Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memahami Cinta, Bucin, dan Mencintai Diri Sendiri ala dr. Fahruddin Faiz

Cinta mencakup segala aspek kehidupan kita termasuk cinta pada makhluk, pada setiap apapun yang baik untuk diri sendiri (self care), dan cinta pada sang pencipta yaitu Allah SWT

Hermia Santika Hermia Santika
6 Mei 2023
in Hikmah
0
Memahami Cinta

Memahami Cinta

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia tidak lepas dari rasa cinta, jatuh cinta bahkan bisa terluka karena cinta. Penting bagi kita untuk memahami apa itu cinta? agar tidak menjadi budak cinta, dan mampu mencintai diri sendiri. Apa yang terjadi di luar diri kita, tanpa harus membuat hati terluka karena cinta.

Untuk memahami cinta tentunya banyak hal yang bisa kita lakukan. Salah satunya belajar kepada orang lain yang lebih mengetahui akan apa itu cinta. Di antaranya adalah dengan menonton tayangan kanal Youtobe Habib Ja’far bersama Dr. Fahruddin Faiz.

Menurut pendapatnya, cinta dalam kehidupan sebagai sesuatu yang memiliki nilai hierarki yang yang paling tinggi. Di mana terdapat 4 hierarki yang berkaitan dalam menjalankan sesuatu dengan benar dan baik yaitu:

Pertama, keterpaksaan yaitu sesuatu kita lakukan karena adanya keterpaksaan diri untuk menjalankannya. Misalnya ketika melaksanakan ibadah salat hanya karena rasa keterpaksaan. Atau tidak mau kena marah atau teguran dari orang lain, atau hanya karena ingin terlihat orang lain.

Kedua, Kewajiban yaitu sesuatu yang kita lakukan karena adanya keharusan dari perintah untuk melaksanakannya. Misalnya melaksanakan ibadah salat karena waji. Apabila tidak menjalaninya akan berdosa, dan tidak akan masuk surga.

Ketiga, Kebutuhan yaitu sesuatu kita yang kita lakukan karena adanya kebutuhan akan manfaat dari melaksanakan dari aktivitas tersebut. Misalnya melaksanakan ibadah salat karena ingin mendapat ketenangan.

Keempat, Cinta yaitu sebagai hierarki paling tinggi levelnya dalam kehidupan. Ketika menjalankan sesuatu karena cinta adalah hal yang paling tulus dan tidak ada alasan apapun dalam mengerjakannya. Misalnya salat karena memang adanya rasa cinta kepada Allah. Bukan karena alasan apapun untuk melakukannya.

Cara-cara untuk Mencintai

Cinta mencakup segala aspek kehidupan kita termasuk cinta pada makhluk, pada setiap apapun yang baik untuk diri sendiri (self care) dan cinta pada sang pencipta yaitu Allah SWT.

Tentunya untuk mencapai cinta ini perlu adanya proses seperti yang diungkapan Dr. Fahruddin Faiz terdapat cara-cara untuk mencintai :

Pertama, cinta karena terbiasa, sesuatu yang kita jalankan secara rutin. Seperti beribadah tentunya harus kita lakukan, agar menjadikannya kebiasaan yang baik. Yakni menjadikan kecintaan kita terhadap hal tersebut, sehingga nantinya akan melekat dan jika kita tinggalkan akan membuat perasaan kita tidak tenang.

Kedua, cinta karena kesadaran, sesuatu yang kita cintai karena sadar akan keistimewaan dan manfaat ketika mencintainya. Seperti halnya ibadah yang kita lakukan karena adanya kesadaran bahwa ketika melakukannya dapat menuai berbagai manfaat bagi diri sendiri. Seperti ketenangan, kesehatan dll.

Ketiga, Tazkiyatun nafs, sebagai cara yang kita lakukan untuk mencintai yaitu membersihkan diri ketika hati dan perasaan bersih dari hal-hal negatif, maka akan mudah kita bisa mencintai diri, dan apapun dalam kehidupan kita tanpa hambatan sama sekali.

Cara menumbuhkan cinta bisa dilakukan oleh kita, akan tetapi mungkin tak mudah karena pasti ada hambatan yang dirasakan seperti ego yang sulit dikendalikan. Situasi yang mengganggu kehidupan misal kesulitan ekonomi, wabah pandemi, dan keadaan budaya, adat istiadat, bahkan hukum. Hal tersebut membuat kita terhambat dalam persoalan cinta, dan akan lebih mempertimbangkan perasaan cinta kita. Atau lebih mendahulukan penyelesaian akan persoalan yang dialami daripada cinta.

Budak Cinta

Beda halnya ketika menjadi bucin, atau budak cinta. Yakni mencintai dengan cara menjatuhkan diri serta menghilangkan dirinya dan membuat ia tidak eksis menjadi diri dia sendiri karena mencintai.

Sedangkan dalam mencintai tidak seharusnya kita seperti itu, karena menurut pendapat Dr. Fahruddin Faiz dalam cinta itu ada kepedulian, responsibiity atau rasa tanggung jawab serta penghargaan (respect). Sehingga dapat kita katakan bahwa orang yang bucin adalah mereka yang tidak respect atau tidak menghargai dirinya sendiri karena menjatuhkan harga diri dengan mengorbankan dirinya demi cinta.

Karena dengan mencintai sesuatu yang berada di luar diri menandakan bahwa kita sudah mencintai diri kita sendiri (self-love). Maka bisa kita artikan bahwa ketika sudah cinta dengan diri, kemungkinan akan membagikan cinta kepada yang lain dengan cara mencintai. Sehingga menurut ungkapan Dr. Fahruddin mengatakan bahwa janganlah kita Fall in Love tapi harus Standing In Love (bukan jatuh cinta tapi berdiri karena cinta).

Tapi ada poin penting mengenai memahami cinta dari Dr.Fahruddin Faiz adalah pentingnya rasio atau akal dalam mengelola cinta sehingga menentukan apakah itu baik atau tidak untuk diri kita. Selain itu tetap menjaga nilai cinta yang seutuhnya. Karena ekspresi cinta butuh akal sehat. Seperti ungkapan Filsuf bahwa “cinta menjagaku dari menyakitimu bahkan termasuk diriku sendiri, jika kehadiranku membuatmu sakit aku akan pergi. Karena aku hanya ingin kau bahagia.” []

Tags: Budak cintaFahruddin FaizFilsafat CintaJatuh CintaMemahami CintaSelf Love
Hermia Santika

Hermia Santika

Mahasiswa/KOPRI PMII Rayon Psikologi Cabang Kabupaten Bandung

Terkait Posts

soft life
Personal

Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

27 November 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Mereset Hidup
Personal

Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

3 September 2025
Berani Gagal
Personal

Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

29 Agustus 2025
Kemerdekaan Jiwa
Personal

Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

22 Agustus 2025
Kemerdekaan Perempuan
Personal

Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik
  • Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID