Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Mengenal 8 Jenis-jenis KBGO

Non Consensual Intimate Image (NCII), tindakan ini dilakukan dengan cara menyebar konten intim berupa gambar atau video korban oleh pelaku untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar mau menuruti keinginan pelaku

Siti Miratul Masfufah by Siti Miratul Masfufah
24 Mei 2023
in Publik
A A
0
KBGO

KBGO

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan salah satu jenis kekerasan seksual yang setiap hari semakin marak terjadi. Terlebih, dengan semakin canggihnya teknologi, membuat pelaku KBGO semakin mudah untuk mencari target sasarannya.

Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan menyebutkan bahwa pada tahun 2022 kasus KBGO tercatat sebanyak 1.721 kasus. Kasus ini mengalami peningkatan sebanyak 83% dari tahun 2021, yang tercatat hanya sebanyak 940 kasus.

Dari data tersebut, bagi saya, para perempuan di mana pun berada, termasuk di media online sekalipun, mereka masih rawan terhadap kekerasan seksual. Sehingga dalam posisi ini, membuat mereka masih belum mendapatkan tempat yang aman.

Termasuk di antaranya, kasus KBGO ini juga pernah dirasakan oleh teman perempuan saya. Sebut saja nama dia adalah Adel (nama samaran).

Kisah

Suatu hari Adel pernah bercerita tentang pengalamannya menjadi korban KBGO. Waktu itu, Adel tiba-tiba menerima pesan dari seseorang pria yang tidak ia kenali. Pada awal komunikasi, pria tersebut hanya mengajak kenalan.

Namun setelah itu, tiba-tiba pria itu meminta foto pribadi dan bioadata hidup Adel. Bahkan si pria itu mengancam apabila Adel tidak segera mengirimkan foto dan biodatanya, si pria itu, akan menyebarkan nomer Whatsapp Adel di media sosial.

Karena Adel merasa takut dengan ancaman tersebut, hingga akhirnya membuat Adel mengirimkan foto dan biodatanya ke pria itu. Setelah mengirimkan foto dan biodata, tiba-tiba si pria justru mengedit foto wajah Adel di dalam link video porno.

Hal itulah yang membuat Adel kaget dan tambah ketakutan, karena fotonya sudah tersebar bahkan menjadi salah satu konten video porno dari pria itu. Bahkan si pria itu mengancam lebih berat kepada Adel, kalau ia tidak mengirimkan uang kepadanya, video yang berwajah Adel itu akan disebar juga di media sosial. Hingga akhirnya Adel putus asa dan mengirimkan sejumlah uang kepada pria itu. Sambil meminta agar pria itu menghapus video tersebut.

Dari kisah Adel, seharusnya membuat kita belajar, bahwa hingga saat ini ruang media sosial masih belum aman bagi para perempuan. Banyak oknum pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan media sosial untuk menyerang para perempuan. Termasuk yang menimpa teman saya di atas.

Dengan kondisi yang sebetulnya belum sepenuhnya aman ini, mari kita sebagai perempuan untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah tertipu. Karena para pelaku kejahatan seksual bisa menyerang kapan saja dan di mana saja. Bahkan saya yakin mereka akan melakukan berbagai cara, agar apa yang dia inginkan dari si korban bisa ia dapatkan.

Jenis-jenis KBGO

Selain tetap waspada dan berhati-hati dari sasaran pelaku KBGO, kita juga semestinya bisa memahami beberapa jenis KBGO. Dengan memahami jenis-jenis KBGO ini setidaknya kita sebagai perempuan dapat memproteksi diri kita atau bahkan teman-teman kita dari serangan tindak kejahatan seksual.

Berikut delapan jenis-jenis KBGO yang bisa menjadi rujukan kita bersama. Delapan jenis KBGO ini seperti yang saya kutip dari Narasi.tv.

Pertama, Morphing (media buatan). Morphing merupakan tindakan mengubah gambar atau video dengan menambahkan wajah orang lain bertujuan untuk merusak reputasi orang lain yang ada dalam gambar atau video tersebut.

Kedua, Cyber Harassment (ancaman pemerkosaan). Cyber harassment merupakan tindakan mengejar secara terus menerus dengan maksud untuk menakut-nakuti atau mengancam orang lain.

Ketiga, Cyber Flashing. Tindakan ini merupakan dengan cara mengirim atau merekam gambar dan video alat kelamin dan tindakan seks secara online tanpa persetujuan.

Keempat, Cyber Surveillance/Stalking (menguntit). Tindakan cara meneror atau mengancam orang lain berkali-kali dalam bentuk teks, gambar, atau video yang tidak diinginkan dan membuat tidak nyaman.

Kelima, Online Defamation (fitnah dan penghinaan). Tindakan menyebarkan informasi yang tidak pantas dengan tujuan merusak reputasi seseorang dan sengaja menyesatkan orang lain, terlepas dari kebenaran informasi tersebut.

Menyebarkan Konten Intim

Keenam, Non Consensual Intimate Image (NCII). Tindakan menyebar konten intim berupa gambar atau video korban oleh pelaku untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar mau menuruti keinginan pelaku.

Ketujuh, Sexting. Tindakan mengirim atau mengunggah gambar bernuansa seksual. Dan kedelapan, Sextortion (Pemerasan Seksual). Tindakan menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan seksual.

Dari delapan jenis KBGO di atas, kita bisa menganalisis bahwa kasus yang menimpa Adel ini masuk ke dalam beberapa jenis KBGO, misalnya jenis Morphing, Cyber Harassment, Online Defamation, Non Consensual Intimate Image (NCII), Sexting, dan Sextortion.

Sungguh betapa kejamnya pelaku kejahatan seksual di media online ini. Dalam satu kasus yang perempuan, namun dampaknya sungguh sangat merugikan perempuan. Satu sisi mereka menjadi korban kejahatan seksual, di sisi lain data mereka tersebar.

Oleh sebab itu, melalui kasus Adel, hal yang pertama yang bisa perempuan lakukan adalah dengan menyimpang semua barang bukti dari si pelaku. Kemudian setelah itu, ia bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib atau mendatangi beberapa lembaga dampingan yang konsen pada isu tersebut.

Dengan begitu, ketika kita berani melapor atau speak up setidaknya bisa meminimalisir kasus KBGO. Dan ketika pelaku kejahatan seksual berhasil tertangkap, maka setidaknya si pelaku akan merasakan efek jera dari perilaku yang lakukan. []

Tags: BerbasisGenderKBGOkekerasanMarimengenalOnline
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami Konsep Cinta Erich Fromm

Next Post

Nyai Masriyah Amva: Berdoa Melalui Puisi

Siti Miratul Masfufah

Siti Miratul Masfufah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Virus HIV
Pernak-pernik

Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

20 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Host Live Perempuan
Publik

Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

26 Juni 2026
Metode KB Mana
Uncategorized

Mengenal Metode KB Tradisional: Mana yang Efektif dan Mana yang Berbahaya?

24 Juni 2026
KB ALami
Pernak-pernik

Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

23 Juni 2026
Next Post
Nyai Masriyah Amva

Nyai Masriyah Amva: Berdoa Melalui Puisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0