Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memaknai Surat Yusuf Ayat 28 “Perempuan Godaan Terbesar” dalam Perspektif Mubadalah

Pemaknaan Surat Yusuf ayat 28 dengan melupakan konteks bisa  menimbulkan pemaknaan yang diskriminatif dan menyalahkan perempuan

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
5 Oktober 2023
in Personal, Rekomendasi
0
surat Yusuf ayat 28

surat Yusuf ayat 28

2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemaknaan Surat Yusuf ayat 28 dengan hanya melihat teks tapi melupakan konteks bisa saja menimbulkan pemaknaan yang diskriminatif dan menyalahkan perempuan.

Mubadalah.Id- Seringkali masyarakat kita senang menyebutkan dalil pilihannya sebagai rujukan utama untuk merespon sesuatu. Tetapi di sisi lain pemaknaannya pada teks memunculkan jawaban kontradiktif yang justru meminggirkan subjek lain untuk menjadi dan semakin lemah.

Beberapa bulan yang lalu, saya kembali geram tiba-tiba teringat obrolan di warung kopi antara saya dengan beberapa teman mempersoalkan tulisan di belakang kaos seorang teman. Setelah melalui satu jam obrolan, hanya saya kiranya yang menyadari bahwa tulisan kaos tersebut membuat saya yang membacanya justru mengernyitkan dahi. Bertuliskan kurang lebih seperti ini, “Sesungguhnya godaan terbesar adalah perempuan”.

Tersadar akan tulisan kaos yang akhirnya memantik saya untuk mempersoalkan maksud dari makna tulisan tersebut. Setelah mencari-cari berasal dari surat apa tulisan tersebut, salah satu teman menjawab bahwa itu adalah penggalan Surat Yusuf ayat 28.

اِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيْمٌ

“Sesungguhnya tipu daya (godaan) kalian wahai para perempuan begitu besar”, (QS. Yusuf: 28).

Di tengah obrolan, teman laki-laki mengafirmasi ayat tersebut bahwa perempuan memang menjadi sumber godaan laki-laki. Ia mencontohkan dengan perempuan yang memakai pakaian ketat sebetulnya seakan ingin memantik laki-laki tergoda dengannya. Perempuan yang menampakkan bagian tubuh yang menurutnya ‘aurat’ memantik nafsu lawan jenis.

Jika kita cermati, surat Yusuf ayat 28 di atas menunjukkan bahwa pemaknaan mereka atas teks cenderung timpang dan leterlek saja. Belum lagi dengan pemaknaan seperti itu terkadang lawan bicara masih kekeh dengan membawa dalil atau referensi yang sama. Bahwa perempuan lah yang menjadi sumber atau jalan terjerumusnya laki-laki untuk tergoda.

Kemudian pula setelah saya mencoba mencari refensi lain dari ayat tersebut ternyata hasilnya cukup mencengangkan. Banyak highlight berita dan artikel yang menarasikan dengan narasi sensional dan bombastis. Memberikan penekanan seolah hal tersebut merupakan ujian terberat dan terbesar. Bahwa tipu daya yang muslihat adalah perempuan yang tertulis dalam Al-Qur’an.

Makna yang Timpang

Teks Al-Qur’an dan hadits sebagai dalil menjadi acuan banyak orang untuk mengafirmasi, mengikuti, serta panduan dalam menyikapi banyak hal dalam realitas yang kompleks. Penting dalam mengacu dalil-dalil tersebut untuk tidak sekedar taklid dan mengutip tanpa membaca secara utuh konteks dan latar belakang dalil itu turun.

Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qiraah Mubadalah menjelaskan bahwa memahami maksud maupun interpretasi teks merupakan kerja ijtihad untuk menggali dan menemukan kehendak Allah SWT. Untuk memahami maksud teks perlu melakukan kerja pertautan antara teks dan konteks dengan melihat perkembangan zaman dan waktu.

Pemaknaan Surat Yusuf ayat 28 dengan melupakan konteks bisa  menimbulkan pemaknaan yang diskriminatif dan menyalahkan perempuan. Bahwa perempuan tertulis sebagai sumber penggoda paling berat untuk laki-laki. Bahkan ada juga yang memaknai bahwa godaan perempuan lebih hebat dari godaan setan.

Tertulis dalam surat An-Nisa’ ayat 76 yang artinya Sesungguhnya tipu daya (godaan) setan itu lemah. Pengaitan kedua ayat ini seolah mengartikan bahwa perempuan lah makhluk penggoda paling hebat ketimbang setan. Sebab dalam dalil tersebut mengungkapkan bahwa godaan setan itu lemah.

Quraish Shibab dalam buku Perempuan menjelaskan bahwa kesimpulan godaan perempuan lebih berbahaya rayuannya daripada setan berdasarkan dua ayat di atas itu keliru. Surah Yusuf ayat 28  menjelaskan bahwa ucapan suami kepada istri merupakan ungkapan kekecewaan dan kemarahan karena istri sudah berbohong padanya dan telah selingkuh.

Sementara pernyataan “tipu daya setan itu lemah” merupakan ucapan untuk menggambarkan keteguhan hati orang-orang yang berimah dan berjuang di jalan Allah SWT. Daripada keimanan dan ketakwaan sangat kuat, tentu bujuk rayu atau tipu daya setan itu sangat lemah. Dari sini berarti ada kejadian tertentu yang mendahuluinya dan tidak bisa bisa disamakan dalam semua keadaan untuk semua perempuan.

Menemukan Makna dalam Perspektif Mubadalah

Najmuddin ath-Thufi, seorang ulama bermadzhab Sunni Hanbali mengungkapkan bahwa tujuan utama dari teks adalah kemaslahatan. Karena kerja interpretasi harus menghasilkan pandangan keagamaan yang menjamin kemaslahatan publik.

Apabila teks dan kemaslahatan bertentangan, bisa jadi kemaslahatan belum nyata atau makna yang dipahami dari teks adalah salah. Tetapi jika kemaslahatan sudah nyata dan berbeda dengan makna literal suatu teks, maka makna literal harus ditinggalkan. Sebab kembali pada premis awal bahwa tujuan utama teks adalah kemaslahatan.

Dengan konsep mubadalah maka proses pemaknaan teks akan menyapa subyek yang seimbang antara laki-laki dan perempuan. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Manual Mubadalah menjelaskan bahwa teks itu menyapa keduanya yakni untuk laki-laki dan juga untuk perempuan. Selama telah menemukan makna atau gagasan utama dari teks yang bisa mengaitkan dan berlaku untuk keduanya.

Laki-laki Juga Menggoda dan Tergoda

Dalam ungkapan ayat lain yang masih selaras bahwa perempuan sebagai “perhiasan dunia” yang mewarnai dan menghiasi dunia laki-laki. Ungkapan ini menjadi salah satu turunan dari perempuan yang dipersepsikan sebagai sumber pesona laki yang menggiurkan. Sehingga nantinya laki-laki harus selalu waspada terhadap mereka. Ungkapan tersebut tertulis dalam surat Ali Imran ayat 14.

Akan tetapi dalam ayat tersebut juga memperingatkan bahwa apa yang ada di sisi Allah SWT lebih kekal dari semua pesona termasuk (pesona perempuan).  Realitasnya tidak hanya perempuan yang menggoda tetapi juga digoda oleh dunia salah satunya laki-laki. Jadi tidak menutup kemungkinan bahwa keduanya baik laki-laki dan perempuan dapat menjadi penggoda dan tergoda.

Maka, interaksi umat terhadap teks yang berupa interpretasi-interpretasi itulah yang menggerakkan dan menciptakan perubahan. Pemaknaan teks yang cenderung tidak menempatkan kemaslahatan untuk keduanya akan mengubah cara pandang kita menjadi timpang tidak seimbang dalam merespon permasalahan yang terjadi.

Jangan sampai pemaknaan atas teks hanya mengacu pada konteks permasalahan yang terjadi di masa lalu dan tidak melihat konteks saat ini serta kultur yang berbeda dari setiap tempat. Dan jangan sampai pula pemaknaan terhadap teks justru mengantarkan pada pemahaman yang salah dan berakibat pada praktik ketimpangan yang bisa saja terjadi. []

 

 

 

 

Tags: bias genderkemaslahatanMakna AyatMerebut Tafsirperspektif mubadalahsurat yusuf ayat 28
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Kesalingan Spiritual
Keluarga

Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

23 Agustus 2025
Inklusivitas
Personal

Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

15 Juli 2025
Ronggeng Dukuh Paruk
Buku

Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

8 September 2025
Relasi Imam-Makmum
Keluarga

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Gerakan KUPI
Rekomendasi

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

4 Juli 2025
Fiqh Al-Usrah
Buku

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID