Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Krisis Ekologis, Respon Anak Muda dan Tadabbur Al-Qur’an

Penelitian seputar tadabbur Al-Quran juga banyak dikembangkan belakangan ini, salah satunya dalam bidang psikoterapi. Contoh sederhananya ada upaya meningkatkan kebahagiaan subjektif (subjective well-being) melalui tadabbur Al-Quran

M. Naufal Waliyuddin M. Naufal Waliyuddin
24 Oktober 2022
in Publik
0
Krisis Ekologis

Krisis Ekologis

448
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akan terasa kurang pepak saat membahas topik panas krisis ekologis global jika tidak memperbincangkan Greta Thunberg. Gadis remaja asal Swedia berusia 16 tahun itu viral lantaran cukup vokal dan progresif dalam mengampanyekan protes. Terutama terkait kegentingan situasi perubahan iklim dunia. Greta menjadi sebuah fenomena eksentrik karena mampu membawa ribuan bocah usia pelajar SMP untuk turun ke jalan berdemonstrasi di Eropa.

Dalam momentum baru-baru ini, Greta berkesempatan mengemukakan pidatonya yang menyentuh audiens secara emosional di forum PBB. Yakni Climate Action Summit pada September 2019 di USA. Kata-katanya jitu, tajam dan layak dipertimbangkan: “You have stolen my dreams and my childhood with your empty words. Yet, I am one of the lucky ones. People are suffering. People are dying, entire ecosystems are collapsing. We are in the beginning of mass extinction, and all you can talk about is money and fairy tales of eternal economic growth. How dare you!”

Dengan ungkapan sederhana, gamblang namun menohok itu, Greta mengutarakannya di hadapan para politisi elit dunia. Sebuah fenomena yang memancing orang dewasa mengerutkan kening sembari bertanya. Ada apa gerangan kondisi zaman ini sehingga bocah berusia masih belia dapat berkata seperti itu?

Siapa Greta Thunberg?

Greta Thunberg adalah representasi generasi baru yang mulai prihatin krisis ekologis, selepas ia menonton film tentang penderitaan beruang putih salju (polar bear) yang kurus kering kelaparan mencari ikan akibat pemanasan global, perubahan iklim dunia dan pencemaran lingkungan. Sehabis film yang baginya selalu lekat dalam benaknya itu. Ia bertekad agar tidak hanya tinggal diam dan memutuskan untuk menyuarakan isu tersebut.

Menengarai peristiwa faktual di atas, posisi Al-Quran akan tidak efektif lagi jika sekadar menjadi bahan referensi sebagai bekal perdebatan lintas-madzhab yang kerap kali justru kontraproduktif. Tafsir Al-Qur’an, baik dari segi bil-ma’tsur, bil-ra’yi, dan bil-isyarah, akan nir-faedah. Apabila hanya kita fokuskan kepada truth-claim antarkubu dalam tubuh umat Islam sendiri.

Pendekatan dan resepsi yang linear-parsialistik terhadap Al-Quran akan berujung pada konfrontasi dan kontestasi berebut kebenaran jika tidak dibarengi dengan pendalaman rohaniah dan nurani kemanusiaan serta kesadaran akan rahman-rahim-nya Tuhan. Agaknya dalam kajian Al-Quran yang sering kali luput adalah tadabbur.

Suatu asas yang ingin memesrai Al-Quran untuk menggali nilai-nilai adikodrati yang akan berpotensi menumbuhkan semangat berbuat baik dari hari ke hari dalam diri seorang hamba. Ujung yang ingin digapainya adalah barokah, ziyadatul khoir, bertambahnya kebaikan. Ringkasnya—kalau meminjam istilah yang dipakai di Maiyah—adalah “belajar dari Al-Quran”, bukan sekadar “mempelajari Al-Quran.”

Tadabbur Al-Qur’an

Penelitian seputar tadabbur Al-Quran juga banyak dikembangkan belakangan ini, salah satunya dalam bidang psikoterapi. Contoh sederhananya ada upaya meningkatkan kebahagiaan subjektif (subjective well-being) melalui tadabbur Al-Quran. Terdapat pula riset menarik tentang terapi menurunkan kecemasan pada proses persalinan ibu hamil dengan menggunakan tadabbur beberapa ayat-ayat suci tertentu.

Konsep tadabbur pun memiliki peranan kontributif dalam mengembangkan kecerdasan dan ketenangan murid. Mengacu pada beberapa temuan tersebut, masih ada korelasinya jika kita tarik garis ke ranah isu lingkungan dan domain krisis ekologis. Dalam dunia akademik studi Islam, tidak ketinggalan juga “fikih lingkungan” (fiqhul-bi’ah) mulai ramai terbahas. Bagaimana Islam, doktrin-doktrinnya, dan kitab sucinya merespon Sustainable Development Goals (SDGs) yang sedang santer belakangan.

Urgensi kajian Al-Quran, jika bertitik-tumpu pada kegentingan kondisi ekologis, akan semakin perlu untuk menggeser fokus dari pembahasan konvensional terkait madzhab atau aliran-aliran pemikiran, menuju ke pertimbangan dan upaya konkret dalam merespon tantangan kelestarian lingkungan hidup di masa depan.

Telaah Historis Al-Qur’an

Terlebih saat menggali kandungan Al-Quran, umpamanya, dalam QS. Al-Rum ayat 41-42 tentang kerusakan di darat dan laut akibat ulah manusia. Imbauan langsung juga secara eksplisit termuat pada QS. Al-A’raf ayat 56-58 agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Dalam hadis pun telah sangat familiar bagi kalangan Muslim tentang menyayangi penduduk bumi (hewan, tumbuhan, beserta seluruh partikel dan kandungan alam lainnya): irhamū man fil-ardli yarhamkum man fis-samā`i.

Penelaahan secara historis dalam Al-Quran juga tidak kalah penting. Utamanya kisah-kisah yang menghidangkan suguhan kearifan reflektif dari keruntuhan-keruntuhan peradaban kaum terdahulu. Hal itu perlu kita soroti sebagai alegori atau bahkan tawaran rumus agar kita tidak sampai mengalami hal serupa. Pengkajian serius yang mendalam tentangnya dapat memberikan ibrah sebagai modal persiapan (preparation), pencegahan (preventive), dan mungkin penanggulangan (curative) kehancuran massal umat manusia.

Jared Diamond, seorang pakar biologi, ahli burung, sekaligus sejarah alam, menguraikan betapa kehancuran peradaban silam tidak terlepas dari faktor ekologis dan kecerobohan manusia. Mulai dari suku Maya, bangsa Viking, dan peradaban maju lainnya pada zaman dahulu. Akan menjadi PR menarik sekaligus menantang dalam mengupayakan narasi dan meta-diskursus Al-Quran mengenai perubahan iklim global dan krisis ekologis ini. []

 

Tags: al-quranAnak MudaIsu LingkunganKrisis EkologisKrisis Iklim
M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Al-Qur'an Terhadap Perempuan
Hikmah

Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID