• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memaknai Hadis Larangan Perempuan Berparfum dengan Semangat Positif

Dengan kebersihan dan kesucian seseorang akan merasa nyaman dengan dirinya, demikian pula orang-orang yang ada di sekitarnya.

Redaksi Redaksi
13/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Parfum Perempuan

Parfum Perempuan

629
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hadis larangan perempuan memakai parfum harus dimaknai dalam semangat positif. Islam menganjurkan setiap orang untuk tampil pantas, baik, dan menyenangkan pandangan orang lain.

Simak apa yang dikatakan Ibu Hj. Sinta Nuriyah Wahid dan Tim FK3 (Forum Kajian Kitab Kuning) mengenai teks Hadis larangan perempuan memakai parfum ini:

“Hadis ini sering dipahami sebagai dasar untuk melarang perempuan tampil pantas dan indah, lebih-lebih di hadapan publik. Padahal tampil jelek, tidak bersih dan berbau badan yang mengganggu orang lain adalah tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya kebersihan dan kesucian diri.”

“Dengan kebersihan dan kesucian seseorang akan merasa nyaman dengannya, demikian pula orang-orang yang ada di sekitarnya. Wajibnya wudhu setiap kali hendak shalat, sunah untuk wudhu dan bersiwak (menggosok gigi) setiap saat menunjukkan bahwa kesucian dan kebersihan hidupnya sangat kita utamakan.”

Ajaran Al-Qur’an

Dalam al-Qur’an, ada ajaran-ajaran umum yang menegaskan bahwa Allah Swt menghalalkan segala hal yang baik. Bahkan memerintahkan umat mengambil hiasan ketika berada di ruang publik (QS. al-Araf (7): 31-33).

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ (31) قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِيْنَةَ اللّٰهِ الَّتِيْٓ اَخْرَجَ لِعِبَادِهٖ وَالطَّيِّبٰتِ مِنَ الرِّزْقِۗ قُلْ هِيَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَّوْمَ الْقِيٰمَةِۗ كَذٰلِكَ نُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ (32) قُلْ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْاِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَاَنْ تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا وَّاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ (33)

Artinya: “Wahai manusia, anak cucu Adam, gunakanlah hiasanmu ketika berangkat ke masjid, makan dan minumlah, tetapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya, Dia (Allah) tidak menyukai orangorang yang berlebih-lebihan. (31)

Katakan (wahai Muhammad): siapakah (yang berani) mengharamkan (keindahan) hiasan Allah yang memang Allah Swt ciptakan untuk semua hamba-Nya? (Dan siapa pula yang berani melarang mereka dari) segala karunia yang baik dan enak? Katakan (wahai Muhammad), semua itu (keindahan dan karunia yang baik) itu (halal) bagi orang-orang yang beriman, dan akan menjadi khusus (milik mereka) kelak nanti pada hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat ini kepada orang-orang yang (mau) mengetahui. (32)

Katakanlah (wahai Muhammad): sesungguhnya, Tuhanku hanya mengharamkan keburukan-keburukan, baik yang tampak atau tersembunyi, berbuat dosa, berlaku curang, tanpa hak sama sekali, juga menyekutukan Allah, padahal jelas hal ini (menyekutukan Allah) tidak ada dukungan argumentasi (akal maupun wahyu) sama sekali, juga (yang haram adalah) mengatasnamakan Allah pada sesuatu yang tidak kamu ketahui. (33) (QS. al-A’raf (7): 31-33). []

Tags: BerparfumHadislaranganmemaknaiperempuanSemangat Positif
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Praktik Kesalingan

    Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir
  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID