Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memahami Kesetaraan dengan Kedewasaan Berpikir

Mela Rusnika by Mela Rusnika
18 Juli 2020
in Personal
A A
0
Memahami Kesetaraan dengan Kedewasaan Berpikir
1
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kesetaraan gender selalu berkaitan dengan konstruksi sosial yang tumbuh di masyarakat. Konstruksi sosial itu muncul salah satunya disebabkan oleh biasnya pemahaman akan peran laki-laki dan perempuan di masa lalu. Oleh sebab itu perlunya memahami kesetaraan gender di masa kini dengan kedewasaan berpikir agar konstruksi sosial itu perlahan mulai pudar.

Sejumlah masyarakat kita kadang terjebak dengan kisah masa lalu antara laki-laki dan perempuan yang sebenarnya mereka justru berbagi peran yang disesuaikan dengan kondisi saat itu. Sebagai contoh pada abad ke-19 jumlah penduduk dengan kultur agraris masih sedikit sedangkan luas tanah masih banyak.

Orang tua pada masa itu mengharapkan banyak anak karena anak sebagai sumber daya untuk menggarap tanah. Semakin banyak anak maka pekerjaan semakin ringan. Namun, pemahaman tersebut diadopsi oleh sebagian masyarakat era sekarang yang menganggap banyak anak banyak rezeki.

Jika kita mencoba memahaminya dengan kedewasaan berpikir di era sekarang, tanah semakin sedikit dan penduduk terlalu banyak. Modal hidup di zaman sekarang juga lebih ke investasi pendidikan. Banyak anak artinya harus siap menyekolahkan semuanya.

Setiap anak memang memiliki rezekinya masing-masing, tetapi dengan syarat kalau orang tuanya bisa memberikan modal untuk bekal pendidikan anak yang cukup dan mumpuni. Namun, realitanya pernyataan banyak anak banyak rezeki mengharuskan orang tua mencari rezeki yang lebih banyak untuk perencanaan kebutuhan masa depan anak.

Kemudian orang tua harus investasi pendidikan pengasuhan yang matang untuk mendidik banyak anak dengan karakter yang berbeda-beda. Jika kita melihat realitanya, sebagian orang tua belum siap mendidik anak, sehingga cenderung memarahinya ketika anak tidak bisa melakukan instruksinya.

Di masa pendemi COVID-19 ini menjadi salah satu contoh bagaimana peran orang tua dalam mendampingi anak untuk belajar sangat penting. Namun, tidak semua orang tua mampu melakukannya. Beberapa kasus menunjukkan orang tua memarahi anaknya ketika tidak bisa memahami mata pelajaran yang dijelaskannya.

Realita lainnya, ketika banyak anak maka orang tua harus mencurahkan waktu dan kasih sayang dalam porsi yang sama untuk masing-masing anak. Membedakan porsi waktu dan kasih sayang dapat menimbulkan kecemburuan antara anak dan berujung pada parenting yang toxic.

Dalam hal ini, siapapun yang mengadopsi konsep banyak anak banyak rezeki setidaknya harus mempersiapkan diri untuk bertanggung jawab atas masa depan anak. Setiap anak berhak akan kesehatan, pendidikan, dan kasih sayang yang terbaik dari orang tua.

Untuk memahami konsep banyak anak banyak rezeki pun sebaiknya dibarengi dengan kedewasaan berpikir, baik untuk kebaikan mental dan keuangan kita, serta kondisi lainnya. Tidak berarti semua konsep peran antara laki-laki dan perempuan yang berlaku di masa lalu dapat diberlakukan juga di era sekarang.

Jika memang peran tersebut sudah tidak relevan lagi di era sekarang sebaiknya tidak memaksakan diri dengan alih-alih kepatuhan terhadap manusia atau sebuah konsep yang menjanjikan pahala tetapi merugikan satu pihak, laki-laki atau perempuan.

Apabila pemahaman gender di masa lalu masih diberlakukan di era modern seperti sekarang ini, mungkin kita telah mendukung bangkitnya patriarki. Perempuan akan tetap menjadi objek dan subjek laki-laki, begitupun laki-laki yang sulit berekspresi karena terkungkung dengan konsep bahwa laki-laki itu tidak boleh menangis, harus kuat, atau harus menjadi pemimpin.

Kita harus menyadari, sudah banyak tokoh perempuan dari zaman ke zaman yang memperjuangkan hak perempuan demi mendapat kebebasan berpikir, berekspresi, bertindak, dan lainnya. Bahkan kita sudah memiliki role model jauh sebelum Islam muncul.

Kisah Ratu Sheba yang diceritakan dalam Alquran yang memiliki kemampuan politik yang handal, kecerdasan yang mumpuni, keanggunan, dan tahta yang tinggi telah memberi kita gambaran bagaimana kehidupan perempuan di era itu. Gambaran lainnya bisa kita dapatkan dari kisah Siti Khadijah yang tidak pernah luput dari perannya sebagai perempuan kaya raya dan istri nabi. Bahkan umat Islam selalu membanggakan kepribadian Siti Khadijah atas kemandiriannya.

Kisah berikutnya dilanjutkan oleh Aisyah yang dikenal telah memimpin salah satu perang pada masanya. Di era sekarang perjuangan itu diteruskan oleh Kartini, Dewi Sartika, Cut Nyak Dien sebagai pahlawan wanita di Indonesia. Perempuan-perempuan di atas telah menunjukkan kepada kita semua kalau perempuan itu punya power, hak, dan kebebasan untuk memilih dan bertindak. Hak tersebut kini diperjuangkan kembali di era modern ini oleh perempuan dari berbagai profesi. Sebut saja ada Najwa Shihab, Agnez Mo, Prilly Latuconsina, Kalis Mardiasih, dan Cinta Laura.

Namun, kisah-kisah dan perjuangan perempuan di atas tidak serta merta mengubah konstruksi sosial seperti patriarki menjadi setara dalam kehidupan saat ini. Bahkan zaman yang kian modern dan semakin terbuka bagi perempuan dan laki-laki pun tidak mampu menghilangkan stereotip bahwa perempuan itu manusia kelas dua.

Masih saja ditemukan konten-konten yang membahas kriteria kecantikan untuk memuaskan laki-laki, padahal kecantikan itu milik kita sendiri. Ada juga yang membahas kalau dosa perempuan ditanggung bapak atau suaminya, padahal permasalahan dosa ditanggung oleh diri sendiri. Lalu, peran kita sebagai individu dewasa itu apa kalau urusan pribadi saja harus orang lain yang menaggungnya?

Untuk meruntuhkan konstruki sosial dan stereotip itu memang tidak mudah. Bahkan ayat-ayat dan kisah nabi pun dirasa belum cukup menggebrak konstruki sosial yang mengekang tersebut. Konten yang telah dibuat pun justru malah mengingatkan kita semua ketika posisi perempuan tersubordinasi.

Oleh sebab itulah dibutuhkan kedewasaan dalam berpikir untuk menginternalisasi ayat-ayat, kisah nabi, dan perjuangan para tokoh perempuan yang disesuaikan dengan berbagai kondisi, sehingga laki-laki dan perempuan dapat memahami satu sama lain, bukannya terlena dengan kisah-kisah subordinasi perempuan di masa lalu. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Badriyah Fayumi; Ulama Feminis Fenomenal NU Masa Kini

Next Post

Menikah Dini, Solusi Atasi Seks Bebas?

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Perkawinan dalam
Pernak-pernik

Tantangan dalam Perkawinan

10 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Next Post
Menikah Dini, Solusi Atasi Seks Bebas?

Menikah Dini, Solusi Atasi Seks Bebas?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan
  • Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan
  • Tantangan dalam Perkawinan
  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0