Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memahami Makna Kedekatan dalam Ibadah Kurban

Ibadah kurban merupakan suatu amalan yang tujuannya adalah untuk ‘mendekatkan diri’ kepada Allah swt

Dhonni Dwi Prasetyo by Dhonni Dwi Prasetyo
13 Juni 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Ibadah Kurban

Ibadah Kurban

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibadah kurban merupakan aktivitas menyembelih hewan tertentu yang kita niatkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT pada Hari Raya Iduladha atau pada hari-hari Tasyriq (hari ke-11 s.d ke-13 dari bulan Dzulhijjah). Definisi ini sebagaimana keterangan definisi kurban yang Darul Ifta’ Al-Mishriyyah jelaskan, berikut:

الأضحية: هي ما يذكى تَقَرُّبًا إلى الله تعالى في أيام النحر بشرائط مخصوصة.  فلا يعد أضحية ما يذكى لغير التقرب إلى الله تعالى كالذبائح التي تذبح للبيع أو الأكل أو إكرام الضيف، ولا يكون أضحية ما يذبح في غير هذه الأيام ولو بنية التقرب لله تعالى.

Artinya: “Kurban adalah hewan yang disembelih dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT pada hari-hari nahr (hari raya iduladha & hari-harii tasyriq; hari ke-10 s.d ke-13 bulan Dzulhijjah) dengan syarat-syarat tertentu. Maka, hewan yang disembelih dengan tujuan tidak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, seperti sembelihan untuk dijual, atau dimakan (sendiri), atau memuliakan (menyuguhi) tamu, tidak dapat dianggap sebagai kurban. Demikian pula hewan yang disembelih di selain hari-hari nahr, meskipun dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak dapat dianggap sebagai kurban.”

Sunnah Muakkadah

Ibadah kurban sendiri tergolong ibadah yang terhukumi sunnah muakkadah bagi kaum muslimin yang mampu menunaikan. Artinya, punya keleluasaan dari segi harta. Ibadah ini sebenarnya tidak hanya khusus bagi umat Rasulullah SAW saja, karena sudah ada sejak zaman Nabi Adam as.

Pada masa itu, putra Nabi Adam as, Habil dan Qabil,-lah yang melakukannya. Tatkala keduanya berkurban, ternyata hanya salah satu dari mereka berdua yang Allah terima kurbannya, yakni Habil. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

وَاتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَاَ ابۡنَىۡ اٰدَمَ بِالۡحَـقِّ​ۘ اِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنۡ اَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ الۡاٰخَرِؕ قَالَ لَاَقۡتُلَـنَّكَ​ؕ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الۡمُتَّقِيۡنَ‏

Artinya: “Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27).

Sejarah Kurban

Namun, kisah sejarah kurban terpopuler yang mayoritas orang ketahui –termasuk kalangan umat Islam  sendiri– ialah pada masa Nabi Ibrahim as. Hingga kemudian menjadi petunjuk atau acuan umat Islam dalam melaksanakan ibadah kurban.

Berawal dari mimpi Nabi Ibrahim as. yang dalam mimpinya ia mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih anaknya sendiri, Nabi Ismail as. Karena ketaatannya pada Tuhannya, Nabi Ibrahim as. pun melakukannya.

Namun yang terjadi sungguh di luar nalar. Rencana itu berubah. Ketika hendak menyembelih anaknya, atas dasar kesabaran keduanya, maka digantilah Nabi Ismail as. oleh Allah SWT dengan seekor hewan kurban yang besar (domba).  Allah SWT mengabadikan moment ini melalui firman-Nya:

وَفَدَيۡنٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيۡمٍ‏

Artinya:“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Ash- Shaffat:  107). Nah, dari kejadian inilah asal mula perintah berkurban bagi umat Islam. Adapun dalil  diperintahkannya kurban bagi umat Islam secara jelas termaktub dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانۡحَرۡ ؕ‏

Artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar:2).

Pengertian Kurban

Berbicara mengenai kurban—yang secara etimologi berasal dari Bahasa Arab (قَرُبَ – يَقْرُبُ – قُرْبَانًا) dan berarti “dekat”. Kalau kita mau menelisik lebih jauh, cakupan manfaat ibadah kurban itu luas sekali. Sebagaimana definisi sebelumnya, ibadah kurban merupakan suatu amalan yang tujuannya adalah untuk ‘mendekatkan diri’ kepada Allah swt.

Namun, sebenarnya lebih dari itu, senyatanya kurban juga dapat mendekatkan diri kita kepada sesama manusia. Maksudnya, relasi sosial kita dengan sesama menjadi lebih harmonis dan jauh dari perselisihan. Maka tak berlebihan bila saya katakan bahwa dalam ibadah kurban yang kita lakukan, bila kita niati ikhlas lillahi ta’ala, setidaknya kita dapat memahami makna ‘kedekatan’ secara hakiki yang terkandung dalam  ibadah kurban.

Dengan memahami makna ‘kedekatan’ secara hakiki tersebut, kita akan mampu meraih dua kedekatan sekaligus dalam kehidupan kita. Dua kedekatan yang saya maksud ialah kedekatan hamba dengan Allah sebagai Tuhannya (hablun minallah), dan kedekatan hamba dengan sesama hamba (hablun minannaas).

Yang pertama, kedekatan dengan Allah SWT (hablun minallah). Maksudnya, dengan berkurban, berarti kita sedang menginfaqkan sebagian harta kita di jalan Allah. Yakni dengan cara membeli hewan untuk kita sembelih. Kemudian dagingnya kita bagikan kepada umat Islam. Allah SWT pasti sangat cinta kepada hamba-Nya yang mau berkurban, sehingga ketika Allah SWT sudah cinta kepada hamba-Nya, pastilah hamba tersebut Allah mudahkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Mendekatkan Diri pada Allah

Di samping itu, dengan berkurban, harta yang seorang hamba miliki menjadi suci, karena hak orang lain yang terdapat di dalamnya telah tersalurkan dalam jalan yang benar. Bila seorang hamba memiliki harta yang suci, maka hatinya akan otomatis ikut suci. Bagi seorang hamba yang memiliki hati yang suci, mendekatkan diri kepada Allah SWT bukanlah perkara yang sulit. InSya Allah.

Yang kedua, kedekatan dengan sesama manusia (hablun minanaas). Maksudnya, dengan berkurban, kita dapat berbagi kebahagiaan (idkhal as-surur) dengan sesama umat Islam melalui daging kurban yang kita bagikan. Dengan adanya kurban—yang menjadi tanda gemar berbagi bagi pelakunya–, hubungan sosial kita dengan sesama umat Islam di masyarakat akan jadi semakin rekat, rukun, dan bahagia.

Dengan demikian, sebagai manusia kita dapat meraih kedekatan dengan sesama. Di samping itu, orang yang mau berkurban akan Allah tinggikan derajatnya. Di antaranya dengan cara ia dimuliakan oleh hamba-hamba-Nya yang lain. Lalu tidak terkucilkan di masyarakat, dan dicap sebagai orang yang dermawan.

Ketika seorang muslim dapat meraih dua kedekatan ini sekaligus, maka ia tergolong sebagai orang yang sangat beruntung. Sebab, dengan dua kedekatan tersebut, selain dicintai oleh Allah SWT, ia juga dicintai oleh sesama hamba. Hidup di dunia dalam kondisi dicintai Allah SWT sekaligus para hamba-Nya merupakan suatu nikmat yang setiap muslim dambakan.

Namun, untuk dapat meraih kenikmatan tersebut, seorang muslim harus mau mengusahakan dan menempuh jalannya. Salah satunya ialah melalui berkurban. Dan agar mampu berkurban, di samping kita harus mampu secara finansial, kita juga harus memupuk sifat dermawan  atau suka berbagi kepada sesama sejak dini. Wallahu a’lamu bish-shawaab. []

Tags: Hari Raya Iduladha 1445 HHikmahIbadah KurbanislamKeluarga Nabi Ibrahimsejarah

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Merusak Alam
Publik

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

20 Januari 2026
Lingkungan
Publik

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

20 Januari 2026
Isra' Mi'raj
Hikmah

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

17 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membahas Seks secara Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?
  • Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara
  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID