• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Dalam kitabnya, ia menegaskan sejumlah kewajiban istri yaitu harus merasa malu terhadap suami, tidak boleh menentang dan menundukkan muka dan pandangan

Redaksi Redaksi
10/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Istri

Istri

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam banyak tafsir keagamaan, identitas seorang perempuan sebagai istri sering kali ditentukan oleh suaminya. Perempuan seolah kehilangan otoritas atas dirinya sendiri, larut dalam kehendak dan aturan yang ditetapkan oleh suami.

Pandangan ini bisa kita lihat dari penjelasan ulama Syekh Nawawi al-Bantani. Dalam kitabnya, ia menegaskan sejumlah kewajiban istri yaitu harus merasa malu terhadap suami, tidak boleh menentang, menundukkan muka dan pandangan, selalu taat selama bukan pada perkara maksiat, diam saat suami berbicara, berdiri ketika suami datang atau pergi, dan senantiasa menyenangkan hati suami.

Tak hanya itu, potensi fitnah dianggap inheren melekat pada diri perempuan. Pemikiran keagamaan klasik sering menempatkan perempuan sebagai sumber kekacauan moral publik. Untuk “melindungi” masyarakat dari fitnah tersebut, perempuan didomestikasi.

Syekh Nawawi bahkan menegaskan, sekalipun seorang perempuan shalihah, jika ia melakukan tiga hal, maka ia layak menjadi fasik atau bahkan seperti pelacur. Tiga hal itu yakni keluar rumah di siang hari sambil memperlihatkan perhiasan dan kecantikannya kepada pria lain; memandang lelaki selain suaminya. Serta dengan sengaja memperdengarkan suaranya kepada lelaki bukan mahram.

Hadis-hadis yang sering dikutip pun semakin memperkuat narasi ini. Salah satunya menyebut, setiap langkah perempuan yang keluar rumah diikuti setan yang membisikkan godaan kepada laki-laki.

Hadis lain bahkan menegaskan, “shalatmu di rumah lebih baik daripada di mushala kampungmu, dan shalatmu di mushala kampungmu lebih baik daripada di masjidku (Nabi).” Dalam riwayat lain, menyebutkan bahwa shalat perempuan yang paling Allah cintai adalah di sudut rumahnya yang paling gelap.

Tidak Boleh Keluar Rumah

Narasi seperti ini membuat perempuan tidak boleh keluar rumah tanpa keperluan penting. Kalau pun harus, sebaiknya tidak sendirian. Alasannya karena kehadiran tubuh perempuan di ruang publik, otomatis akan menggoda dan merangsang laki-laki.

Baca Juga:

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Syekh Nawawi menegaskan, seorang suami yang terhormat wajib melarang istri dan anak perempuannya keluar rumah dalam keadaan berhias atau berdandan. Kalaupun keluar, sebaiknya malam hari dan harus dengan mahram atau perempuan lain yang terpercaya.

Akhirnya, larangan perempuan keluar rumah bukan semata demi “kesucian masyarakat” dari fitnah tubuhnya. Tapi juga sebagai cara melindungi perempuan dari fitnah dirinya sendiri terhadap laki-laki. Begitulah, tubuh perempuan kerap dianggap biang masalah yang mesti diisolasi.

Ironisnya, konstruksi ini menafikan tanggung jawab moral laki-laki. Padahal, fitnah seharusnya lebih kita maknai sebagai persoalan pengendalian diri laki-laki, bukan malah membatasi gerak perempuan.

Bahkan jika kita terus membiarkan tafsir seperti ini, perempuan akan selalu berada dalam posisi sebagai pihak yang wajib menanggung beban moral. Sementara laki-laki tinggal berlindung di balik dalih syahwatnya. []

Tags: istriKuasasuamitubuh
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Kesehatan Reproduksi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

9 Juli 2025
Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Life After Graduated

    Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya
  • Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID