• Login
  • Register
Sabtu, 28 Januari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan

Redaksi Redaksi
02/11/2019
in Aktual
0
Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Ruby Kholifah (Kedua dari kiri) pada agenda Peacebuilder Forum 2019.

Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Ruby Kholifah (Kedua dari kiri) pada agenda Peacebuilder Forum 2019.

9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Keterlibatan perempuan dalam aksi-aksi terorisme terus meningkat. Kasus terbaru Solimah, istri dari tersangka teroris Abu Hamzah, pada 13 Maret 2019 di Sibolga, Sumatera Utara, memutuskan untuk meledakkan dirinya dengan anaknya yang berumur dua tahun.

Setahun sebelumnya (2018), Puji Astuti bersama dengan dua orang anak perempuan menjadi pembom bunuh diri di sebuah gereja di Surabaya. Pengeboman juga dilakukan bersama dengan suami dan dua putranya di dua gereja lain di lokasi yang berbeda.

Melihat hal itu, Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Ruby Kholifah mengatakan, kasus perempuan sebagai pelaku bom bunuh diri, terutama keluarga, memberikan alarm bagi bangsa Indonesia.

“Tampaknya respon pemerintah dan non pemerintah masih lemah soal gender mainstreaming dalam ekstremisme kekerasan,” kata Ruby.

Ia menilai, kelompok ekstremis semakin lihai membangun narasi gender yang menimbulkan rasa pembebasan atau pemberdayaan. Padahal secara nyata tubuh perempuan dipakai oleh kelompok teroris karena dianggap tidak berdosa (Innocent).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

Baca Juga:

3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik

Content Creator atau Ngemis Online?

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

”Di sisi lain, dalam Resolusi 1325 yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB tentang Perempuan, Perdamaian dan Keamanan di mana dalam resolusi pertama yang menyebutkan secara eksplisit tentang perempuan di bawah dewan keamanan,” ungkap Ruby.

Hal utama yang menjadi dasar PBB mengeluarkan hal tersebut, lanjut dia, terdapat tiga hal. Pertama, terorisme dan ekstremisme telah menjadi trend global, sehingga penting untuk diintegrasikan ke dalam pelaksanaan resolusi 1325.

Karena ini menyangkut persoalan keamanan perempuan. Dilihat dari tiga konteks negara seperti Kenya, Nigeria dan Indonesia, tampak jelas bahwa perempuan kalau tidak dijadikan instrumen terorisme, mereka dijadikan target keamanan.

Kedua, dokumentasi tentang perempuan bekerja untuk CVE perlu dilakukan karena ini merupakan basis dari pengetahuan untuk menundukkan ekstremisme dengan melibatkan peran perempuan secara signifikan.

“Ketiga, distribusi pendanaan untuk masyarakat sipil menjadi penting. Mengecilnya sumber-sumber pendanan masyarakat sipil terutama dalam context CVE,” tambahnya.

Ia menegaskan, persoalan ekstremisme dan terorisme tidak cukup hanya direspon menggunakan resolusi 1325. Kenyataannya banyak perempuan dijadikan instrumen dalam radikalisasi baik sebagai bagian dari aksi teror maupun sebagai korban.

”Dalam dokumen UN resolusi 2242 juga dijelaskan bagaimana media dan teknologi menjadi bagian penting dipakai oleh kelompok ekstremis. Untuk itu, penting melakukan penguatan tentang program prevention dan resolusi konflik,” tegasnya.

Pengalaman dan pengetahuan tentang P/ CVE dan pendekatan Gender serta ulasan tentang bagaimana pendekatan gender digunakan untuk menanggapi P / CVE, agar dapat menyusun strategi kebijakan dan intervensi di masa depan pada P / CVE.

“Indonesia Peacebuilders Forum 2019 merupakan upaya untuk menjadi platform di mana para praktisi, akademisi, pembuat kebijakan, dan sektor swasta dapat bertemu untuk mencerminkan dan mendorong pendekatan seluruh masyarakat dengan kepatuhan terhadap kesetaraan gender dan hak asasi manusia,” pungkasnya. (NITA)

Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

perspektif mubadalah

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

28 Januari 2023
Ninik Rahayu Dewan Pers

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

15 Januari 2023
Terorisme

Forum Masyarakat Sipil Cirebon Dorong Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Pelaku Kasus Terorisme

14 Januari 2023
Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

Nabi Perintahkan Kita Lindungi Warga dari Kekerasan Seksual

31 Desember 2022
Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

Mahasiswa Sebagai Social Control Untuk Wujudkan Bebas dari Korupsi

30 Desember 2022
wakaf uang perempuan

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

27 Desember 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatwa KUPI

    Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Komentar Terbaru

  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023 - NUTIZEN pada (Masih) Perlukah Menyusun Resolusi Menyambut Tahun Baru?
  • Pasangan Hidup adalah Sahabat pada Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan
  • Tanda Berakhirnya Malam pada Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu
  • Tujuan Etika Menurut Socrates - NUTIZEN pada Menerapkan Etika Toleransi saat Bermoda Transportasi Umum
  • Film Yuni Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki pada Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist