• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Ma’ruf Menurut Para Tokoh

Muhammad Abduh dalam tafsir al-Manar mendefinisikan ma'ruf sebagai segala hal yang sudah kita kenal di dalam masyarakat manusia yang dipandang baik menurut akal pikiran maupun naluri-naluri yang sehat.

Redaksi Redaksi
12/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Makna Ma'ruf

Makna Ma'ruf

567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ma’ruf berakar dari kata ‘urf, yang secara leterir berarti adat, kebiasaan atau budaya. Adat atau kebiasaan adalah sesuatu yang sudah dikenal dengan baik oleh suatu masyarakat. Maka makna ma’ruf berarti sesuatu yang dikenali dengan baik.

Al-Raghib al-Ishfihani mengatakan bahwa makna ma’ruf adalah setiap hal atau perbuatan yang oleh akal dan agama dipandang sebagai sesuatu yang baik.

Muhammad Abduh dalam tafsir al-Manar mendefinisikan ma’ruf sebagai segala hal yang sudah kita kenal di dalam masyarakat manusia yang dipandang baik menurut akal pikiran maupun naluri-naluri yang sehat.

Sementara Ibnu Abi Jamrah menyebutkan ma’ruf sebagai hal-hal yang oleh dalil-dalil agama terkenal sebagai sesuatu yang baik. Termasuk apakah yang terjadi dalam adat istiadat atau budaya maupun lainnya.

Dari berbagai pengertian di atas, barangkali kita dapat merumuskan bahwa ma’ruf adalah suatu tradisi atau kebiasaan dan norma-norma yang berkembang di dalam masyarakat. Semua hal ini kita kenali sebagai sesuatu yang patut, baik menurut ajaran-ajaran agama, akal pikiran maupun naluri-naluri kemanusiaan.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Beberapa terjemahan al-Qur’an yang beredar luas di masyarakat Indonesia, kata ini selalu kita terjemahkan dengan sesuatu yang baik. Misalnya para mubaligh kita selalu menganjurkan kepada kita untuk selalu melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Yakni memerintahkan/ menganjurkan yang baik dan menjauhi yang munkar.

Jika kita mengacu pada definisi di atas. Maka pengertian yang baik di sini tentu saja adalah cara-cara yang baik yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam tradisi atau budayanya masing-masing.

Oleh sebab itu, sebagian orang menafsirkan kata ini dengan sesuatu yang patut atau yang pantas. []

Tags: laki-lakiMa'rufmaknaPara Ahliperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID