• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KUA Miliki Peran Strategis Mencegah KDRT

Winarno Winarno
12/07/2019
in Aktual
0
mencegah KDRT

Direktur Rahima, Pera Sopariyanti (kiri) pada acara Worshop Khutbah Nikah dan Penasehatan di Yogyakarta.

84
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Laporan Catatan Tahunan (Catahu) 2019, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebutkan kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sekitar 14% yaitu sebesar 406.178 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Catahu 2018) yaitu sebesar 348.446.

Sedangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sepanjang tahun 2018, terdapat 5.857 kasus perceraian dan 914 kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Melihat hal itu, Direktur Rahima, Pera Sopariyanti menilai, KUA memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik pada tahap pra-nikah melalui bimbingan perkawinan, hingga penasehatan perkawinan saat pernikahan seperti dalam khutbah nikah.

“Peran penting KUA juga pada tahap pasca-nikah melalui bimbingan konseling bagi pasangan keluarga yang tengah mengalami konflik dalam rumah tangganya,” kata Pera kepada Mubaadalahnews.com, 10 April 2019.

Ia menegaskan, tidak kalah penting lainnya adalah eksistensi KUA, baik itu kepala KUA, penghulu, maupun penyuluh. Meraka merupakan sosok yang ditokohkan di tengah masyarakat atau jemaahnya dan bisa unit fungsional dalam mencegah KDRT.

Baca Juga:

Pandangan Dekan Fakultas Syari’ah UIN FAS: Integrasi KUA untuk Semua Agama

KUA Milik Bersama: Sebuah Upaya Menjamin Keadilan Umat Beragama

Tantangan Pencatatan Perkawinan sebagai Kriteria Keabsahan

Tantangan dalam Pengajuan Itsbat Nikah pada Peradilan Agama

“Tidak jarang mereka dimintai nasehat, pandangan dan pendapatnya, hingga dimintai untuk mengisi berbagai ceramah agama di berbagai tempat,” terang dia.

Pada konteks ini, lanjut Pera, mereka mempunyai peran penting mempromosikan prinsip-prinsip kesalingan dalam Islam sebagai basis utama ketahanan keluarga sakinah, sekaligus basis untuk mencegah berbagai bentuk KDRT.

Maka dari itu, salah satu yang melatarbelakangi digelarnya workshop SOP khutbah nikah dan penasehatan ini. Sebab masih banyak terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya didalam ranah keluarga.

Terkait peran dan fungsi KUA, Rahima menggunakan pendekatan Islam yang adil jender dengan pendekatan mubadalah. Itu sebagai strategi dimana di dalam konteks budaya masyarakat yang patriarki, baik laki-laki atau perempuan yang lemah, maka ia bisa menjadi korban atas sistem patriarki tersebut.

“Siapa yang lemah, dia yang rentan jadi korban. Memang dalam konteks masyarakat kita, kelompok yang rentan dan lemah ini lebih banyak kelompok perempuan dan anak,” bebernya.

Setelah dibuat SOP untuk khutbah nikah dan penasehatan untuk KUA Kulon Progo dan Gunung Kidul, lanjut Pera, Rahima berencana akan melakukan upaya advokasi baik itu ke Kemenag tingkat kabupaten atau provinsi hingga tingkat pusat.

“Kita punya best practice, salah satunya yaitu adanya SOP khutbah nikah dan penasehatan, dimana kedua fungsi sudah ada namun belum menyentuh, sebagaimana pendapat salah satu peserta KUA,” tuturnya.

Oleh karena itu, SOP dengan menggunakan pendekatan kesalingan ini diharapkan benar-benar sesuai dengan yang diharapkan untuk pempersiapkan pasangan membentuk keluarga yang sakinah. Sehingga harapannya bisa diadopsi atau digunakan KUA-KUA lain di Indonesia. (WIN)

Tags: KUAmencegah KDRT
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID