Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konsep Kesalingan dalam Filosofi Budaya Sunda

Konsep mubadalah ini menjadi penguat, dan pengingat bahwa dalam ajaran masyarakat sunda juga terdapat ajaran kesetaraan yang berkeadilan.

Andri Nurjaman by Andri Nurjaman
13 September 2023
in Publik
A A
0
Filosofi Budaya Sunda

Filosofi Budaya Sunda

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-  Konsep kesalingan atau mubadalah yang menjadi karya monumental dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir atau akrab kita sapa Kang Faqih yang menjadi penguat bahwa dalam filosofi budaya sunda terdapat ajaran catur silih.

Ajaran catur silih ini meliputi silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi. Di mana dalam ajaran ini mengandung arti dan ajaran kesalingan dan kesetaraan untuk melahirkan harmoni dalam menjalani berbagai bidang kehidupan.

Kearifan Lokal adalah Solusi

Perkembangan teknologi dan arus deras globalisasi serta modernisasi menyebabkan krisis identitas, termasuk terhadap nilai-nilai tradisi yang juga mulai terkikis dengan perkembangan teknologi. Maka tantangan umat manusia hari ini adalah bagaimana bisa beradaptasi dengan kondisi jaman tanpa meninggalkan nilai tradisi dan budaya yang telah terkontruksi di suatu masyarakat.

Oleh karenanya, konsep kearifan lokal menjadi isu sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang ditimbulkan dari proses modernisasi dan globalisasi tersebut. Dalam artian bahwa kearifan lokal berupa tradisi dan budaya menjadi semacam problem solving bagi berbagai permasalahan pada manusia modern abad ini.

Catur Silih sebagai Filosofi Budaya Sunda

Termasuk dalam mempertahankan dan melestrakan filosofi luhur ajaran dan budaya Sunda. Yaitu catur silih yang meliputi silih asah, silih asuh, silih asih dan silih wawangi yang relevan dengan konsep kesalingan atau mubadalah. Di mana konsep ini menjadi karya monumental dari Dr. Faqihuddin Abdul Kodir sebagai hakikat dalam menjalani berbagai kehidupan secara setera dan adil.

Catur silih menjadi pandangan hidup urang sunda dengan menjalankan silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi. Catur silih ini mencerminkan harmonisasi hidup tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi kepada semua mahluk Tuhan.

Makna Catur Silih

Kata silih dalam filosofi catur silih memiliki arti pekerjaan atau tindakan yang saling membalas dan berbalas, sehingga terjadi adanya kesinambungan sikap baik antara sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Silih berarti adanya kerjasama holistik antar individu untuk menciptakan harmonisasi kehidupan. Dalam penelitiannya Setjadibrata pada tahun 2005 menyebutkan bahwa silih merupakan kata sifat yang mensifati kata asih, asah, asuh dan wawangi.

Asah mengandung arti memperuncing atau menajamkan, dalam kamus bahasa Sunda kata asah ini memiliki arti sebagai “kecap pagawean nyeukeutkeun pakarang; peso, bedog, arit, parang, jeung sajabana. Supaya seukuet kudu diasah komo mun mindeng dipake mah”. Dalam konteks catur silih, bahwa silih asah memiliki makna yang bertujuan agar sesama manusia harus saling menstimulus dan mendukung peningkatan kemampuan.

Sedangkan asih berarti cinta atau rasa sayang yang melindungi sesama. Oleh karena itu, silih asih berarti sikap saling sayang-menyayangi. Selanjutnya silih asuh, kata asuh sendiri mengandung arti membimbing, menjaga, mengayomi, memperhatikan, membina secara seksama.

Adapun kata asuh dalam kamus bahasa sunda adalah “kecap pagawean mawa ulin budak bari dijaga, diheman-heman, lamun ka sato hewan mah ngangon”. Oleh karena itu, maka dasar kata asuh adalah kegiatan membimbing, menjaga dan mengarahkan. Maka silih asuh berarti sikap saling mengayomi antar sesama, saling menjaga kehormatan, saling menjaga harga diri dan martabat.

Lalu terakhir adalah wawangi atau mengharumkan. Silih wawangi berarti sikap untuk saling mengharumkan dengan cara saling menghargai satu sama lain dan tidak saling menjelekkan. Silih wawangi ini merupakan nilai filosofis penyempurnaan dalam nilai budaya sunda.

Relasi Konsep Kesalingan & Catur Silih

Filosofi budaya sunda catur silih  tersebut secara tidak langsung mempunyai relevansi dengan konsep mubadalah. Di mana konsep ini memiliki makna kesalingan dan kerjasama antar dua pihak.

Konsep mubadalah yang menjadi karya monumental dari Kang Faqih ini terlahir untuk melihat cara pandang dan pemahaman dalam relasi antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal-balik dan prinsip resiplokal.

Baik relasi antara manusia secara umum, negara dan rakyat, majikan dan buruh, orang tua dan anak, guru dan murid. Antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan. Atau antara individu dengan individu, atau antara masyarakat. Bahkan konsep ini berlaku juga antara generasi manusia dalam bentuk komitmen dan tindakan untuk kelestarian lingkungan.

Namun yang menjadi fokus konsep mubadalah oleh kang Faqih adalah relasi laki-laki dan perempuan pada ruang domestik dan publik. Tentu saja bukan saja terhadap yang berpasangan, tetapi bisa sebagai suami-istri atau sebaliknya.

Orang tua-anak atau sebaliknya. Antar anggota keluarga, antar anggota komunitas. Bahkan antar warga negara. Di mana kuncinya adalah relasi perempuan-laki-laki sebagai subjek yang setara yang kedua-duanya tersapa oleh ayat Suci.

Konsep Mubadalah sebagai Penguat Ajaran Catur Silih

Konsep mubadalah ini menjadi penguat, dan pengingat bahwa dalam ajaran masyarakat sunda juga terdapat ajaran kesetaraan yang berkeadilan. Yaitu sikap saling dalam hal apapun yang bernilai kebaikan.

Silih asah tergambarkan untuk bersikap saling mendukung, saling tolong dan saling membantu satu sama lain. Baik suami kepada istri, istri kepada suami, orang tua kepada anak, anak kepada orang tua, guru kepada murid, atau murid kepada orang tua, tetangga kepada tetangga dan lain sebagainya.

Begitupun silih asih, saling sayang-menyayangi, saling cinta-mencintai. Baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, beragama bahkan dalam lingkup yang lebih luas. Yaitu saling menyayangi dalam kehidupan bernegara antar etnis, antar agama, antar ras dan antar golongan.

Silih asuh dengan saling mengayomi dan saling menjaga kehormatan diri dengan bersikap menjaga kehormatan dan martabat orang lain, juga dengan bersikap silih wawangi yaitu dengan saling menghargai. Konsep silih wawangi ini penting untuk diaplikasikan di Indonesia yang sifat masyarakatnya heterogen, berbagai jenis keragaman ada pada masyarakat Indonesia. Sehingga sikap silih wawangi atau saling menghormati adalah sikap paling fundamental dalam merawat harmonisasi antar masyarakat.

Baik konsep mubadalah dan konsep catur silih dalam budaya sunda melahirkan tujuan yang sama, yaitu terbentuknya harmonisasi baik dari dalam lingkungan terkecil sampai pada lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, penting sekali untuk bisa bersikap saling dalam menjalani berbagai kehidupan di dunia ini. []

Tags: Budaya SundaFilosofikearifan lokalKesalinganKonsep MubadalahTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Teladan Nabi Muhammad Saw Soal Parfum dan Wewangian

Next Post

Kebebasan Kaum Perempuan Harus Diperjuangkan

Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Next Post
Kebebasan Kaum Perempuan

Kebebasan Kaum Perempuan Harus Diperjuangkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0