“Perempuan jangan keluar malam-malam, lebih baik di rumah saja agar tidak terjadi hal-hal yang nggak diiinginkan.”
Mubadalah.id – Salingers mungkin pernah mendengar statemen di atas yang tertuju kepada perempuan, agar mereka mengurangi kegiatan di luar rumah saat malam hari. Entah dari anggota keluarga ataupun lingkaran perempuan yang tidak memiliki perpsktif gender yang baik, sering kali meng-judge perempuan untuk tetap di rumah saja. Karena ketiadaan ruang aman bagi perempuan di layanan publik.
Seakan-akan jika perempuan keluar di malam hari, keselamatan mereka tidak ada yang menjamin. Stereotype ini lahir dari wajah patriarki yang terintepretasikan pada kebanyakan laki-laki. Patriarki yang sangat kuat, menempatkan perempuan pada posisi yang sangat rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan jika memiliki kegiatan di luar rumah pada malam hari.
Hal ini didukung dengan masih belum terpenuhinya infrastruktur yang ramah, dan terbatasnya ruang aman bagi perempuan. Khususnya bagi mereka yang berkegiatan di malam hari. Sering kita temui terlebih di daerah pelosok, akses jalan umum yang minim pencahayaan. Tentu kondisi ini, berpeluang lebih besar bagi kelompok rentan khususnya perempuan mengalami kekerasan dan hal lainnya yang membahayakan mereka.’
Membangun Infrastruktur yang Ramah Perempuan
Pemenuhan infrastruktur yang ramah, dan ruang aman bagi perempuan adalah salah satu bentuk untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender. Setidaknya ada tiga hal, yang menghambat adanya percepatan pemenuhan infrastruktur khususnya dalam konteks ini lampu jalan yang ramah bagi perempuan.
Pada dasarnya seluruh Kebijakan/Program/Kegiatan bidang Infrastruktur harus memperhatikan perbedaan kebutuhan, hambatan/kesulitan, aspirasi kelompok laki-laki dan perempuan termasuk lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya. Sehingga dalam implementasinya perlu adanya perhatian lebih untuk pemenuhan infrastruktur yang ramah, sebagai ruang aman bagi perempuan. Khususnya dalam konteks ini untuk memenuhi penerangan jalan agar perempuan lebih aman dalam beraktifitas di malam hari.
4 Indikator Infrastruktur untuk Semua
Berdasarkan Riset Gender Impact Assessment, Puslitbang Sosekling, 2013. Setidaknya ada 4 hal yang mempengaruhi keberlangsungan dari Infrastructure for All. Yakni
- Universal Utilization, artinya dapat perempuan, laki-laki dan kelompok berkebutuhan khusus lainnya (Lansia, Disable, Anak-anak) manfaatkan, sesuai dengan kebutuhannya (supaya mandiri). Infrastruktur yang aman dan ramah memiliki nilai manfaat yang dapat terakses oleh seluruh kalangan tanpa terkecuali.
- Safety, Security, Convinience, dapat memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna (misalnya: penerangan jalan, bebas banjir, desain bangunan yang aman, desain trotoar yang bebas halangan). Maksud keamanan ini juga berkaitan dengan upaya untuk menghindarkan perempuan dari tindak kekerasan dan pelecehan. Termasuk di sini penerangan jalan, yang tentunya sangat berdampak bagi keselamatan perempuan.
- Gender Equity for Basic Needs, dapat memberikan kesetaraan aksesbilitas terhadap layanan dasar laki & perempuan, Lansia, Disable, Anak-anak, safety, security, health (human needs). Kesetaraan akses sangat penting dalam membangun infrastruktur, upaya-upaya pemerintah membuat akses jalan yang ramah bagi disabilitas juga terus kita upayakan dan kita tingkatkan.
- Environmental Friendly, kita lengkapi dengan fasilitas infrastruktur yang ramah lingkungan sesuai dengan kebutuhan perempuan, laki-laki dan kelompok berkebutuhan khusus lainnya.
Pembangunan Responsif Gender
Jika kita lihat dari hasil riset tersebut maka sangat terlihat bahwa, dalam membangun infrastruktur yang berdasarkan pada kenyamanan dan keamanan kelompok rentan harus kita perhatikan. Namun, di masyarakat infrastruktur masih dianggap netral gender. Pembangunan infrastruktur masih dianggap pekerjaan maskulin, serta penilaian keberhasilan responsif gender terlihat dari proporsi laki-laki, perempuan, lansia, disabiltas, dan anak.
Padahal realitanya ada kebutuhan khusus gender tertentu yang perlu kita akomodasi. Hal ini karena masih banyak kita temukan kesenjangan dalam akses, kontrol, partisipasi, manfaat, bagi peran gender tertentu. Khususnya perempuan yang terdiskriminasi di ranah publik.
Seharusnya keberhasilan pembangunan infrastruktur yang responsif gender dapat kita lihat dari terakomodasinya kebutuhan laki-laki, perempuan, lansia, disabilitas, anak-anak, kelompok rentan secara setara dan adil.
Karena pada dasarnya dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender adalah dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan dalam segala segmen pembangunan. Adanya akses jalan yang tidak memadai juga dapat berdampak pada menurunnya akses pendidikan di beberapa daerah.
Beberapa anak perempuan dari desa pelosok di daerah penulis, banyak yang memilih untuk tidak melanjutkan sekolah karena akses jalan yang rusak dan jauh. Tidak ada ruang aman bagi perempuan. Sehingga tak jarang, mereka yang tidak melanjutkan sekolah buru-buru dinikahkan meski usianya masih anak-anak.
Membangun akses jalan yang ramah, dan ruang aman bagi perempuan, adalah wujud hadirnya pemerintah dalam memenuhi infrastruktur yang ramah perempuan. Ketika lampu jalan dan penerangan yang memadai telah terpenuhi, maka akses, kontrol, manfaat, dan partisipasi perempuan di ranah publik dapat kita optimalkan. Sehingga, peran-peran perempuan untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender dapat terwujud. []