Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mari Kita Cegah Legalisasi Diskriminasi

Diskriminasi, mungkin tidak lagi menimpa secara massif karena perbedaan suku, agama dan ras. Tetapi, perilaku itu kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
5 Desember 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Diskriminasi

Diskriminasi

11
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya pernah mengantar istri ke toko batik di bilangan Jakarta Selatan. Saat hendak memarkir mobil di depan toko, petugas parkir melarang tanpa alasan. Saya diminta parkir di seberang toko. Agak jauh tapi tetap saya mengikuti karena malas berdebat. Sambil bertanya tanya di dalam hati, mengapa ada diskriminasi, saya berusaha tetap berprasangka baik.

Usai membayar belanjaan, saat keluar dari toko, eh ada mobil mewah parkir persis di depan toko. Saya masuk lagi dan minta bertemu manager toko. Saya bertanya mengapa saya tidak boleh memarkir mobil di situ, sementara ada yang istimewa boleh memarkir mobilnya.

Ternyata orang itu sama seperti saya, pengunjung biasa. Tapi, tampilan mobilnya memang lebih mewah. Manajer toko memberitahu bahwa pengaturan parkiran itu tergantung petugas parkir. Saya langsung melaporkan perlakuan diskriminatif itu. Soal hukuman sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen toko.

Perlakuan tidak Adil

Minggu lalu, saya dan istri kembali menerima perlakuan yang sama, saat memesan dua porsi nasi liwet di warung kaki lima. Usai memesan, kami duduk mengantri, sama seperti yang lain. Hingga 10 menit belum juga terlayani. “Mungkin sedang banyak pesanan”, batinku.

Saat menunggu pesanan, tiba-tiba datang pasangan suami-istri berpakaian rapi turun dari mobil bagus. Begitu sampai, dia langsung memesan nasi liwet dua porsi juga. Dalam hitungan kurang dari 3 menit, pasangan ini langsung terlayani terlebih dahulu.

Merasa ada diskriminasi, dan diperlakukan tidak adil, saya memprotes cara penjual melayani antrian. Namun ada yang menarik kaos dengan pesan tegas; “Pak cukup!” Saya urung menyampaikan protes lebih keras. Namun pesan penting sudah tersampaikan, bahwa antrian saya lebih dahulu tapi mereka layani belakangan. Ada perlakuan tidak adil. Akibatnya, nasi liwet yang seharusnya enak itu jadi terasa hambar.

Dari dua peristiwa itu, saya bisa merasakan betapa tidak enaknya diperlakukan diskriminatif. Sakitnya tuh disini. Pedih, dongkol, sulit untuk tidak marah. Peristiwa yang saya alami itu hanya remeh temeh. Mungkin, orang lain pernah mengalami hal yang sama. Meskipun level dan bentuk perlakuannya berbeda-beda. Tetap saja, perlakuan diskriminatif itu melukai hati.

Saya tidak bisa mengeneralisasi motif seseorang ketika melakukan tindakan diskriminatif. Apakah itu ia lakukan dengan sadar atau sebaliknya. Mungkin, tindakan itu berakar dari cara pandang seseorang. Ada yang memandang, bahwa penentuan derajat manusia oleh tampilan luarnya. Bisa oleh busana, kendaraan yang ia gunakan, atribut pangkat yang menempel di baju, ataupun jabatan yang sedang ia sandang. Seseorang merasa perlu mengistimewakan orang tersebut berdasarkan kriteria di atas.

Mungkin juga, karena pengaruh dan kedekatan secara personal. Pedagang nasi liwet dan petugas parkir dalam dua peristiwa di atas, mungkin mengenal cukup dekat orang-orang yang mereka istimewakan. Mereka tidak paham, tidak peka, atau bisa jadi tidak peduli, bahwa perlakukan itu sangat melukai orang lain.

Diskriminasi yang dilegalkan

Dalam dunia kerja, praktik diskriminasi juga kerap terjadi. Misalnya, terkait persyaratan yang berlaku kepada para calon pelamar, seperti yang Firda Ainun Ula sampaikan. Ia adalah seorang aktivis muda perempuan dari Yogyakarta. Dia mengkritik praktik dan tata-cara orang dalam memperlakukan tubuh perempuan. Pandangan kritis itu ia sampaikan dalam acara diskusi tentang “Anak Muda Bicara”, yang YLKIS Yogyakarta selenggarakan pada November 2022.

Menurutnya, perempuan telah menjadi korban diskriminasi karena bentuk tubuhnya. Mereka dinilai layaknya benda mati. Mereka ukur bukan  dari kecerdasan otak dan keterampilannya. Tapi bentuk tubuhnya yang cantik atau tidak cantik. Proporsional atau tidak, Berpenampilan menarik atau tidak menarik.

Subyektivitas penilaian itu bisa menentukan nasib seorang pelamar perempuan hingga diterima atau ditolak kerja di bidang tertentu. Misalnya untuk menjadi seorang sales promotion girls, pramugari, customer service. Ada pemenuhan syarat tertentu yang spesifik dan hanya ditentukan oleh subyekifitas tim seleksi. Meskipun secara resmi syarat yang tertulis cukup umum, seperti; “berpenampilan menarik” atau “tinggi dan berat badan ideal”.

Mengabaikan Kodrat Tuhan

Hemat saya, perlakuan tersebut telah mengabaikan kodrat Tuhan. Bagaimana tidak, ketika manusia lahir di bumi, ia tidak memiliki kuasa sedikitpun, untuk menentukan siapa orang tuanya, bersuku apa, dan bentuk jenis kelaminnya apa. Manusia, juga tidak bisa menentukan sendiri bentuk tubuh, warna kulit, jenis rambut, model hidung, pipi, betis, perut dan keseluruhan organ luar tubuhnya, agar bisa lebih menarik dan bisa memenuhi standar cantik atau ganteng.

Memang, berkat kecanggihan teknologi modern, rekayasa bentuk organ luar tubuh manusia bisa direkayasa. Bentuknya bisa kita ubah untuk memenuhi selera dan persepsi cakep bagi penggunanya. Hidung pesek bisa kita buat lebih mancung. Jenggut bulet bisa menjadi lebih ramping, kecil dan berbelah. Rambut kepala dan dan alis mata bisa kita tanam ulang hingga nampak lebih hitam dan lebat. Meskipun rekayasa seperti itu belum tentu mampu menjadi nampak alami.

Label cantik dan ganteng adalah perkara persepsi manusia. Ia tidak pernah seragam dan tunggal. Cakep menurut saya, belum tentu menurut yang lain. Tuhan menciptakan beragam selera yang beraneka ragam.

Jika ada seseorang yang bisa diterima kerja karena dianggap telah memenuhi syarat berpenampilan menarik, maka sejatinya ia hanya memenuhi syarat menurut persepsi orang yang menyeleksinya saja. Alangkah sayang, jika manusia hanya dinilai berdasarkan bentuk tubuhnya. Padahal, tiap-tiap manusia itu unik dengan bentuk tubuhnya masing-masing. Menentukan produktifitas seseorang tidak hanya karena bentuk tubuh semata.

Cegah Bersama Perilaku Diskriminatif

Dalam perkara berat badan, ia memang bisa kita ubah. Kita bentuk sesuai dengan selera pemilik tubuhnya. Secara teori, memang ada kontribusi manusia terhadap ukuran bentuk tubuhnya. Salah satunya oleh pengaruh pola hidup. Bisa karena asupan makanan dan olah raga yang tidak seimbang.

Namun ada faktor genetik dan alamiah yang membentuknya menjadi seperti itu. Apapun bentuk tubuh seseorang, tetap tidak boleh menjadi pembenar bagi seseorang untuk memperlakukan orang lain secara diskriminatif.

Diskriminasi, mungkin tidak lagi menimpa secara massif karena perbedaan suku, agama dan ras. Tetapi, perilaku itu kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Ia bisa dilakukan oleh siapa saja. Tidak harus orang berpangkat dan bergelar.

Ataupun orang pintar dan memiliki pengaruh. Sikap menyakitkan itu bisa seseorang lakukan. Terutama yang sedang memiliki kuasa. Sekecil apapun bobotnya. Kita semua berpotensi menjadi pelaku ataupun korban. Untuk itu, setiap orang perlu merawat kesadaran pribadinya agar mampu mencegah munculnya perilaku diskriminatif kepada siapapun. []

Tags: Diskriminasikemanusiaanmanusiaperilakurelasi kuasa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Menjaga Alam
Lingkungan

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0