Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memahami Kesetaraan dengan Kedewasaan Berpikir

Mela Rusnika by Mela Rusnika
18 Juli 2020
in Personal
A A
0
Memahami Kesetaraan dengan Kedewasaan Berpikir
1
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kesetaraan gender selalu berkaitan dengan konstruksi sosial yang tumbuh di masyarakat. Konstruksi sosial itu muncul salah satunya disebabkan oleh biasnya pemahaman akan peran laki-laki dan perempuan di masa lalu. Oleh sebab itu perlunya memahami kesetaraan gender di masa kini dengan kedewasaan berpikir agar konstruksi sosial itu perlahan mulai pudar.

Sejumlah masyarakat kita kadang terjebak dengan kisah masa lalu antara laki-laki dan perempuan yang sebenarnya mereka justru berbagi peran yang disesuaikan dengan kondisi saat itu. Sebagai contoh pada abad ke-19 jumlah penduduk dengan kultur agraris masih sedikit sedangkan luas tanah masih banyak.

Orang tua pada masa itu mengharapkan banyak anak karena anak sebagai sumber daya untuk menggarap tanah. Semakin banyak anak maka pekerjaan semakin ringan. Namun, pemahaman tersebut diadopsi oleh sebagian masyarakat era sekarang yang menganggap banyak anak banyak rezeki.

Jika kita mencoba memahaminya dengan kedewasaan berpikir di era sekarang, tanah semakin sedikit dan penduduk terlalu banyak. Modal hidup di zaman sekarang juga lebih ke investasi pendidikan. Banyak anak artinya harus siap menyekolahkan semuanya.

Setiap anak memang memiliki rezekinya masing-masing, tetapi dengan syarat kalau orang tuanya bisa memberikan modal untuk bekal pendidikan anak yang cukup dan mumpuni. Namun, realitanya pernyataan banyak anak banyak rezeki mengharuskan orang tua mencari rezeki yang lebih banyak untuk perencanaan kebutuhan masa depan anak.

Kemudian orang tua harus investasi pendidikan pengasuhan yang matang untuk mendidik banyak anak dengan karakter yang berbeda-beda. Jika kita melihat realitanya, sebagian orang tua belum siap mendidik anak, sehingga cenderung memarahinya ketika anak tidak bisa melakukan instruksinya.

Di masa pendemi COVID-19 ini menjadi salah satu contoh bagaimana peran orang tua dalam mendampingi anak untuk belajar sangat penting. Namun, tidak semua orang tua mampu melakukannya. Beberapa kasus menunjukkan orang tua memarahi anaknya ketika tidak bisa memahami mata pelajaran yang dijelaskannya.

Realita lainnya, ketika banyak anak maka orang tua harus mencurahkan waktu dan kasih sayang dalam porsi yang sama untuk masing-masing anak. Membedakan porsi waktu dan kasih sayang dapat menimbulkan kecemburuan antara anak dan berujung pada parenting yang toxic.

Dalam hal ini, siapapun yang mengadopsi konsep banyak anak banyak rezeki setidaknya harus mempersiapkan diri untuk bertanggung jawab atas masa depan anak. Setiap anak berhak akan kesehatan, pendidikan, dan kasih sayang yang terbaik dari orang tua.

Untuk memahami konsep banyak anak banyak rezeki pun sebaiknya dibarengi dengan kedewasaan berpikir, baik untuk kebaikan mental dan keuangan kita, serta kondisi lainnya. Tidak berarti semua konsep peran antara laki-laki dan perempuan yang berlaku di masa lalu dapat diberlakukan juga di era sekarang.

Jika memang peran tersebut sudah tidak relevan lagi di era sekarang sebaiknya tidak memaksakan diri dengan alih-alih kepatuhan terhadap manusia atau sebuah konsep yang menjanjikan pahala tetapi merugikan satu pihak, laki-laki atau perempuan.

Apabila pemahaman gender di masa lalu masih diberlakukan di era modern seperti sekarang ini, mungkin kita telah mendukung bangkitnya patriarki. Perempuan akan tetap menjadi objek dan subjek laki-laki, begitupun laki-laki yang sulit berekspresi karena terkungkung dengan konsep bahwa laki-laki itu tidak boleh menangis, harus kuat, atau harus menjadi pemimpin.

Kita harus menyadari, sudah banyak tokoh perempuan dari zaman ke zaman yang memperjuangkan hak perempuan demi mendapat kebebasan berpikir, berekspresi, bertindak, dan lainnya. Bahkan kita sudah memiliki role model jauh sebelum Islam muncul.

Kisah Ratu Sheba yang diceritakan dalam Alquran yang memiliki kemampuan politik yang handal, kecerdasan yang mumpuni, keanggunan, dan tahta yang tinggi telah memberi kita gambaran bagaimana kehidupan perempuan di era itu. Gambaran lainnya bisa kita dapatkan dari kisah Siti Khadijah yang tidak pernah luput dari perannya sebagai perempuan kaya raya dan istri nabi. Bahkan umat Islam selalu membanggakan kepribadian Siti Khadijah atas kemandiriannya.

Kisah berikutnya dilanjutkan oleh Aisyah yang dikenal telah memimpin salah satu perang pada masanya. Di era sekarang perjuangan itu diteruskan oleh Kartini, Dewi Sartika, Cut Nyak Dien sebagai pahlawan wanita di Indonesia. Perempuan-perempuan di atas telah menunjukkan kepada kita semua kalau perempuan itu punya power, hak, dan kebebasan untuk memilih dan bertindak. Hak tersebut kini diperjuangkan kembali di era modern ini oleh perempuan dari berbagai profesi. Sebut saja ada Najwa Shihab, Agnez Mo, Prilly Latuconsina, Kalis Mardiasih, dan Cinta Laura.

Namun, kisah-kisah dan perjuangan perempuan di atas tidak serta merta mengubah konstruksi sosial seperti patriarki menjadi setara dalam kehidupan saat ini. Bahkan zaman yang kian modern dan semakin terbuka bagi perempuan dan laki-laki pun tidak mampu menghilangkan stereotip bahwa perempuan itu manusia kelas dua.

Masih saja ditemukan konten-konten yang membahas kriteria kecantikan untuk memuaskan laki-laki, padahal kecantikan itu milik kita sendiri. Ada juga yang membahas kalau dosa perempuan ditanggung bapak atau suaminya, padahal permasalahan dosa ditanggung oleh diri sendiri. Lalu, peran kita sebagai individu dewasa itu apa kalau urusan pribadi saja harus orang lain yang menaggungnya?

Untuk meruntuhkan konstruki sosial dan stereotip itu memang tidak mudah. Bahkan ayat-ayat dan kisah nabi pun dirasa belum cukup menggebrak konstruki sosial yang mengekang tersebut. Konten yang telah dibuat pun justru malah mengingatkan kita semua ketika posisi perempuan tersubordinasi.

Oleh sebab itulah dibutuhkan kedewasaan dalam berpikir untuk menginternalisasi ayat-ayat, kisah nabi, dan perjuangan para tokoh perempuan yang disesuaikan dengan berbagai kondisi, sehingga laki-laki dan perempuan dapat memahami satu sama lain, bukannya terlena dengan kisah-kisah subordinasi perempuan di masa lalu. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Badriyah Fayumi; Ulama Feminis Fenomenal NU Masa Kini

Next Post

Menikah Dini, Solusi Atasi Seks Bebas?

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Next Post
Menikah Dini, Solusi Atasi Seks Bebas?

Menikah Dini, Solusi Atasi Seks Bebas?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0