Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Manusia Digital dan Algoritma Ketuhanan

Mendengarkan pengajian, belajar konten yang berbasis dakwah keagamaan, atau apapun sejenisnya itu lebih baik daripada tidak belajar sama sekali

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
20 April 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Manusia Digital

Manusia Digital

16
SHARES
789
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngaji Posonan di Pesantren Budaya Kaliopak tidak pernah berhenti memberikan pertanyaan-pertanyaan menohok nan reflektif. Usungan tema yang meledak-ledak “Manusia Digital dan Algoritma Ketuhanan” memberikan rentetan pertanyaan lanjutan yang sangat bersifat personal. Yakni berdasarkan pengalaman dan kritis terhadap kenyataan yang sedang kita hadapi.

Seperti biasanya, selepas pembahasan materi dari para narasumber, para santri berkumpul berdasarkan kelompok yang telah terbagi. Hal itu bertujuan untuk mempertajam materi, mengolah, dan memberikan tanggapan-tanggapan. Baik yang berupa kesepakatan maupun ketidaksetujuan dari para santri terhadap pemaparan narasumber. Atau berupa pertanyaan-pertanyaan kritis yang luput dari bahasan tapi masih bertengger di bawah payung tema persoalan.

Salah satunya seperti, “di tengah kemudahan dan keserba-cepatan dari dampak kecanggihan teknologi digital orang-orang cenderung mengabaikan sanad keilmuan yang dijunjung tinggi dalam Islam.”

Problem ini merupakan bentuk turunan dari kecanggihan teknologi/teknologi digital yang menawarkan kemudahan dan kerserba-cepatan. Sehingga apa-apa serba cukup dengan sekali klik. Apalagi ini telah menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia saat ini, bahkan telah menubuh menjadi lifestyle.

Otoritas Keilmuan

Khususnya kalangan anak muda, yang seringkali disebut sebagai native digital. Lantaran sejak kecil memang telah dekat dengan teknologi yang serba-serbi digital. Bahkan berbagai platform media sosial bertransformasi menjadi ladang dakwah bagi sebagian orang dan menjadi media baru dalam mempelajari agama untuk banyak orang.

Alasannya cukup sederhana, mudah dengan cukup sekali klik sembari tiduran atau duduk santai sambil memilih topik kajian sesuai selera dan murah karena tidak perlu mengeluarkan banyak budget. Lalu yang terpenting memiliki jaringan internet yang kuat. Sehingga keresahan yang ingin mereka tanyakan berujung pada gawai sebagai solusi dan rujukan paling dekat untuk mencari kunci jawaban. Masalahnya mereka acapkali merasa cukup dengan jawaban yang ada.

Yang menjadi persoalan kemudian, otoritas keilmuan saat ini juga mengalami perubahan. Kadang ucapan seorang profesor atau orang yang ahli dalam bidangnya kalah pamor oleh pernyataan seorang influencer yang memiliki banyak pengikut/penggemar. Hal ini yang Tom Nichols sebut sebagai “The Death of Expertise/Matinya Kepakaran” lantaran sekat antar pakar dan tidak pakar kian tipis dengan maraknya fenomena digital yang membolehkan siapapun berkomentar apapun. Dan itu real terjadi.

Termasuk dalam aspek keagamaan, kita tidak pernah mengetahui mana yang benar-benar ustaz dan mana yang ngustaz. Apalagi gelar keustazan gampang kita peroleh dengan bermodal lihai ngomong dan menyempilkan ayat-ayat dan hadis. Sebab banyak yang memproklamirkan dirinya sebagai ustaz, namun tidak mengusung nilai-nilai kerahmatan yang sejuk dan damai, yang ada justru membawa narasi yang berpotensi memicu kegaduhan.

Sanad Keilmuan

“Belajar agama itu tidak cukup hanya dengan membaca buku, mendengar podcast, maupun menonton pengajian di berbagai platform seperti Youtube, Instagram atau Tiktok. Harus ada guru yang membimbing dengan sanad keilmuan yang jelas. Sebab jika tidak ada guru, yang mengajarinya adalah setan”, jawab seorang teman yang mengeluh-kesahkan keresahannya.

Kalau kita tarik lagi pada konteks digital, lantas di mana letak sanad keilmuan?

“Satu hal yang menjadi pertanyaan besar saya. Apakah dengan situasi sekarang kita harus memahami ‘sanad keilmuan’ ini sebagai pemahaman yang lama atau dengan definisi yang baru?” Tanya seorang lagi untuk meyakinkan.

Menurut saya, biarkanlah sanad tetap dengan definsinya yang lama. Sebab kehadiran sanad tetap dan harus ada sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menjaga orisinalitasnya. Saya kemudian teringat dengan sebuah riwayat yang begini,

الإسناد من الدين، ولولا الإسناد لقال من شاء ما شاء

“Sanad merupakan bagian dari agama, kalau bukan karena sanad, pasti siapapun bisa berkata dengan seenaknya.”

Intinya sanad itu mesti jelas. Sebab jika suatu saat terjadi perbedaan pendapat, bahkan ada yang menghujat, maka kita gampang meresponnya dengan menunjukkan sumber yang paling otoritatif untuk menunjukkan otentisitasnya. Setidaknya bisa mengutarakan kalau itu bukan asal bunyi.

Kekayaan Perspektif Islam

Lagi-lagi kalau kita bawa pada konteks digital, apakah itu cukup?

Tentu saja tidak. Selanjutnya, sikap tidak pernah merasa cukup dan selalu ingin tahu (curiosity). Pada dasarnya kemudahan dan kemurahan dari teknologi yang sedang kita alami merupakan suatu hal yang tidak dapat kita tolak keberadaannya, bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan kita.

Bagi saya, mendengarkan pengajian, belajar konten-konten yang berbasis dakwah keagamaan, atau apapun sejenisnya itu jauh lebih baik daripada tidak belajar sama sekali. Namun yang mesti digarisbawahi itu tadi, “tidak pernah puas dan merasa cukup dengan apa yang diperoleh dari internet.”

Dan itu juga bisa melalui banyak cara. Entah melalui diskusi kecil-kecilan dengan teman dan orang-orang terdekat yang dirasa memiiki kapabilitas dalam lini keagamaan atau mencari sebanyak mungkin perspektif yang berbeda dari topik yang sama, untuk memperkaya perspektif. Sehingga kita tidak kagetan dan menyadari bahwa Islam kaya perspektif. Di mana narasi keagamaan yang dibawakan secara parsial dapat ditambahi dengan beberapa pemahaman lain yang berbeda untuk memperkaya pemahaman.

Sanad keilmuan di sini juga dapat kita artikan kehadiran sebuah guru yang mendampingi seorang yang hendak belajar ilmu agama. Namun peran guru tetap dibutuhkan dalam situasi semacam ini, sebab bagaimanapun peran guru menjadi tokoh sentral dalam tumbuh kembang keilmuan yang sedang kita hadapi.

Perlu saya garisbawahi fenomena di atas bahwa bukan hanya yang pandai beretorika tapi juga beretika. Bukan hanya yang lihai mencomot ayat ini dan hadis itu tapi juga pandai mengekstrak nilai-nilai rahmah yang terkandung dalam Al-Quran hingga mampu mengaplikasikannya dalam laku kehidupan. []

Tags: Algoritma KetuhananLiterasi DigitalManusia Digitalmedia sosialPesantren Budaya Kaliopak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip-prinsip Anti Siaran Kebencian dalam Islam

Next Post

Tauhid sebagai Prinsip Pembebasan Manusia dari Segala Penindasan

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Next Post
Tauhid

Tauhid sebagai Prinsip Pembebasan Manusia dari Segala Penindasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0