Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Manusia-Alam: Rekreasi dan Tragedi di Utara Demak

Paradigma pembangunan tidak memberi kesempatan manusia berelasi dengan alam secara seimbang. Keduanya hanya diberi kesempatan untuk berelasi saling mendominasi.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
4 Februari 2021
in Publik
A A
0
Utara Demak

Utara Demak

2
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hutan mangrove memberi ruang bagi berbagai satwa seperti ikan, burung bangau, monyet bakau dan satwa laut lainnya. Ia juga berfungsi sebagai pemecah ombak, peredam tsunami, dan penghalang badai. Tapi mangrove juga berhadapan langsung dengan aktivitas tambak yang memakan area pesisir Utara Demak, dan kadang dibiarkan terbengkalai ketika masa produktifnya usai.

November 2020 saya sempat berkeliling di Desa Bedono, Kecamatan Sayung, di Utara Demak, yang diprediksi akan tenggelam karena abrasi laut. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat adalah nelayan—termasuk pencari kerang, namun untuk generasi muda lebih banyak lari ke pabrik-pabrik di sepanjang Pantura.

Di depan rumah-rumah berderet pohon bakau dan brayo (pohon api-api yang masuk spesies mangrove), dari yang masih bibit sampai yang akarnya sudah menghujam tanah. Namun Brayo dianggap lebih kuat dan banyak manfaatnya. Meskipun begitu, keduanya berguna untuk menghadapi pasang air laut dan cuaca ekstrem yang datang sewaktu-waktu.

Rekreasi dan Tragedi

Bukan hanya sebagai perlindungan diri, brayo juga dimanfaatkan sebagai sumber ekonomi masyarakat pesisir Utara Demak. Kalau umumnya kita mengenal kripik bayam, masyarakat di sana berinovasi dengan mengolah daun brayo menjadi keripik. Selain itu, buah brayo juga menjadi olahan makanan yang menghasilkan nilai ekonomi.

Di sektor wisata ada Tracking mangrove, yang tercipta dari hasil swadaya masyarakat dan disahkan oleh Bupati Demak, H. M. Natsir. Menurut Natsir, itu berhasil mengubah rob sebagai musibah menjadi berkah (demakkab.go.id). Dan, waktu itu saya mendapati para besan dari acara pernikahan berwisata di sana dengan antusias.

Kemudian ada Makam Syaih Mudzakir, adalah salah satu wisata religi yang berada di Kecamatan Sayung. Obyek wisata tersebut terkenal dengan makam di tengah laut, karena tidak tenggelam. Untuk menuju ke sana perlu melewati lorong hutan mangrove dengan satwa dan fauna laut yang bebas berkeliaran. Akses menuju ke sana juga selalu mengalami pembangunan untuk kemudahan akses.

Sektor wisata memang menghasilkan nilai ekonomi bagi warga. Namun saya melihat sisi lain di Utara Demak. Paham turisme Pemerintah nyatanya tidak bisa menutupi tragedi dengan narasi rekreasi (makanan lokal: kripik brayo, wisata mangrove, dan wisata religi). Ia hanya mengalihkan derita untuk sesaat, bukan menyelesaikannya.

“Obyek wisata Mangrove sepi. Kalau penjaga tidak males ya pintu (masuk) dibuka, tapi lebih sering tutupnya,” tutur salah seorang teman di desa Bedono. Atau mengembangkan narasi mistik wisata religi juga tidak menutupi fakta tenggelamnya perumahan warga sekitar. Sisi rekreasi memang digenjot, tapi tragedi lebih masif muncul ke permukaan.

Salah satu tragedi yang dihadapi masyarakat Utara Demak adalah, naiknya permukaan air laut 3-8 milimeter per tahun. Sementara penurunan muka tanah sekitar 1-10 sentimeter per tahun (bbc.com). Hal tersebut disebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Sementara itu aktivitas pengurukan Pelabuhan Tanjung Mas di Kota Semarang memperparah kondisinya, dan angka kenaikan bisa jadi lebih tinggi per tahunnya (id.berita.yahoo.com).

Saya singgah di rumah ketua kelompok nelayan, yang saat itu kondisi rumahnya memprihatinkan akibat terdampak oleh perubahan kondisi alam. Kira-kira sudah 1 meter lantai rumah turun, sehingga pintu rumah tidak dapat di tutup. Setiap orang dewasa yang akan masuk harus membungkuk, walau tinggi badan tidak lebih dari 160 sentimeter. Bahkan permukaan jalan lebih tinggi dari rumah sebab terus mengalami peninggian. Itu adalah salah satu contoh dari sekian rumah warga yang senasib.

Fenomena tersebut memang menimbulkan budaya gotong-royong, yaitu mengangkat rumah ke permukaan yang tinggi—biasanya harus menguruk dengan tanah terlebih dahulu—sekaligus pola adaptasi dengan perubahan ekstrem alam. Namun ada berbagai kerugian yang dialami masyarakat dan ada pihak yang melepas tanggung jawab di balik semua itu.

Kondisi itu juga menjadi penyebab para pemuda desa di Utara Demak lari ke pabrik-pabrik dari pada menjadi nelayan, karena tidak menentunya nasib di pesisir. Salah satu teman yang saya kunjungi juga sudah hampir dua tahun membiarkan perahunya terombang-ambing di belakang rumah. Bahkan ia sudah lupa cara mengoperasikan perahu dan memilih membuka usaha di seberang pantura yang jauh dari pesisir setelah merasa mengadu nasib di pabrik sama-sama tidak menentunya.

Rusaknya Relasi Manusia-Alam

Perlahan tapi pasti, manusia dan alam di Utara Demak saling tidak mengenal dan memalingkan wajah. Satwa laut bermigrasi ke habitat yang lebih aman, sementara manusia mencari ruang menjauhi mereka. Itu bukan keadaan yang terjadi secara alami, melainkan ada faktor yang mendorong keterpisahan manusia-alam. Pengaruh terbesarnya adalah arah pembangunan.

Kita perlu menilik arah pembangunan di Utara Demak. Sebagian wilayah Demak terkena proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak (TTLSD) sepanjang 16,31 km. Ruas tol yang direncanakan melintasi wilayah kecamatan Sayung sampai Kota Demak. Itu artinya ada banyak hutan mangrove beralih fungsi, dan mata pencaharian warga terancam hilang.

Selain itu beberapa bencana ekologis siap mengancam (dan sedang berlangsung), seperti banjir, rob, drainase buruk, penurunan muka tanah, polusi air, dan akses air bersih sulit. Tapi itu tidak mengurangi niat Pemerintah, sebab kemudahan akses kawasan industri Trans Jawa dan destinasi wisata adalah prioritas (mongabay.co.id).

Jika proyek pembangunan tersebut terealisasi (Maret 2021), nasib masyarakat pesisir Utara Demak kian tersudut. Sebagian besar akan kehilangan pekerjaan, dan jika harus pindah mereka perlu adaptasi di tempat baru yang tentu tidak mudah. Sedangkan biota laut terancam kehilangan habitatnya, yang artinya juga membuat rentan masyarakat setempat karena keduanya saling bergantung dalam siklus hidup nelayan.

Pada akhirnya paradigma pembangunan berambisi menjauhkan antara manusia-alam, alih-alih menyelesaikan persoalan. Kecepatan dan laju ekonomi dinilai sebagai puncak kemajuan. Padahal kecepatan dan kemajuan tersebut telah menumbalkan kehidupan ragam makhluk hidup, sedangkan laju pembangunan tidak bisa mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.

Akibat pembangunan tersebut, masyarakat Utara Demak telah mengalami berbagai fase perubahan. Awalnya adalah bertani dan nelayan. Kemudian kenaikan permukaan air laut memaksa mereka beralih dari petani menjadi penambak. Dan pada tahap “kemajuan” yang digadang-gadang memberi solusi, ternyata malah menjadi masalah baru yang berkelanjutan yaitu menghilangkan mata pencaharian dan ruang hidup (voaindonesia.com). []

Tags: EkofeminismeKabupaten DemakKerusakan AlamLingkunganRelasi Manusia dan Alam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

RAN PE, Angin Segar Upaya Penanganan Ekstremisme

Next Post

Bersikap Adil Saat Orang Dekat Berbuat Salah

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

2 Februari 2026
Lingkungan
Lingkungan

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

2 Februari 2026
Next Post
Bersikap Adil

Bersikap Adil Saat Orang Dekat Berbuat Salah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0