Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Lima Bahasa Cinta Nabi

Ini adalah rangkuman 5 cara Nabi mengungkapkan bahasa cintanya pada keluarga. Silahkan diamalkan agar pengetahuan agama anda tidak melulu tentang sujud dan bid’ah

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
23 Juli 2021
in Keluarga
0
Nabiyurrahmah

Nabiyurrahmah

471
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kadang jarak usia menjadi alasan adanya kebekuan sikap seseorang, apalagi jika hidup di daerah yang masih kental dengan bahasa kromo, maka kata yang dipakai harus sesuai dengan tingkatan penghormatan. Dalam bahasa Madura misalnya, pada teman sebaya pakai dika-bule, pada yang lebih tua pakai sampian-kaule, dan kepada orang tua/guru pakai abdina-ajunan-panjenengan.

Namun demikian akan menjadi masalah jika berbahasa kromo tapi justru menjadi penghalang keakraban hingga menyulitkan seseorang untuk mengungkapkan cinta. Bagaimana mengungkapkan bahasa cinta pada orang tua, saudara, pasangan dan sahabat tanpa men-skip bahasa kromo?

Tahun lalu lagu tentang istri Nabi Aisyah yang sempat viral dan dinyanyikan dengan berbagai versi dan cover, sarat dengan bahasa cinta Nabi, meminum di bekas minum Aisyah, mencandainya dan qulity time dengan Aisyah. Itu cara Nabi membuat semua orang yang dicinta menjadi istimewa.

Hemat saya cara-cara itu penting dalam hubungan keluarga lebih-lebih saat pandemi seperti sekarang, waktu bersama keluarga akan membosankan jika tanpa cinta. Jadi saya merangkum 5 cara Nabi mengungkapkan bahasa cintanya pada keluarga. Silahkan diamalkan agar pengetahuan agama anda tidak melulu tentang sujud dan bid’ah.

  1. Ucapan/panggilan

Nabi punya panggilan sayang ke Aisyah “Ya Humaira, Ya Uwaisy”. Humaira artinya “Hai perempuan yang memiliki wajah merona”. Sedangkan uwaisya adalah bentuk kecil dari kata Asiyah (Tasghir) “hai Aisyah kecil”. Dalam budaya Arab panggilan semacam itu adalah panggilan sayang seperti umayya (ibuku tersayang), ukhoyya (saudaraku tersayang), ukhtayya (saudariku tersayang).

Kepada Fathimah Nabi memanggil ‘putriku’ menisbatkan anak pada diri Nabi adalah kebanggaan tak ternilai. Sementara sebagian orang tua justru sebaliknya, bertanya “Anaknya siapa?” pada anaknya, entah untuk menghibur atau dalam keadaan marah. Nah kalau sudah tidak diakui bagaimana mau tumbuh cinta dan surga dalam rumah?

Dalam Sunan At-Tirmidzī (6/192) diceritakan Nabi pernah mendatangi seorang anak perempuan dari bangsa Yahudi yangs sedang menangis sesenggukan, “Apa yang membuatmu menangis?” anak itu menjawab masih dengan senggukannya “Hafsah bilang bahwa aku anak Yahudi” “Apa yang tidak kamu banggakan? Kamu keturunan Nabi, pamanmu seorang Nabi, kamu ada dalam garis Nabi, bertakwalah pada Allah hai Hafsah” kalimat terakhir nasehat untuk Hafsah yang telah menyakiti hati anak Yahudi.

Maka betul peribahasa lisan tak bertulang tapi bisa menjadi pedang. Dengan lisan seseorang bisa mengatakan cinta dan dusta, kasih dan benci.

  1. Sentuhan

Selain ucapan, menyentuh adalah cara jitu mengungkapkan cinta. Semakin intens bersentuhan maka sejauh itu cinta dipupuk. Setiap kali Fatimah masuk ke ruangannya, Nabi dan menciumnya, begitu sebaliknya Fatimah kepada ayahnya. Betapa Nabi tidak memosisikan dirinya sebagai bapak yang menjaga jarak dan gengsi menampakkan cintanya pada anaknya, justru ia yang memulai.

Aisyah bercerita bahwa Nabi pernah menciumnya saat mereka sedang berpuasa. Lain kesempatan juga pernah tidur di pangkuannya saat dia sedang haid. dua teladan ini menunjukkan bahwa untuk menunjukkan cinta tak perlu susah payah, cukup dengan hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti saat Nabi mengusap air mata Shafiyah, bayangkan orang yang anda sayangi berada di samping anda saat anda sedih, menemani dan mengusap air mata anda. Saya yakin meski masalah yang dihadapi lumayan besar akan sedikit demi sedikit menemukan solusi.

  1. Hadiah

Kalimat sederhana yang jarang disadari keberhargaannya adalah kata ‘terima kasih’. Di salah satu swalayan saya pernah membaca “Jika anda tidak mendapat ‘terima kasih’ dari kasir kami, anda berhak 5 bungkus Mie Sedap.” Maka selama menunggu antrian saya memerhatikan 3 kasir di depan saya itu dan ternyata seramai apapun pembeli mereka menyempatkan dirinya mengucapkan terima kasih. Akhirnya saya gagal mendapatkan 5 bungkus mie.

Tanpa kita sadari pelayanan sepele seperti itu yang mampu menarik hati konsumen, membuat para konsumen kerasan dan ingin kembali membeli di tempat itu. Ya tentunya dengan magnet-magnet lainnya. Mengucapkan terima kasih itu nyunnah lo. Dalam Sunan At-Tirmidzī disebutkan “Barang siapa yang menerima perlakuan baik maka ucapkanlah ‘Jazākumullah khairan’” anda juga pasti bahagia jika didoakan kebaikan, bukan?

  1. Waktu

Makhluk sosial seperti kita (kamu manusia kan?) butuh membagi waktu untuk diri sendiri dan orang lain, memberi waktu berarti memberi cinta. Aisyah pernah ditanya, apakah perempuan haid boleh makan bersama suaminya? Aisyah menjawab, Nabi memanggilnya untuk makan dengan piring dan gelas yang sama. Romantis gak? romantis lah masak nggak.

  1. Pelayanan

Hampir semua orang suka dilayani dengan sebaik-baiknya, oleh karenanya para penyedia jasa seperti bank, toko, swalayan, sopir dan semacamnya, berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaiknya pada konsumen. Dan yang paling laris adalah mereka yang pelayanannya ternyaman. Mengapa? Untuk mengungkapkan cinta pada konsumennya, meski imbalannya berbentuk cuan.

Nabi kita adalah contoh sosok yang memberi pelayanan tanpa imbalan, hampir setiap hari Nabi mengunjungi semua istrinya, lantas mendekatinya satu per satu di tempatnya (rumah). Kemudian Rasulullah SAW mencium dan membelainya tanpa bersetubuh atau berpelukan.” Aisyah berkata, “Lantas beliau menginap di (rumah) istri yang mendapat giliran.”

Pada masa PPKM seperti ini, bolehlah anda mempraktekkan lima bahasa cinta di atas sesuai dengan kesukaan keluarga anda. Sebab ada yang lebih suka diberi hadiah dari pada kata-kata manis (baca: lebay) atau sebaliknya. Saling memberilah yang terbaik untuk membahagiakan sesama, maka kita akan merasa lebih bahagia. []

Tags: Bahasa Cintaistri nabikeluargaKeluarga BahagiaKisah NabiPandemi Covid-19PPKM DaruratSejarah Islam
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID