• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menikah atau Menjomlo: Mana yang Lebih Baik?

Menjadi manusia dewasa memang kerapkali disibukkan dengan banyak keputusan dalam hidup, termasuk soal pasangan.

Shofi Lutfiana Shofi Lutfiana
29/04/2025
in Personal
0
Menikah atau Menjo

Menikah atau Menjo

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki usia 20 tahun atau setelah menyelesaikan pendidikan terakhir, selain mendapat pertanyaan tentang dunia kerja yang akan kita jalani, pertanyaan “kapan menikah” menjadi pertanyaan yang sering muncul dari keluarga, kawan lama dan tentu tetangga rumah.

Menjadi manusia dewasa memang kerapkali disibukkan dengan banyak keputusan dalam hidupnya. Termasuk soal pasangan. Target umur ketika menikah, kriteria pasangan, rencana setelah berumah tangga dan hal-hal krusial lainnya.

Terlebih ketika umur mendekati usia yang orang-orang bilang “sudah waktunya.” Menjawab segala pertanyaan dan pernyataan yang kadang membuat merenung dan geleng-geleng kepala. Lantas, bagaimana seharusnya kita menyikapinya? Menikah atau menjomlo?

Tidak Menikah termasuk Zuhud

Zuhud adalah sifat hati yang menunjukkan bahwa seseorang lebih mementingkan kehidupan akhirat daripada duniawi. Zuhud bukan berarti melepas dunia dari genggaman, akan tetapi lebih pada hati yang tidak terpaut pada dunia dan segala isinya.

Menurut pendapat Imam Ghazali, seperti yang Kiai Faqihuddin Abdul Kodir sampaikan dalam Tadarus Subuh yang ke 147. Yakni terkait seseorang yang menutuskan untuk tidak menikah atau memilih untuk menjomlo adalah termasuk golongan orang zuhud. Di mana seseorang yang memilih untuk melajang dengan alasan jika ia menikah, maka ia akan bergantung pada pasangan dan sulit untuk mengingat Allah SWT.

Baca Juga:

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Sebagai manusia yang Allah SWT ciptakan, maka tugas kita di dunia adalah untuk beribadah kepadaNya, tidak bergantung dan menyembah kepada selainNya.

Menikah adalah Ibadah

Beribadah kepada Tuhan atau menjalankan kewajiban adalah suatu kewajiban seorang hamba kepada Rabbnya. Bumi yang luas ini adalah sarana yang bisa kita gunakan untuk senantiasa beribadah kepadaNya.

Syarat menjadi hamba yang mulia dan bertaqwa adalah mampu menjalankan segala kewajiban, menjauhi larangan dan mampu melahirkan kemaslahatan baik bagi diri, pasangan, keluarga dan lingkungan.

Hukum menikah dalam Islam tidak hanya satu, melainkan bisa berhukum wajib, sunnah, makruh, mubah dan bahkan haram. Semua tergantung pada hal-hal yang melatar belakanginya atau sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

Pernikahan adalah salah satu ibadah dalam islam, maka hendaklah pernikahan itu berlandaskan dengan relasi yang adil (“adalah). Yakni melahirkan kemaslahatan bersama (maslahah) dan memandang diri sendiri dan pasangan secara bermartabat dan mulia (martabah).

Memilih untuk Menikah atau Menjomlo

Masing-masing individu berhak untuk menentukan jalan hidupnya, dengan harapan tidak ada penghakiman dari pihak mana pun. Setiap orang memiliki prioritas menikah atau menjomlo. Lalu tujuan dan alasan dari setiap keputusannya dan mungkin itu menjadi jalan terbaik bagi dirinya.

Menikah memang lebih baik, akan tetapi pilihan untuk menjomlo juga tidak seburuk itu. Apapun pilihan yang akan kita ambil, masing-masing harus mempertimbangkan dan sadar akan risiko yang akan kita tanggung.

Ketika seseorang memilih untuk menikah, maka menentukan kriteria itu memang perlu. Akan tetapi jika menuntut kesempurnaan, hal itu mustahil untuk kita wujudkan. Tentukan modal (kriteria) minimal dalam memilih pasangan, dengan harapan hal tersebut mampu menjadi kunci untuk mewujudkan pernikahan yang kita harapkan.

Jika seseorang memilih untuk menjomlo, maka lihatlah kepada diri sendiri dengan sugesti paling baik dan jangan pernah sekali-kali untuk memandang rendah diri sendiri. Banyak jalan untuk menjadi hamba yang mulia, banyak ibadah yang bisa kita lakukan dan yang paling terpenting tidak membenci ajaran-ajaran yang telah baginda Nabi ajarkan.

Masing-masing individu harus memiliki kemampuan berelasi, baik bagi yang menikah atau menjomlo dan senantiasa berfikir tentang kemaslahatan yang ingin diwujudkan, karena nilai pada manusia memang terletak di situ.

Posisi kehambaan paling mulia tidak kita nilai dari statusnya, melainkan dari sisi ketakwaannya. Jangan pernah berhenti untuk bergantung hanya kepadaNya dan senantiasa menyebar kebaikan dan kebermanfaatan kepada sesama. Semoga Allah takdirkan kita sebagai hamba mulia di sisiNya. []

Tags: CintaJodohMenikah atau MenjoRelasiTadarus Subuh
Shofi Lutfiana

Shofi Lutfiana

Seorang perempuan kelahiran Jombang, bernama lengkap Shofi Lutfiana. Mari bersapa di akun instagram @shofilutfiana05

Terkait Posts

Berpikir Positif

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

21 Mei 2025
Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat
  • KB dalam Hadits
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi
  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version