• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Pemaknaan ini sejatinya perlu dilihat secara timbal balik. Jika istri dituntut untuk menyenangkan suami, maka suami pun semestinya memiliki kewajiban yang sama, menyenangkan istrinya.

Redaksi Redaksi
28/06/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Istri Shalihah

Istri Shalihah

997
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu standar yang kerap digunakan untuk menilai perempuan adalah seberapa baik pelayanannya terhadap suami. Inilah yang kemudian melekat pada label “istri shalihah”.

Namun, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah, pemaknaan ini sejatinya perlu dilihat secara timbal balik. Jika istri dituntut untuk menyenangkan suami, maka suami pun semestinya memiliki kewajiban yang sama, menyenangkan istrinya.

Sayangnya, dalam praktik sehari-hari, konsep ini kerap dimaknai secara sepihak. Perempuan dituntut untuk selalu siap membahagiakan suami kapan pun dan dalam kondisi apa pun, tanpa ada standar serupa yang diberlakukan pada suami.

Padahal, rumah tangga semestinya kita bangun di atas prinsip kebersamaan dan keadilan. Al-Qur’an telah dengan tegas menggariskan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf hidup bersama secara baik, saling melengkapi, mengisi, dan memahami.

Dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Lebih dari itu, Faqihuddin juga menekankan bahwa identitas perempuan tidak hanya berhenti pada perannya sebagai istri. Ia juga adalah anak, ibu, tetangga, sekaligus anggota masyarakat.

Baca Juga:

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Tafsir Sakinah

Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

Ukuran istri Shalihah

Karena itu, ukuran “istri shalihah” seharusnya tak melulu kita lihat dari sejauh mana ia melayani suaminya. Tetapi juga bagaimana ia menata hubungan baik dengan keluarga, tetangga, serta masyarakat luas.

Al-Qur’an sendiri telah menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab sosial yang sama. Dalam surah At-Taubah ayat 71, Allah berfirman, “Dan orang-orang beriman, laki-laki maupun perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan Allah Swt beri rahmat. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita menggeser paradigma. Menjadi shalihah tidak cukup hanya kita maknai soal patuh kepada suami. Melainkan juga tentang bagaimana perempuan turut mengambil peran aktif dalam menjaga kebaikan dan mencegah keburukan di tengah masyarakat.

Inilah makna yang lebih adil sekaligus sejalan dengan spirit Islam yang menghendaki laki-laki dan perempuan berjalan beriringan dalam menebar kemaslahatan. []

Tags: BenarkahistrimelayaniPatuhshalihahsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID