• Login
  • Register
Jumat, 23 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mawadah dan Rahmah Menjadi Energi Cinta dari Setiap Pasangan

Seseorang tidak cukup hanya mengenali kebutuhan diri sendiri lalu menuntut pasangannya untuk memenuhinya. Tetapi juga mengenali kebutuhan pasangannya lalu bersedia untuk melayani.

Redaksi Redaksi
04/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Mawadah

Mawadah

693
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika modal mawadah itu untuk memperoleh energi cinta dari pasangannya, maka rahmah adalah bagaimana suami istri bertanggung jawab mengisi energi tersebut.

Seseorang tidak cukup hanya mengenali kebutuhan diri sendiri lalu menuntut pasangannya untuk memenuhinya. Tetapi juga mengenali kebutuhan pasangannya lalu bersedia untuk melayani.

Kemungkinan modal mawadah akan berkurang karena suatu hal, misalnya karena seiring bertambahnya usia.

Namun, jika modal rahmah terus hidup dan dijaga oleh suami kepada istri dan istri kepada suami, maka kehangatan akan terus menyala dan menumbuhkan kebahagiaan bersama.

Sementara rahmah yang melekat pada setiap orang perlu dihidupkan dan dikuatkan. Sehingga membesar dan memompa rasa tang gung jawab untuk menghadirkan kebaikan, kehangatan, dan kebahagiaan kepada pasangan dan keluarga.

Baca Juga:

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

Menikah atau Menjomlo: Mana yang Lebih Baik?

Luna Maya Menikah, Berbahagialah!

Sebagian besar kehidupan rumah tangga adalah soal tanggung jawab. Tanggung jawab ini berat dan berpotensi besar melahirkan kebosanan dan kejenuhan dalam relasi berumah tangga.

Inilah mengapa Islam memandang berpasangan atau pernikahan sebagai bagian dari ayat-ayat Allah Swt. (QS. ar-Rum (30: 21), sebagai bagian dari Sunnah Nabi Muhammad Saw. (Shahih al-Bukhari, no. 5118), dan bisa kita kategorikan sebagai cara kita beribadah kepada Allah Swt.

Pernikahan dianggap ayat Allah Swt., Sunnah Nabi-Nya, dan bagian dari ibadah kepada-Nya hanya ketika ia melahirkan sikap tanggung jawab.

Berdoa kepada Allah Swt

Pada akhirnya, mawadah dan rahmah, semua kebutuhan dan keinginan yang sebagian besarnya adalah hal-hal yang bersifat imateriel.

Sesuatu yang imateriel harus selalu kita kaitkan dengan kekuatan imateriel yang jauh lebih besar, yaitu Allah Swt. Di sinilah, mengapa doa-doa menjadi penting dan niscaya.

Sejatinya, doa-doa manusia bukan untuk meminta, karena Allah Swt. Mahatahu dengan kebutuhan makhluk-Nya.

Namun, doa-doa itu untuk mengekspresikan kemelekatan makhluk kepada-Nya. Bahwa kita—semua yang ada dalam diri kita—adalah dari-Nya, bersama-Nya, dan akan kembali kepada-Nya.

Doa-doa dan semua ibadah adalah ekspresi dari kemelekatan dan sekaligus untuk menjaga kesadaran akan kemelekatan. Demikianlah yang kita maksud dengan ketakwaan. []

Tags: Cintaenergimawadahmenjadipasanganrahmahsetiap
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jalan Mandiri Pernikahan

    Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?
  • Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat
  • Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB
  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version