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Teladan Nabi Muhammad Saw Soal Parfum dan Wewangian

Next Post

Kebebasan Kaum Perempuan Harus Diperjuangkan

Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Related Posts

Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Next Post
Kebebasan Kaum Perempuan

Kebebasan Kaum Perempuan Harus Diperjuangkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0