Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Lima Bahasa Cinta Nabi

Ini adalah rangkuman 5 cara Nabi mengungkapkan bahasa cintanya pada keluarga. Silahkan diamalkan agar pengetahuan agama anda tidak melulu tentang sujud dan bid’ah

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
23 Juli 2021
in Keluarga
A A
0
Nabiyurrahmah

Nabiyurrahmah

480
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kadang jarak usia menjadi alasan adanya kebekuan sikap seseorang, apalagi jika hidup di daerah yang masih kental dengan bahasa kromo, maka kata yang dipakai harus sesuai dengan tingkatan penghormatan. Dalam bahasa Madura misalnya, pada teman sebaya pakai dika-bule, pada yang lebih tua pakai sampian-kaule, dan kepada orang tua/guru pakai abdina-ajunan-panjenengan.

Namun demikian akan menjadi masalah jika berbahasa kromo tapi justru menjadi penghalang keakraban hingga menyulitkan seseorang untuk mengungkapkan cinta. Bagaimana mengungkapkan bahasa cinta pada orang tua, saudara, pasangan dan sahabat tanpa men-skip bahasa kromo?

Tahun lalu lagu tentang istri Nabi Aisyah yang sempat viral dan dinyanyikan dengan berbagai versi dan cover, sarat dengan bahasa cinta Nabi, meminum di bekas minum Aisyah, mencandainya dan qulity time dengan Aisyah. Itu cara Nabi membuat semua orang yang dicinta menjadi istimewa.

Hemat saya cara-cara itu penting dalam hubungan keluarga lebih-lebih saat pandemi seperti sekarang, waktu bersama keluarga akan membosankan jika tanpa cinta. Jadi saya merangkum 5 cara Nabi mengungkapkan bahasa cintanya pada keluarga. Silahkan diamalkan agar pengetahuan agama anda tidak melulu tentang sujud dan bid’ah.

  1. Ucapan/panggilan

Nabi punya panggilan sayang ke Aisyah “Ya Humaira, Ya Uwaisy”. Humaira artinya “Hai perempuan yang memiliki wajah merona”. Sedangkan uwaisya adalah bentuk kecil dari kata Asiyah (Tasghir) “hai Aisyah kecil”. Dalam budaya Arab panggilan semacam itu adalah panggilan sayang seperti umayya (ibuku tersayang), ukhoyya (saudaraku tersayang), ukhtayya (saudariku tersayang).

Kepada Fathimah Nabi memanggil ‘putriku’ menisbatkan anak pada diri Nabi adalah kebanggaan tak ternilai. Sementara sebagian orang tua justru sebaliknya, bertanya “Anaknya siapa?” pada anaknya, entah untuk menghibur atau dalam keadaan marah. Nah kalau sudah tidak diakui bagaimana mau tumbuh cinta dan surga dalam rumah?

Dalam Sunan At-Tirmidzī (6/192) diceritakan Nabi pernah mendatangi seorang anak perempuan dari bangsa Yahudi yangs sedang menangis sesenggukan, “Apa yang membuatmu menangis?” anak itu menjawab masih dengan senggukannya “Hafsah bilang bahwa aku anak Yahudi” “Apa yang tidak kamu banggakan? Kamu keturunan Nabi, pamanmu seorang Nabi, kamu ada dalam garis Nabi, bertakwalah pada Allah hai Hafsah” kalimat terakhir nasehat untuk Hafsah yang telah menyakiti hati anak Yahudi.

Maka betul peribahasa lisan tak bertulang tapi bisa menjadi pedang. Dengan lisan seseorang bisa mengatakan cinta dan dusta, kasih dan benci.

  1. Sentuhan

Selain ucapan, menyentuh adalah cara jitu mengungkapkan cinta. Semakin intens bersentuhan maka sejauh itu cinta dipupuk. Setiap kali Fatimah masuk ke ruangannya, Nabi dan menciumnya, begitu sebaliknya Fatimah kepada ayahnya. Betapa Nabi tidak memosisikan dirinya sebagai bapak yang menjaga jarak dan gengsi menampakkan cintanya pada anaknya, justru ia yang memulai.

Aisyah bercerita bahwa Nabi pernah menciumnya saat mereka sedang berpuasa. Lain kesempatan juga pernah tidur di pangkuannya saat dia sedang haid. dua teladan ini menunjukkan bahwa untuk menunjukkan cinta tak perlu susah payah, cukup dengan hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti saat Nabi mengusap air mata Shafiyah, bayangkan orang yang anda sayangi berada di samping anda saat anda sedih, menemani dan mengusap air mata anda. Saya yakin meski masalah yang dihadapi lumayan besar akan sedikit demi sedikit menemukan solusi.

  1. Hadiah

Kalimat sederhana yang jarang disadari keberhargaannya adalah kata ‘terima kasih’. Di salah satu swalayan saya pernah membaca “Jika anda tidak mendapat ‘terima kasih’ dari kasir kami, anda berhak 5 bungkus Mie Sedap.” Maka selama menunggu antrian saya memerhatikan 3 kasir di depan saya itu dan ternyata seramai apapun pembeli mereka menyempatkan dirinya mengucapkan terima kasih. Akhirnya saya gagal mendapatkan 5 bungkus mie.

Tanpa kita sadari pelayanan sepele seperti itu yang mampu menarik hati konsumen, membuat para konsumen kerasan dan ingin kembali membeli di tempat itu. Ya tentunya dengan magnet-magnet lainnya. Mengucapkan terima kasih itu nyunnah lo. Dalam Sunan At-Tirmidzī disebutkan “Barang siapa yang menerima perlakuan baik maka ucapkanlah ‘Jazākumullah khairan’” anda juga pasti bahagia jika didoakan kebaikan, bukan?

  1. Waktu

Makhluk sosial seperti kita (kamu manusia kan?) butuh membagi waktu untuk diri sendiri dan orang lain, memberi waktu berarti memberi cinta. Aisyah pernah ditanya, apakah perempuan haid boleh makan bersama suaminya? Aisyah menjawab, Nabi memanggilnya untuk makan dengan piring dan gelas yang sama. Romantis gak? romantis lah masak nggak.

  1. Pelayanan

Hampir semua orang suka dilayani dengan sebaik-baiknya, oleh karenanya para penyedia jasa seperti bank, toko, swalayan, sopir dan semacamnya, berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaiknya pada konsumen. Dan yang paling laris adalah mereka yang pelayanannya ternyaman. Mengapa? Untuk mengungkapkan cinta pada konsumennya, meski imbalannya berbentuk cuan.

Nabi kita adalah contoh sosok yang memberi pelayanan tanpa imbalan, hampir setiap hari Nabi mengunjungi semua istrinya, lantas mendekatinya satu per satu di tempatnya (rumah). Kemudian Rasulullah SAW mencium dan membelainya tanpa bersetubuh atau berpelukan.” Aisyah berkata, “Lantas beliau menginap di (rumah) istri yang mendapat giliran.”

Pada masa PPKM seperti ini, bolehlah anda mempraktekkan lima bahasa cinta di atas sesuai dengan kesukaan keluarga anda. Sebab ada yang lebih suka diberi hadiah dari pada kata-kata manis (baca: lebay) atau sebaliknya. Saling memberilah yang terbaik untuk membahagiakan sesama, maka kita akan merasa lebih bahagia. []

Tags: Bahasa Cintaistri nabikeluargaKeluarga BahagiaKisah NabiPandemi Covid-19PPKM DaruratSejarah Islam

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Pencatatan Perkawinan
Publik

Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

13 Januari 2026
Kenapa Masih Ada Perceraian
Personal

Kenapa Masih Ada Perceraian? Bukankah Allah Berjanji, Orang Baik untuk Orang Baik?

12 Januari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0