• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Makna dan Teks Qira’ah Mubadalah

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
29/01/2019
in Aktual
0
Qira'ah Mubadalah

Qira'ah Mubadalah

211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang kehadirannya untuk menciptakan keadilan, kasih sayang, dan kedamaian kepada semua makhluk hidup, termasuk laki-laki dan perempuan. KH. Faqihuddin Abdul Kodir mengatakan, buku Qira’ah Mubadalah mengajak para pembaca untuk memaknai teks-teks yang ada di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah menyapa laki-laki dan perempuan, terutama sebagai subjek.

“Gagasan utama dalam buku Qira’ah Mubadalah bahwa Islam hadir untuk laki-laki dan perempuan. Karena itu, semua teks-teks harus menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek, itu yang paling utama,” kata Kiai Faqih, saat diskusi buku Qira’ah Mubadalah bersama para mahasiswa Pengenalan LapanganPersekolahan (PLP) Fakultas Ushuludin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, di Kebun Mubaadalah, Desa Klayan, Kec. Gunung Jati, Kab.Cirebon, Senin 28 Januari 2019.

Kiai Faqih menuturkan, di dalam prinsip kehidupan manusia pada praktiknya akan mencari makna dari apapun yang dihadapinya. Karena sepanjang sejarah peradaban mengatakan tafsir atau interpertasi, fiqh, tasawuf, dan hadis, sesunggunya orang tersebut sedang memaknai apa yang dihadapinya.

“Setiap teks yang ada di dalam kehidupan pasti akan mengundang proses interpretasi untuk menemukan makna yang dicari, diharapkan atau diinginkan para pembaca,” katanya

Maka dari itu Qira’ah Mubadalah, menurut Kiai Faqih, ditutup dengan tanggung jawab ketuhanan yang artinya adalah kemanusiaan.

Baca Juga:

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

“Tanggung jawab kemanusiaan maksudnya anda bebas memaknai atau menginplementasikan semaunya. Tetapi pertanyaannya makna yang kamu terapkan membawa kebaikan atau tidak, membawa keburukan atau tidak, membawa kemaslahatan atau tidak,” ujarnya.

Kiai Faqih mengingatkan, jangan pernah selesai untuk memaknai apapun apalagi jika tujuannya kemanusiaan.

Sementara itu, mahasiswa IAIN Purwokerto, Mokhammad Zainul Umam mengatakan, diskusi Qir’ah Mubadalah sangat menginspirasi, karena menurutnya, ia bisa banyak mengetahui tentang teks dan makna.

“Saya baru mengetahui dalam satu kalimat banyak sekali makna maka saya perlu kehati-hatian untuk memaknainya,” tutupnya.(RUL)

Tags: Hadiskang faqihkebaikankeburukanmaknaMubadalahQuransunahtafisrteks
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara
  • Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah
  • Islam dan Persoalan Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID