• Login
  • Register
Minggu, 3 Juli 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mainstreaming Gender RAN Penanggulangan Ekstremisme Segera Ditandatangani Presiden

Tim Redaksi Tim Redaksi
06/05/2020
in Aktual
0
(sumber foto nu.or.id)

(sumber foto nu.or.id)

30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ekstremisme memasuki tahapan akhir untuk ditandatangani oleh presiden Indonesia, Joko Widodo. Hal tersebut diungkap oleh Research, Policy and Advokacy Senior Officer Wahid Foundation, Anick HT. Menurutnya, RAN PE ini mengalami perjalanan yang sangat panjang sejak tahun 2017 hingga saat ini.

”Saat ini, RAN PE tinggal 2 tahap lagi untuk ditandatangani presiden. Sebenarnya, tidak ada perubahan yang berarti dalam RAN PE. Hanya perubahan beberapa saja. Yang semula pokja dan saat ini menjadi sekretariat bersama. Hal yang cukup lama ada pada pemilihan kementerian dan lembaga mana yang akan membahas ini. Serta butuh harmonisasi yang lead oleh kemenhumkan,” ungkapnya dalam diskusi yang dilakukan oleh Working Group on Women and P/CVE (WGWC) melakukan diskusi online, Senin (4/5/2020).

Dalam tema mainstreaming gender dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ekstremisme, dirinya menjelaskan, mainstreaming gender dalam RAN PE masuk sebagai prinsip serta masuk sebagai matrik. Pada saat pembuatan dari suara perempuan dalam pembuatan RAN PE ini sudah dilibatkan.

Serta, dalam RAN PE sejumlah kelompok perempuan seperti Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan (KPPPA) sudah dicantumkan tugas mereka secara jelas. Bahkan, kelompok perempuan lainnya masuk dalam bagian pencegahan ekstremisme.

Karena ini sudah masuk dalam tingkat akhir, tugas teman-temen CSO saat ini sangat penting terutama dalam tataran implementasi. Di mana secara paralel pelu mempersiapkan. Hal selanjutnya yang perlu dilakakukan adalah kepentingan daerah bagaimana kerjasamanya dengan pemerintah pusat. Selanjutnya, memastikan masyarakat sipil terlibat dalam perumusan, pemantauan dan evaluasi.

Baca Juga:

Berdosakah Istri Meminta Cerai: Perspektif Mubadalah

Puasa Dzulhijjah Hanya 3 Hari, Bolehkah?

Stigma Duda, Laki-laki yang Menjadi Korban Patriarki

Puasa Dzulhijjah Tapi Tidak Berurutan, Bolehkah?

”Hal terakhir adalah mengawal implementasinya. RAN PE ini bagaimana pelaporannya, dan implementasinya bagaimana harus diperhatikan,” tegasnya.

Di saat yang bersamaan, mantan ketua Komnas Perempuan, Yuni Hudzaifah mengatakan, isu gender dalam RAN PE harus masuk dan menonjol. Dalam pengalaman isu SDGs waktu itu sempet ada debat, sehingga perlu ada menjadi pilar atau menjadi prinsip. Pada saat ini, RAN PE ini masuk menjadi prinsip. Tapi dalam isu SDGs ini, gender mainstreaming masuk menjadi pilar.

”Ketika isu gender masuk dalam prinsip masalah gender ini berpotensi tersamarkan karena tidak memahami isu gender. Serta terjadi proses netralisasi prinsip dan kata gender justice sendiri,” katanya.

Misalkan pada CEDAW ini, menggunakan kata kekerasan pada perempuan, tidak menggunakan kekerasan berbasis gender dan mengalami persoalan berlapis. Dalam berbagai persoalan yang ada, cukup dan puas masuk memasukan kelompok perempuan.

Padahal perempuan harus masuk pada proses mendesain, melaksanaan dan evaluasi. Dan masalah gender ini masuk dalam rekognisi termasuk kerentanannya. Seberapa jauh kebijakan pendanaan dan deradikaliasi perempuan dalam kelompok prioritas.

Harus menjadi pelibatan misalkan pemikirannya, kehadiran fisik dan tertuang dalam dokumen dan aplikasinya. Karena perempuan banyak terlibat terorisme, lalu membuat aturan ketahanan keluarga. Catatan lainnya, subtansi untuk RAN Ini catatan penanganan, sebelum masuk perlu melihat peta dan melihat penanganan deradikalisasi ini seperti apa dan berapa persen kegagalan dan keberhasilannya.

”Jangan terjebak formalisme penanganan. Penaklukan kekerasan ini ekornya sangat panjang. Kemudian belum melakukan gender approach, kita perlu melihat kekuatan perempuan untuk mencegah laki-laki masuk radikalisme. Tidak pernah dilihat kekuatan perempuan untuk mencegah radikalisme dalam ranah privat,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur AMAN Indonesia Ruby Kholifah menambahkan, perlu disikapi adalah suara kolektif dan jangan sampai kehilangan hal ini. Policy making ini disiapkan dan terbuka untuk masyarakat sipil. Meskipun kita high call dan midle seperti apa. Kita membuat kertas usulan, pertama tentang definisi keberagaman perempuan sebagaimana definisi perempuan dalam konflik dalam CEDAW.

”Kedua, terkait dengan mengkonkretkan PUG wajahnya seperti apa, stand alone seperti apa dan bagaimana disandingkan dalam draft. Terakhir adalah interseksionalitas perempuan terlbat dalam terorisme,” tegasnya.

Kecermatan dari CSO, lanjut dia, melihat hal yang dalam lebih sensitive perlu dilakukan. Penting juga melibatkan banyak aktor dalam review dan evaluasinya. ”Kita masih banyak waktu, berangkat dari pengalaman RAN P3AKS kita mau diotak-atik dalam matriknya dan setahun implementasi harus dilakukan evaluasi dan dimasukan dalam semua elemen sehingga keluar wajah baru,” ungkap perempuan penerima N-Peace ini.

Diskusi online tersebut dihadiri olah 86 orang peserta dari berbagai daerah, baik dari unsur pemerintahan dan masyarakat sipil. Agenda ini juga dipandu tokoh perempuan dalam perdamaian Aceh, Suraiya Kamaruzzaman. (press release)

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Terkait Posts

tadarus subuh

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

18 Juni 2022
Allah mendengar suara perempuan

Moderasi Beragama Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

31 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Stigma Duda

    Stigma Duda, Laki-laki yang Menjadi Korban Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdosakah Istri Meminta Cerai: Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Sikap Lagertha, Pemimpin Perempuan dalam Serial Vikings yang Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisakah Kampus Menjadi Ruang Aman bagi Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesetaraan Gender dalam Perspektif Tokoh Perempuan Nahdlatul Ulama Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdosakah Istri Meminta Cerai: Perspektif Mubadalah
  • Puasa Dzulhijjah Hanya 3 Hari, Bolehkah?
  • Stigma Duda, Laki-laki yang Menjadi Korban Patriarki
  • Puasa Dzulhijjah Tapi Tidak Berurutan, Bolehkah?
  • 5 Sikap Lagertha, Pemimpin Perempuan dalam Serial Vikings yang Patut Dicontoh

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist